Oleh: Muhammad Fhadil Morfitrah Akbari – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Demokrasi merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik. Namun, di tengah perkembangannya, demokrasi Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi, meningkatnya polarisasi politik, maraknya penyebaran hoaks, praktik politik uang, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi menjadi sejumlah persoalan yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, menjadi semakin penting. Sebagai kelompok intelektual yang memiliki akses terhadap pendidikan dan pengetahuan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dalam memperkuat demokrasi melalui partisipasi yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab.
Peran strategis mahasiswa telah lama menjadi bagian dari perjalanan demokrasi di Indonesia. Mahasiswa dikenal sebagai agent of change atau agen perubahan yang mampu mendorong lahirnya berbagai gagasan dan pembaruan bagi masyarakat. Peran tersebut menjadikan mahasiswa tidak hanya sebagai peserta dalam kehidupan demokrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain sebagai agen perubahan, mahasiswa juga memiliki fungsi sebagai social control atau pengawas terhadap jalannya kebijakan pemerintah. Melalui pengawasan yang dilakukan secara objektif dan berdasarkan kepentingan publik, mahasiswa dapat memberikan masukan maupun kritik yang konstruktif terhadap berbagai kebijakan sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Mahasiswa juga dipandang sebagai moral force, yakni kekuatan moral yang memperjuangkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun individu. Dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan integritas, mahasiswa diharapkan mampu menjaga arah demokrasi agar tetap berpihak pada kepentingan publik. Di sisi lain, mahasiswa juga merupakan iron stock atau calon pemimpin bangsa yang akan menentukan arah pembangunan Indonesia pada masa mendatang.
Dalam praktiknya, terdapat berbagai bentuk partisipasi yang dapat dilakukan mahasiswa untuk memperkuat demokrasi. Salah satunya adalah menyampaikan kritik yang konstruktif terhadap berbagai kebijakan publik. Kritik yang disampaikan secara objektif dan berbasis data menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah demi menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
Partisipasi mahasiswa juga dapat diwujudkan melalui pengawalan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Selain itu, mahasiswa dapat terlibat dalam berbagai diskusi, kajian ilmiah, seminar, maupun forum kebijakan sebagai wadah untuk menyampaikan gagasan serta memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan publik berdasarkan hasil kajian akademik.
Di era digital, peran mahasiswa semakin dibutuhkan dalam meningkatkan literasi politik masyarakat. Mahasiswa dapat berkontribusi melalui edukasi mengenai hak dan kewajiban politik warga negara sekaligus menjadi garda terdepan dalam menolak penyebaran hoaks dan disinformasi. Upaya tersebut penting untuk membangun masyarakat yang lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Selain itu, kontribusi mahasiswa juga dapat diwujudkan melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hasil penelitian yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, sementara kegiatan pengabdian masyarakat dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi serta pentingnya partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski memiliki peran strategis, mahasiswa juga menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan fungsi tersebut. Menurunnya minat terhadap isu-isu publik, polarisasi politik yang berpotensi memecah persatuan, tekanan terhadap kebebasan berpendapat, hingga kecenderungan aktivisme yang hanya ramai di media sosial tanpa diikuti aksi nyata menjadi tantangan yang perlu dihadapi. Di samping itu, budaya diskusi yang belum sepenuhnya berbasis data dan fakta juga menjadi pekerjaan rumah dalam membangun tradisi akademik yang sehat.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan upaya bersama dalam memperkuat budaya berpikir kritis di lingkungan kampus. Kritik yang disampaikan hendaknya didasarkan pada data, fakta, dan argumentasi yang rasional, bukan atas dasar kebencian ataupun kepentingan tertentu. Di saat yang sama, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan publik dapat diselesaikan secara bersama-sama. Organisasi kemahasiswaan juga diharapkan mampu menjadi ruang pendidikan demokrasi sekaligus mendorong kampus menjadi pusat lahirnya gagasan dan rekomendasi kebijakan publik.
Pada akhirnya, demokrasi tidak akan berkembang tanpa partisipasi aktif warga negara. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga. Peran tersebut tidak hanya diwujudkan pada saat penyelenggaraan pemilu, tetapi juga melalui keterlibatan yang aktif, kritis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.






