Oleh: Muhammad Aidil Fitri (Mahasiswa Ilmu Politik FISIP USK)
Ketika harga beras naik, pasokan gandum terganggu, atau harga pupuk meningkat, persoalan tersebut sering dipahami sebagai masalah ekonomi domestik. Pemerintah kemudian dituntut menjaga harga agar tetap terjangkau, sementara petani membutuhkan harga yang cukup menguntungkan untuk mempertahankan produksi. Namun, di balik persoalan tersebut terdapat persoalan yang lebih besar: pangan semakin erat kaitannya dengan geopolitik.
Dalam dunia yang saling terhubung, pangan tidak lagi sekadar komoditas yang diproduksi, diperdagangkan, dan dikonsumsi. Produksi pangan bergantung pada pupuk, energi, teknologi, transportasi, perdagangan internasional, serta stabilitas politik negara-negara produsen. Konflik internasional atau gangguan jalur perdagangan dapat dengan cepat merambat menjadi persoalan harga dan ketersediaan pangan di negara lain.
Hal tersebut relevan bagi Indonesia. FAO memperkirakan produksi padi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 59 juta ton, sekitar 9 persen di atas rata-rata, sementara kebutuhan impor gandum Indonesia pada tahun pemasaran 2025/26 diperkirakan mencapai 11,5 juta ton, mendekati rekor tertinggi.
Angka tersebut memperlihatkan sebuah paradoks. Indonesia mampu menghasilkan komoditas pangan strategis dalam jumlah besar, tetapi pada saat yang sama tetap terhubung erat dengan pasar pangan global. Karena itu, ketahanan pangan Indonesia seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan produksi dalam negeri, tetapi juga sebagai persoalan geopolitik dan kedaulatan nasional.
Pangan sebagai instrumen kekuatan negara
Dalam hubungan internasional, ketergantungan terhadap suatu komoditas dapat menciptakan hubungan kekuasaan. Negara yang memiliki kemampuan produksi besar dapat memperoleh posisi tawar dalam perdagangan, sementara negara yang bergantung pada impor menjadi lebih rentan terhadap perubahan harga dan kebijakan negara pemasok.
Hal ini terlihat jelas dalam perdagangan pangan global. Ketika negara produsen membatasi ekspor untuk melindungi kebutuhan domestiknya, negara importir harus mencari sumber alternatif. Akibatnya, harga dan ketersediaan komoditas di pasar internasional dapat berubah.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika pangan berhubungan dengan energi dan pupuk. FAO pada September 2026, misalnya, memperingatkan bahwa konflik di Timur Tengah telah mengganggu pasar energi dan pupuk global. FAO mencatat kawasan Teluk memasok sekitar 30–35 persen urea dunia dan 20–30 persen amonia dunia, sementara gangguan di Selat Hormuz turut menekan perdagangan pupuk.
Dengan demikian, geopolitik tidak perlu secara langsung menyentuh komoditas pangan untuk memengaruhi ketahanan pangan. Gangguan terhadap energi, pupuk, pelayaran, atau perdagangan saja sudah dapat meningkatkan biaya produksi pangan.
Indonesia dan ketergantungan terhadap pasar global
Indonesia memiliki basis produksi pangan domestik yang besar, khususnya beras. Namun, ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh beras.
Gandum merupakan contoh penting. Data World Bank menunjukkan bahwa pada 2024 Indonesia mengimpor gandum dan meslin senilai sekitar US$3,63 miliar. Sumber utama impor tersebut antara lain Australia, Kanada, Ukraina, Argentina, dan Rusia.
Ketergantungan semacam ini memiliki konsekuensi geopolitik. Gangguan produksi di negara pemasok, perubahan kebijakan ekspor, konflik, maupun masalah transportasi internasional dapat memengaruhi harga dan pasokan yang masuk ke Indonesia.
Situasi yang sama dapat dilihat pada beras. Pada 2024, Indonesia mengimpor beras dari sejumlah negara, dengan Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Pakistan menjadi beberapa pemasok utama. Nilai impor beras Indonesia pada tahun tersebut tercatat sekitar US$2,71 miliar.
Data tersebut tidak berarti impor selalu buruk. Dalam kondisi tertentu, impor justru dapat menjadi instrumen untuk menjaga ketersediaan pangan dan menstabilkan pasar domestik. Persoalannya muncul ketika suatu negara terlalu bergantung pada sumber pasokan yang terbatas.
Karena itu, ukuran ketahanan pangan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: “Berapa banyak pangan yang bisa diproduksi Indonesia?” Pertanyaan yang sama pentingnya adalah: “Seberapa rentan Indonesia jika rantai pasokan global terganggu?”
Dilema antara swasembada dan keterbukaan perdagangan
Di sinilah kebijakan pangan Indonesia menghadapi dilema.
Di satu sisi, pemerintah memiliki kepentingan untuk meningkatkan produksi dalam negeri, melindungi petani, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Di sisi lain, Indonesia tetap membutuhkan perdagangan internasional karena tidak semua komoditas dapat diproduksi secara efisien di dalam negeri dalam jumlah yang mencukupi.
Pemerintah sendiri dalam beberapa tahun terakhir memperkuat kebijakan pengaturan impor pertanian. Pada April 2026, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2026 yang memperluas pengaturan impor sejumlah komoditas pertanian. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, melindungi harga produsen dalam negeri, serta memperkuat ketahanan pangan.
Namun, kebijakan pembatasan impor juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Terlalu longgar terhadap impor dapat meningkatkan ketergantungan dan memberikan tekanan terhadap produsen domestik. Sebaliknya, pembatasan yang terlalu ketat ketika produksi domestik belum siap dapat menimbulkan persoalan pasokan dan harga.
Dengan kata lain, ketahanan pangan bukan berarti menutup pintu terhadap dunia luar. Ketahanan pangan justru membutuhkan kemampuan untuk berhubungan dengan pasar global tanpa menjadi terlalu rentan terhadapnya.
Diversifikasi sebagai strategi geopolitik
Karena itu, salah satu strategi penting bagi Indonesia adalah diversifikasi.
Diversifikasi bukan hanya berarti memperbanyak jenis tanaman pangan. Dalam konteks geopolitik, diversifikasi juga berarti memperbanyak sumber pemasok, memperkuat cadangan pangan, membangun infrastruktur penyimpanan, serta mengembangkan kemampuan domestik dalam benih, pupuk, teknologi pertanian, dan logistik.
World Bank sebelumnya menekankan pentingnya diversifikasi pemasok untuk komoditas strategis seperti gandum dan pupuk sebagai salah satu respons Indonesia terhadap guncangan pasar global.
Pendekatan ini penting karena ketahanan tidak selalu berarti kemampuan untuk memproduksi segala sesuatu sendiri. Sebuah negara juga dapat menjadi tangguh dengan memiliki banyak alternatif ketika salah satu sumber pasokannya terganggu.
Indonesia, misalnya, dapat tetap melakukan impor gandum karena faktor geografis dan pola konsumsi membuat komoditas tersebut penting bagi industri pangan. Tetapi pada saat yang sama, Indonesia perlu memastikan bahwa gangguan dari satu negara atau satu jalur perdagangan tidak otomatis berubah menjadi krisis domestik.
Dari ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan
Pada akhirnya, perdebatan pangan Indonesia perlu bergerak dari sekadar persoalan harga menuju persoalan kedaulatan.
World Bank mencatat bahwa kerangka ketahanan pangan Indonesia menempatkan pangan sebagai kebutuhan paling mendasar dan bagian dari hak masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab memastikan ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, serta kualitas pangan.
Dalam perspektif geopolitik, tanggung jawab tersebut menjadi lebih kompleks. Negara harus memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat tidak mudah terguncang oleh konflik di negara lain, perubahan kebijakan ekspor, krisis energi, maupun gangguan jalur perdagangan internasional.
Karena itu, investasi pada pertanian domestik bukan hanya investasi ekonomi. Membangun irigasi, meningkatkan produktivitas petani, mengembangkan teknologi pertanian, memperkuat cadangan pangan, dan meningkatkan kualitas distribusi juga merupakan investasi strategis bagi posisi Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik dunia.
Pangan pada akhirnya bukan sekadar persoalan apa yang tersedia di pasar dan berapa harganya. Pangan merupakan bagian dari struktur kekuatan sebuah negara.
Indonesia memang memiliki modal besar: lahan pertanian, jumlah petani, sumber daya alam, serta pasar domestik yang besar. Namun, keterhubungan dengan pasar global membuat Indonesia tetap menghadapi berbagai risiko dari luar negeri. Data mengenai impor gandum dan beras menunjukkan bahwa pasar internasional tetap menjadi bagian penting dari sistem pangan Indonesia.
Karena itu, Indonesia tidak perlu memilih secara sederhana antara swasembada atau impor. Tantangan yang lebih penting adalah membangun sistem pangan yang mampu memanfaatkan perdagangan internasional sekaligus memiliki perlindungan terhadap guncangan geopolitik.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang pangan bukan hanya “apa yang akan kita makan besok?”, tetapi juga “seberapa besar kemampuan Indonesia menentukan sendiri masa depan pangannya ketika dunia sedang berubah?”
Di tengah konflik, perubahan iklim, persaingan perdagangan, dan ketidakpastian rantai pasok global, kemampuan menjamin pangan bagi masyarakat bukan hanya ukuran keberhasilan kebijakan pertanian. Ia juga menjadi salah satu ukuran seberapa kuat kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara.






