Daily Nusantara, SURAKARTA, 3 November 2026 – Dalam upaya mendorong tercapainya kedaulatan dan kemandirian energi di Indonesia, tim peneliti Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Gelombang IX telah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada 3 November. Diskusi strategis ini mengangkat tema utama “Inventarisasi Data Kebijakan Tata Kelola Pemerintah Guna Percepatan Transisi Energi Menuju Kemandirian Energi Nasional”.
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dari riset yang dipimpin oleh Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H. selaku peneliti utama. Fokus dari FGD ini adalah untuk mengumpulkan, memetakan, dan menginventarisasi data-data fundamental terkait kebijakan tata kelola pemerintah saat ini, yang akan dijadikan landasan rasional bagi percepatan transisi menuju energi berkelanjutan.
Berlangsung secara interaktif, jalannya diskusi panel dipandu secara komprehensif oleh Dr. Rian Sacipto, S.H., M.H. yang bertindak sebagai moderator. Acara ini menghadirkan dua pakar terkemuka di bidangnya sebagai narasumber utama, yaitu:
- Dr. Ir. Bambang Manumayoso, M.H.
- Dr. Agam Munawar, S.T., M.M.
Dalam sesi pemaparan, kedua narasumber membedah secara tajam kondisi regulasi energi eksisting, mengidentifikasi tantangan struktural yang dihadapi pemangku kepentingan, serta merumuskan langkah-langkah integratif yang diperlukan pemerintah. Sorotan utama juga diberikan pada pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola energi baru dan terbarukan (EBT).
“Melalui pelaksanaan FGD pada rangkaian penelitian RIIM Gelombang IX ini, kami menargetkan terwujudnya sebuah inventarisasi data kebijakan yang valid dan komprehensif. Hasil diskusi mendalam bersama para narasumber dan audiens hari ini akan menjadi pondasi kuat bagi luaran penelitian kami, yang pada akhirnya diharapkan mampu memberikan rekomendasi policy brief yang nyata bagi kementerian dan lembaga terkait,” tegas Dr. Fatma Ulfatun Najicha.
FGD ini turut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang memenuhi ruangan dan berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan serta pertanyaan kritis selama sesi tanya jawab berlangsung. Pertukaran gagasan lintas disiplin ini diharapkan dapat menyempurnakan kerangka hukum transisi energi di Indonesia secara progresif.



