Daily Nusantara, Tabanan PR – Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan dalam komitmen pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan audiensi ke Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Jakarta terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, Selasa (19/5).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tabanan, khususnya masyarakat yang masuk kategori Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan skala prioritas.

Audiensi diterima langsung oleh H. Agus Wahidin beserta jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Direktorat Jenderal menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam upaya perbaikan RTLH secara bertahap. Program BSPS dinilai menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga.

Langkah ini dilakukan secara bertahap sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menekan angka kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah layak huni. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang terus terjalin dengan baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta derajat kesejahteraan masyarakat Tabanan secara umum.