PALEMBANG — Politeknik Negeri Sriwijaya memperluas praktik hilirisasi riset terapannya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan dua lembaga pengelola sampah berbasis warga, Bank Sampah Kenanga dan Bank Sampah Amanah. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, di Gedung Graha Pendidikan Polsri, Palembang, dalam rangkaian Dies Natalis Polsri ke-44.
Penandatanganan dilakukan Direktur Polsri Ir. Irawan Rusnadi, M.T., bersama Direktur Bank Sampah Kenanga Nyimas Eli Agustina, S.E., dan Direktur Bank Sampah Amanah Andi Wijaya, S.Si., M.Si.
Kemitraan tersebut menopang program Living Lab Sekanak Connect, penelitian terapan yang diusulkan Polsri pada skema Bestari Saintek (Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi). Program Bestari Saintek diinisiasi oleh Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi (Dit. Minat Saintek), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan dukungan pendanaan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Berbeda dari riset laboratorium, pendekatan living lab menempatkan kawasan permukiman tepi Anak Sungai Sekanak di Kelurahan 27 Ilir sebagai ruang uji sekaligus ruang belajar. Teknologi, perubahan perilaku warga, dan penguatan kelembagaan lokal diuji bersamaan di lokasi tempat persoalan itu benar-benar terjadi.
Program dipimpin Dr. Nyayu Latifah Husni, S.T., M.T., dengan anggota tim Dr. Ade Silvia Handayani, S.T., M.T., Dr. Selamat Muslimin, S.T., M.Kom., Ahmad Syapawi, S.T., M.T., Tahdid, S.T., M.T., Husnawati, S.Kom., M.Kom., dan Welan Mauli Angguna, S.Psi., M.Si. Komposisi tim mencakup bidang teknik elektro, teknik sipil, teknik kimia, manajemen informatika, dan psikologi sosial, sesuai karakter persoalan yang tidak dapat diselesaikan satu disiplin saja.
Luaran program tersebut terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama berupa luaran teknologi, meliputi perangkat detektor pembuangan sampah beserta dashboard pemantauan terpadu, aplikasi bank sampah digital, unit pirolisis residu beserta prosedur keselamatannya, publikasi ilmiah, dan kekayaan intelektual. Kelompok kedua berupa luaran non-teknologi, mencakup prosedur operasional lintas instansi, model kelembagaan Tim Pengelola Lingkungan Sekanak, model ekonomi sirkular, serta modul pelatihan warga.
Peta jalan riset menempatkan 2026 sebagai fase implementasi dan validasi sistem, diikuti perluasan kawasan pada 2027, integrasi data dengan ekosistem kota pada 2028, dan pemantapan model keberlanjutan pada 2029. Melalui tahapan tersebut, Polsri mengarahkan hasil program agar dapat direplikasi pada segmen sungai lain di Palembang maupun kota sungai lainnya.




