Kabargorontalo.info – Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menghadapi ancaman kerusakan hutan yang semakin parah akibat maraknya alih fungsi lahan untuk perkebunan dan pertambangan. Data dari Dinas Lingkungan Hidup setempat menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, lebih dari 2.000 hektar hutan di wilayah tersebut telah beralih fungsi, mengancam biodiversitas dan keseimbangan ekosistem.

Penyebab dan Dampak Kerusakan Berdasarkan investigasi lapangan, penyebab utama deforestasi di Kabupaten Pohuwato adalah pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit,lahan Kebun Energi, kakao, serta aktivitas pertambangan. Selain itu, pembalakan liar dan perambahan hutan oleh masyarakat turut mempercepat degradasi kawasan hutan.

Jasa Backlink

“Dampaknya sudah terlihat saat ini, seperti banjir bandang di musim hujan dan kekeringan saat kemarau,Perubahan Iklim akibat perubahan bentuk alam yang besar. Hilangnya hutan juga mengancam habitat satwa endemik seperti maleo dan anoa,” ungkap Satriono, aktivis lingkungan dari Konservasi Hutan dan Lingkungan Khatulistiwa. Pemerintah berencana merehabilitasi lahan kritis melalui program penanaman kembali (reboisasi) dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari. Namun, upaya ini dinilai belum maksimal tanpa dukungan penegakan hukum yang kuat.

Kelompok lingkungan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali izin alih fungsi hutan dan memperketat pengawasan. “Perlu ada kebijakan yang jelas agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan,” kata Satriono. Masyarakat adat setempat juga harus diakui dalam pengelolaan hutan untuk mencegah eksploitasi berlebihan oleh korporasi.

Harapan ke Depan Kerusakan hutan di Pohuwato membutuhkan solusi berkelanjutan, termasuk sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Jika tidak ditangani serius, dikhawatirkan Gorontalo akan kehilangan salah satu paru-paru hijau terakhirnya dalam beberapa tahun mendatang.

Sumber : https://www.kabargorontalo.info/