Daily Nusantara, Indramayu – Indramayu sedang tidak baik-baik saja. Rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terungkap melalui pemberitaan Detikcom, Kompas.com, Republika, hingga tvOneNews bukan sekadar kabar kriminal. Ini adalah potret kegagalan sistemik yang dibiarkan berlarut. Dugaan pelecehan oleh oknum guru terhadap puluhan siswa SMP dan kasus eksploitasi anak menunjukkan satu kenyataan yang tidak bisa disangkal. Anak-anak menjadi korban ketika pemerintah daerah tidak bekerja secara maksimal.
Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Indramayu menyatakan sikap keras. Mereka menolak narasi “oknum” karena jumlah korban yang terus bertambah membuktikan adanya pembiaran.
“Kalau korban sudah puluhan, itu artinya kejahatan berlangsung lama. Ini bukan kecolongan. Ini kegagalan yang dibiarkan.”
Sorotan paling tajam diarahkan kepada Polres Indramayu. Aparat dinilai bukan hanya lamban, tetapi gagal menjalankan fungsi dasar perlindungan. Fakta bahwa pelaku sempat melarikan diri memperlihatkan lemahnya kontrol dan buruknya respons awal.
“Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini kegagalan serius. Ketika pelaku bisa kabur, itu berarti aparat tidak siap, tidak sigap, dan tidak menganggap kasus ini sebagai darurat.”
IPNU IPPNU menilai pendekatan Polres Indramayu masih reaktif dan minim pencegahan. Tidak ada tanda kehadiran aparat sebelum kasus membesar. Tidak ada langkah cepat ketika laporan mulai muncul. Aparat baru bergerak setelah tekanan publik meningkat.
“Kalau polisi hanya hadir setelah kasus viral, lalu untuk apa sistem itu ada. Perlindungan anak tidak bisa menunggu sorotan media.”
Lebih jauh, mereka mempertanyakan kapasitas dan keseriusan penanganan. Kasus dengan korban puluhan seharusnya langsung ditangani sebagai kejahatan luar biasa, bukan diperlakukan seperti kasus biasa yang bisa ditunda.
“Ketika respons lambat, pelaku punya waktu menghilangkan jejak, korban kehilangan keberanian, dan keadilan semakin jauh. Ini bukan kelalaian kecil. Ini kegagalan yang berdampak luas.”
Pernyataan Anggota DPRD Indramayu, Edi Fauzi, yang menyoroti kelalaian sekolah semakin memperkuat bahwa masalah ini bersifat sistemik. Namun bagi IPNU IPPNU, kritik tersebut harus diikuti tindakan nyata dari semua lini, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Indramayu juga tidak luput dari kecaman. Pengawasan yang lemah membuat lingkungan sekolah gagal menjadi ruang aman. IPNU IPPNU menilai dinas tidak memiliki sistem deteksi dini yang efektif.
“Kalau Dinas Pendidikan tidak tahu apa yang terjadi di sekolahnya sendiri, maka ada yang salah dengan sistemnya. Dan kalau tahu tapi tidak bertindak, itu lebih berbahaya.”
IPNU IPPNU Indramayu menyampaikan tuntutan tegas:
Polres Indramayu harus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk kinerja penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Penanganan kasus ini harus ditingkatkan menjadi prioritas utama dengan langkah cepat, transparan, dan terukur.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan wajib melakukan audit total terhadap seluruh sekolah dan mencopot pihak yang lalai.
Sistem pelaporan siswa harus dibuka dan dijamin keamanannya.
Pendampingan korban harus dilakukan secara serius, bukan sekadar formalitas.
Mereka menegaskan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Jika aparat tetap lamban dan pemerintah daerah tetap pasif, maka kasus serupa hanya akan terulang.
“Kalau hari ini aparat masih bekerja setengah hati dan pemerintah daerah tidak tegas, maka keduanya bukan hanya gagal. Mereka ikut membiarkan kejahatan itu terus terjadi. Ini soal keberanian berpihak. Berpihak pada korban atau membiarkan pelaku.”
Pernyataan ini menjadi tekanan terbuka. Jika Polres Indramayu dan pemerintah daerah tidak segera menunjukkan perubahan nyata, maka kepercayaan publik akan runtuh. Dan ketika kepercayaan hilang, yang tersisa hanya ketakutan bahwa anak-anak tidak lagi aman bahkan di ruang yang seharusnya melindungi mereka.






