19 jam yang lalu
Daily Nusantara, Jakarta – Di era digital, kebebasan berpendapat menghadapi tantangan baru. Fitur repost atau membagikan ulang informasi di media sosial kini menyimpan risiko hukum yang nyata. Sering kali kita tidak menyadari bahwa satu “klik” sederhana dapat menyeret seseorang ke meja hijau. Sebuah gambaran nyata dapat dilihat dalam perkara Wawan Hermawan (Putusan Nomor 690/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst). […]