BARRU — Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental dan tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah konkret dengan menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi hukum dan edukasi pencegahan perundungan di wilayah Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Program edukasi yang menyasar siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) kelas 3 dan 4 ini berlangsung intensif selama empat hari berturut-turut, mulai dari Selasa, 21 Juli 2026 hingga Jumat, 24 Juli 2026. Sebanyak empat instansi pendidikan dasar di Desa Anabanua berhasil dijangkau, yakni UPTD SD Negeri 27 Barru, UPTD SD Negeri 31 Barru, MI DDI Bangabanga, dan UPTD SD Negeri 30 Barru.

Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh A. Amalia Alfih sebagai penanggung jawab program kerja bersama Koordinator Desa KKN-PK Unhas, Muhammad Ghifari Triaji Pamungkas.

Amalia menjelaskan bahwa program kerja ini dirancang sebagai bentuk upaya preventif dan promotif guna meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta perlindungan hukum bagi anak-anak di sekolah dasar.

“Anak-anak sering kali tidak menyadari bahwa tindakan menyakiti teman, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, merupakan bentuk perundungan yang memiliki konsekuensi hukum serius. Lewat edukasi ini, kami ingin mengenalkan konsep hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang, seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud No. 82 Tahun 2015,” ujar Amalia di sela-sela kegiatan.

Melalui pendekatan berbasis promotif-preventif, para mahasiswa tidak hanya mengajarkan cara menghindari tindakan bullying, tetapi juga menanamkan empati, sikap saling menghargai, serta keberanian bagi para siswa untuk melapor kepada guru atau orang tua jika melihat atau mengalami tindakan perundungan.

Pendekatan Interaktif dan Menyenangkan

Guna memastikan materi tersampaikan dengan efektif kepada anak-anak usia sekolah dasar, tim KKN-PK Unhas merancang metode penyampaian yang interaktif, edukatif, dan ramah anak.

Rangkaian acara di setiap sekolah diawali dengan pengisian lembar pre-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman awal para siswa mengenai perundungan dan hak-hak anak. Setelah itu, penyampaian materi sosialisasi dilakukan dengan bantuan media bahan tayang (PPT) yang menarik.

Materi mencakup pemahaman dasar mengenai bentuk-bentuk perundungan—seperti ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik—serta dampak negatifnya bagi fisik dan psikologis anak.

Untuk memperkuat pemahaman secara visual dan naratif, mahasiswa memutarkan video animasi anti-bullying berdurasi 3 hingga 5 menit. Pemutaran video tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan refleksi interaktif, di mana para siswa diajak untuk berdiskusi mengenai perasaan tokoh-tokoh dalam cerita video tersebut.

Suasana semakin meriah saat memasuki sesi kuis interaktif “Anti-Bullying”. Siswa-siswi tampak sangat antusias mengacungkan tangan untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar materi yang telah dipelajari. Mahasiswa menyediakan reward berupa doorprize bagi siswa yang berani tampil dan menjawab pertanyaan dengan tepat.

Hasil Evaluasi dan Deklarasi Komitmen

Pada tahap akhir kegiatan, para siswa kembali diminta untuk mengisi lembar post-test sebagai indikator evaluasi. Hasil analisis perbandingan antara pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang sangat signifikan pada diri para siswa mengenai bahaya perundungan dan pentingnya saling menyayangi sesama teman.

Sebagai puncak acara sekaligus penutup rangkaian sosialisasi, seluruh peserta, guru, dan mahasiswa KKN melakukan penandatanganan lembar komitmen anti-bullying bersama. Deklarasi ini menjadi simbol penguat tekad seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan secara berkelanjutan.

Koordinator Desa KKN-PK Unhas Desa Anabanua, Muhammad Ghifari Triaji Pamungkas, menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah yang telah menerima dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami berharap benih-benih kebaikan dan keberanian yang ditanamkan selama empat hari ini dapat terus tumbuh, sehingga sekolah-sekolah di Desa Anabanua bisa menjadi tempat yang sungguh-sungguh ramah anak,” pungkas Ghifari.