Daily Nusantara, Malang – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), yakni yang beranggotakan Selvia Salsabila Firdaus, Ermita Dian Maharani, Amalia Farika, dan Yessica Fitri Nurhaliza menyelesaikan Program Magang Mandiri yang dikoordinasikan oleh Laboratorium Hukum FH UMM di Polresta Malang Kota. Program ini merupakan implementasi pembelajaran berbasis praktik yang mempertemukan teori hukum dengan dinamika penegakan hukum di lapangan, sekaligus menjadi bekal berharga bagi mahasiswa sebelum terjun ke dunia profesi hukum.

Selama satu semester, mahasiswa ditempatkan secara bergilir di sejumlah fungsi kepolisian, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), hingga Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Di setiap unit, mahasiswa tidak sekadar mengamati, tetapi juga mendalami prosedur pelayanan publik, administrasi penyidikan, serta mekanisme penegakan hukum yang berlangsung sehari-hari.

Pengalaman paling berkesan datang saat mahasiswa berkesempatan mengikuti konferensi pers pengungkapan 32 kasus narkotika di Polresta Malang Kota, Jumat (8/5). Dalam kurun waktu 1 April hingga 6 Mei 2026, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti fantastis: 8.982,64 gram ganja, 1.673,99 gram sabu, 75 ribu butir pil double L, serta 1.500 botol minuman beralkohol ilegal. Sebanyak 39 tersangka diamankan, dengan 20 di antaranya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice karena terbukti sebagai pengguna murni dan diarahkan ke rehabilitasi.

Bagi mahasiswa, momen tersebut bukan sekadar menyaksikan paparan hasil pengungkapan perkara. Kesempatan berdiskusi dengan penyidik membuka wawasan tentang pentingnya transparansi penegakan hukum, administrasi penyidikan yang akurat, serta implementasi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mahasiswa juga memahami bagaimana kepolisian menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi kepada masyarakat dan kerahasiaan proses penyidikan, sebuah pelajaran berharga yang jarang ditemukan di bangku kuliah.

Laboratorium Hukum FH UMM merancang program magang ini tidak hanya untuk memberikan pengalaman administratif, tetapi juga mengasah kemampuan berpikir kritis, analisis yuridis, dan komunikasi profesional mahasiswa. Konferensi pers dimaknai sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada masyarakat sekaligus sarana edukasi hukum mengenai bahaya narkotika dan pentingnya partisipasi publik dalam pemberantasan peredaran gelap.

Program Magang Mandiri ini menjadi sarana strategis mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesi hukum melalui pengalaman belajar langsung di institusi penegak hukum. Pengalaman tersebut diharapkan mampu membentuk lulusan yang tidak hanya memahami norma hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki kompetensi praktis, integritas, dan perspektif komprehensif terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.