Oleh: Sarboini, Peneliti Senior Universitas Serambi Mekkah.
Daily Nusantara, Opini – Seorang rekan dosen menelepon saya tengah malam. Suaranya lelah. “Saya sudah mengirim artikel ke jurnal SINTA 2 sejak delapan bulan lalu. Masih tahap review. Tenggat laporan hibah tinggal dua bulan. Kalau artikel tidak terbit, hibah saya dianggap tidak selesai. Apa yang harus saya lakukan?”
Saya terdiam. Bukan karena tidak tahu jawabannya, tetapi karena tahu bahwa jawaban yang jujur akan terdengar pahit: sistem kita sedang memaksa dosen untuk memilih antara idealisme akademik dan kelangsungan karier.
Tekanan Ganda yang Tidak Adil
Mari kita bicara terus terang tentang realitas yang dihadapi dosen di Indonesia hari ini. Di satu sisi, ada tekanan institusional yang semakin kuat: publikasi di jurnal bereputasi tinggi (SINTA 1–2, atau bahkan Scopus) menjadi syarat kenaikan jabatan, penilaian kinerja, dan akreditasi program studi. Di sisi lain, ada realitas finansial dan waktu yang tidak selalu sejalan dengan tuntutan tersebut.
Biaya APC untuk jurnal SINTA 1 berkisar Rp 2–5 juta per artikel. Jurnal terindeks Scopus bisa mencapai Rp 10–20 juta. Waktu review berkisar 6–12 bulan, dengan tingkat penolakan 60–80 persen. Bagi dosen dengan gaji pas-pasan, tanpa hibah besar, atau dengan tenggat pelaporan yang ketat, ini bukan sekadar tantangan — ini adalah jebakan struktural.
Dan yang lebih ironis: kita sering kali menghakimi dosen yang memilih jurnal “level lebih rendah” sebagai orang yang tidak ambisius, padahal mereka mungkin hanya sedang membuat keputusan rasional berdasarkan sumber daya yang tersedia.
SINTA 4 Bukan Aib, Ia Adalah Strategi
Saya ingin mengajak kita semua untuk berhenti sejenak dan bertanya: apa sebenarnya tujuan publikasi ilmiah?
Jika jawabannya adalah “untuk berbagi pengetahuan dan mendorong replikasi praktik baik,” maka publikasi di jurnal SINTA 4 yang terbaca oleh ratusan praktisi lapangan jauh lebih bermakna daripada publikasi di jurnal SINTA 1 yang hanya dikutip oleh lima orang peneliti lain dalam lingkaran yang sama.
Jika jawabannya adalah “untuk memenuhi kewajiban luaran hibah tepat waktu agar dana tidak hangus,” maka memilih jurnal dengan waktu review tiga bulan adalah keputusan yang bertanggung jawab, bukan tanda kemalasan.
Jurnal seperti AJAD: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat atau Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara (JPMN) — keduanya SINTA 4 — menawarkan keseimbangan yang sangat masuk akal: standar peer-review yang ketat, biaya yang terjangkau (Rp 0–1,5 juta), waktu review yang realistis (2–4 bulan), dan pengakuan formal untuk keperluan PAK, BKD, atau kenaikan jabatan.
Ini bukan kompromi. Ini adalah strategi cerdas dalam sistem yang tidak sempurna.
Hibah Pengabdian Bukan Penelitian Fundamental
Ada satu hal lagi yang perlu kita luruskan: tidak semua jenis penelitian atau pengabdian memerlukan publikasi di jurnal tingkat tertinggi.
Hibah pengabdian masyarakat — baik skema PkM Kemendikbud, hibah internal kampus, atau program berbasis KKN — memiliki tujuan yang berbeda dari penelitian fundamental. Tujuan utamanya adalah dampak langsung kepada masyarakat dan diseminasi praktik baik, bukan kontribusi teori baru kepada disiplin ilmu.
Untuk tujuan seperti ini, publikasi di jurnal pengabdian masyarakat yang terbaca oleh praktisi, dosen lain, dan mahasiswa — seperti JPN Indonesia, PASAI, atau KJPKM Kawanad (SINTA 5) — justru lebih tepat sasaran daripada jurnal penelitian murni yang audiensnya sangat spesifik dan sempit.
Kita perlu berhenti mengukur semua jenis publikasi dengan satu standar yang sama. Konteks itu penting. Tujuan itu penting. Dan keterjangkauan itu penting.
Apa yang Harus Berubah?
Jika kita serius ingin membangun ekosistem publikasi yang sehat di Indonesia, ada beberapa hal yang perlu diubah secara sistemik:
Pertama, institusi pendidikan tinggi harus berhenti menjadikan publikasi di jurnal SINTA 1–2 sebagai satu-satunya indikator kualitas dosen. Penilaian kinerja harus mempertimbangkan konteks: jenis penelitian, sumber daya yang tersedia, dan dampak nyata kepada masyarakat atau kebijakan.
Kedua, skema hibah harus memberikan fleksibilitas dalam pilihan jurnal untuk luaran publikasi. Selama jurnal tersebut terakreditasi SINTA dan melalui proses peer-review yang transparan, ia harus dianggap sah — tanpa diskriminasi berdasarkan level akreditasi.
Ketiga, kita perlu menghentikan stigma terhadap jurnal SINTA 4–5. Jurnal-jurnal ini bukan “jurnal kelas dua.” Mereka adalah bagian penting dari ekosistem pengetahuan nasional yang sedang tumbuh. Meremehkan mereka sama saja dengan meremehkan ribuan dosen dan peneliti yang sedang berusaha keras mendiseminasikan pengetahuan dengan sumber daya yang terbatas.
Publikasi Adalah Hak, Bukan Hak Istimewa
Saya percaya bahwa setiap dosen — terlepas dari institusi tempat mereka bekerja, anggaran yang mereka miliki, atau jaringan yang mereka akses — memiliki hak untuk mempublikasikan pengetahuan mereka tanpa harus terjebak dalam dilema finansial atau administratif.
Jurnal-jurnal nasional yang terjangkau dan responsif adalah infrastruktur yang memungkinkan hak itu terwujud. Mereka bukan solusi sementara sambil menunggu akses ke jurnal yang “lebih baik.” Mereka adalah bagian permanen dan sah dari ekosistem publikasi ilmiah Indonesia.
Dan sudah saatnya kita memperlakukan mereka dengan hormat yang pantas mereka terima.
Penulis adalah Dosen, Fakultas Ekonomi, Universitas Serambi Mekkah. Telah mempublikasikan lebih dari 31 artikel di berbagai jurnal nasional dan internasional, serta aktif mendampingi dosen muda dalam navigasi sistem publikasi ilmiah.






