Penulis: Sulistiya Ningsih – Mahasiswa Universitas Siber Asia

Di era melimpahnya informasi digital saat ini, kecerdasan emosional media sosial menjadi ujian terberat bagi masyarakat modern. Fenomena rage baiting (konten yang sengaja dibuat memancing amarah), perundungan siber (cyberbullying), hingga persekusi digital (doxxing) hampir setiap hari menghiasi daftar trending topic di berbagai jaringan media siber. Tanpa kesadaran emosional yang memadai, warganet dengan mudah tersedot ke dalam pusaran konflik maya yang destruktif.

Dari sudut pandang kajian Estetika Humanisme—sebuah paradigma yang menekankan pentingnya literasi manusia (human literacy)—fenomena ini menandakan adanya pergeseran nilai secara mendasar. Estetika Humanisme mengajarkan bahwa keindahan sejati dalam kehidupan sosial lahir dari rasa empati, kepekaan rasa, serta penghormatan terhadap martabat sesama manusia. Ketika media sosial didominasi oleh persekusi dan ujaran kebencian, nilai-nilai keindahan hubungan antarmanusia tersebut runtuh, digantikan oleh alienasi dan polarisasi yang tajam.

Pudarnya Empati Digital dan Jebakan Algoritma

Realitas di lapangan menunjukkan betapa cepatnya sebuah narasi yang belum terverifikasi menjadi viral dan mendadak memicu pengadilan massa (cancel culture). Banyak pengguna internet merespons suatu isu secara impulsif, hanya berdasarkan potongan video berdurasi beberapa detik, tanpa mencari kebenaran faktual atau memikirkan dampak psikologis bagi objek yang dituju.

Secara psikologis, kondisi ini mencerminkan kegagalan regulasi emosi (impulse control). Dalam teori kecerdasan emosional (Emotional Intelligence / EQ), seseorang yang matang secara emosional seharusnya mampu menahan diri sebelum bereaksi, memvalidasi fakta, serta mempertimbangkan konsekuensi etis dari tiap komentar atau tombol bagikan yang ditekannya.

Sayangnya, struktur algoritma media sosial saat ini justru merawat ketidakcerdasan emosional tersebut. Algoritma cenderung mempromosikan konten-konten provokatif dan kontroversial karena menghasilkan tingkat interaksi (engagement) yang jauh lebih tinggi. Akibatnya, empati kolektif masyarakat makin terkikis oleh candu kemarahan digital.

“Keindahan humanisme digital tidak terletak pada kecanggihan teknologi yang kita miliki, melainkan pada sejauh mana kita mampu memperlakukan sesama dengan empati dan kepekaan rasa di ruang maya.”

Menumbuhkan Literasi Manusia (Human Literacy)

Untuk membendung dampak negatif fenomena viral ini, mendesak bagi kita untuk kembali mengaitkan kecerdasan emosional dengan prinsip-prinsip Estetika Humanisme melalui tiga langkah nyata:

  1. Kesadaran Diri (Self-Awareness): Mengakui dan mengendalikan emosi saat melihat konten yang memancing amarah. Tanyakan pada diri sendiri: “Apakah komentar saya ini akan menyelesaikan masalah, atau hanya melampiaskan emosi pribadi?”
  2. Empati Digital (Digital Empathy): Menyadari bahwa di balik akun anonim atau foto profil di layar gawai, terdapat sosok manusia utuh yang memiliki perasaan, keluarga, dan kehidupan nyata.
  3. Etika Berkomunikasi: Menjadikan nilai kemanusiaan sebagai panduan utama dalam berselancar di dunia maya. Komunikasi yang berestetika adalah komunikasi yang menyejukkan dan saling menghargai, bukan merendahkan.

Penerapan pilar-pilar ini sejalan dengan upaya membangun ruang siber nasional yang sehat, sebagaimana digaungkan dalam berbagai panduan komunikasi digital beretika dan program literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).

Kesimpulan

Fenomena viral di media sosial pada akhirnya adalah cermin bagi kualitas kemanusiaan kita. Melalui pemahaman Estetika Humanisme dan penguatan kecerdasan emosional, kita diajak untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi yang pandai secara teknis, tetapi juga bijak secara emosional. Hanya dengan empati dan kontrol diri, kita bisa mengubah ruang digital dari ajang penghakiman menjadi ruang interaksi yang sehat, harmonis, dan bermartabat.