Penulis: Ir. Wira Hadi Kusuma, S.T., M.T., Dosen Prodi Teknik Sipil Bangunan Gedung, FT UNM

Daily Nusantara, Opini – Di tengah pesatnya pembangunan Kota Makassar, persoalan lingkungan menjadi tantangan yang tidak boleh diabaikan. Pembangunan jalan, gedung, dan pusat ekonomi memang penting, tetapi kualitas lingkungan juga menentukan kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kondisi ini terlihat ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di luar Makassar berdampak pada kualitas udara kota dan mengancam aktivitas sehari-hari masyarakat.

Dampak tersebut bukan sekadar dugaan. Berdasarkan laporan BMKG Wilayah IV Makassar pada 14 Oktober 2026, konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 150,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang termasuk kategori sangat tidak sehat. Asap dari wilayah Maluku dan Papua bagian selatan dilaporkan terbawa angin menuju Sulawesi Selatan. Selain itu, kebakaran di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan turut memperburuk kondisi udara. Data ini menunjukkan bahwa pencemaran udara di Makassar berkaitan dengan kebakaran di wilayah lain serta faktor pencemaran setempat.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak mengenal batas wilayah. Meskipun kebakaran terjadi jauh dari pusat Kota Makassar, asapnya dapat terbawa angin hingga ke kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Artinya, masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam penyebab kebakaran tetap harus menanggung dampaknya.

Salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan adalah gangguan kesehatan. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan asap dapat menyebabkan batuk, iritasi mata, dan gangguan pernapasan, serta memperburuk penyakit jantung dan paru. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan gangguan kesehatan tertentu menjadi kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih.

Udara yang buruk juga dapat mengganggu kegiatan belajar, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai seorang dosen yang berfokus pada bidang infrastruktur dan penataan kota, kondisi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya infrastruktur yang berdiri atau pesatnya pertumbuhan ekonomi. Kota yang maju juga harus mampu menyediakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya. Pembangunan yang mengabaikan kualitas udara dan risiko bencana justru dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla melalui kerja sama lintas wilayah. Pemantauan titik api, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penyampaian informasi kualitas udara, dan penanganan kebakaran sejak dini harus dilakukan secara terkoordinasi. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar dapat melindungi diri, misalnya dengan menggunakan masker yang sesuai dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Selain itu, penanganan pencemaran udara di Makassar harus didasarkan pada data yang akurat. Informasi mengenai konsentrasi PM2.5, arah angin, lokasi kebakaran, dan kondisi atmosfer diperlukan untuk mengetahui sumber pencemaran serta menentukan langkah penanganan yang tepat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu mengurangi risiko serupa pada masa mendatang.

Pada akhirnya, karhutla yang berdampak pada Makassar menunjukkan bahwa persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya daerah tempat kebakaran terjadi. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait perlu bekerja sama untuk mencegah kebakaran dan melindungi kualitas udara.

Makassar membutuhkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sebab, kota yang benar-benar maju bukan hanya kota dengan infrastruktur modern, melainkan kota yang mampu menjamin warganya menghirup udara yang sehat dan menjalani kehidupan dengan aman. Menjaga lingkungan berarti menjaga kualitas hidup masyarakat, baik untuk hari ini maupun untuk generasi mendatang.