Ruang Upgrading Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari dan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Kepala DPKPP, Adil Prayitno, bersama enam tersangka lainnya yaitu DT, SW, OK, C, LM, dan T telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Proyek yang didanai oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024 ini mengalami penyimpangan serius, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Moh. Khaeron Muallim, Deputi Ruang Upgrading Indonesia, menyatakan, “Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.”
Muhammad Riyadh Fadild, Direktur Eksekutif Ruang Upgrading Indonesia, menambahkan, “Korupsi dalam proyek infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong transparansi dalam penggunaan dana publik dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah.”
Ruang Upgrading Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kemajuan bangsa.