Daily Nusantara, Nasional – Masjid Istiqlal Jakarta kembali menjadi tempat bersejarah bagi momen-momen penuh makna. Pada Sabtu, 28 Juni 2025, masjid terbesar di Asia Tenggara ini menjadi saksi janji suci pernikahan 100 pasangan dalam gelaran nikah massal yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan, pasangan-pasangan dari berbagai latar belakang mengucap ikrar membangun rumah tangga yang sah dan penuh harapan.

Acara ini bukan sekadar seremoni atau simbolisasi keagamaan semata. Di balik senyum para pengantin dan isak haru keluarga yang hadir, terdapat kisah-kisah perjuangan hidup yang akhirnya menemukan titik terang. Banyak dari pasangan ini yang sebelumnya terkendala secara finansial untuk melangsungkan pernikahan secara resmi. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama hadir membawa solusi, mewujudkan mimpi banyak orang untuk bisa menikah secara sah, syar’i, dan terdata negara.

Jasa Backlink

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir langsung dalam acara ini bahkan turut menjadi saksi dalam beberapa prosesi akad nikah. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap warganya yang menghadapi hambatan ekonomi untuk menjalani pernikahan.

“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag.

Dalam pelaksanaan nikah massal ini, seluruh biaya pernikahan ditanggung oleh Kemenag. Mulai dari keperluan administrasi, mahar, hingga pernak-pernik resepsi sederhana semuanya difasilitasi. Bahkan, yang membuat program ini semakin menyentuh, setiap pasangan juga menerima bantuan ekonomi mikro sebesar Rp2,5 juta yang ditujukan sebagai modal awal usaha mereka membangun kehidupan bersama.

Dana bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Tak berhenti sampai di sana, program ini dirancang berkelanjutan: jika para pasangan menunjukkan produktivitas dari bantuan modal tersebut, mereka berpeluang mendapatkan bantuan tambahan untuk memperbesar usahanya. Ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya membantu pada awal pernikahan, tetapi juga memberikan dorongan ekonomi untuk masa depan mereka.

“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” ujar Nasaruddin.

Dengan kolaborasi antara lembaga pemerintah, lembaga zakat, serta pelaku usaha seperti pihak hotel, kegiatan ini menjadi model sinergi sosial-keagamaan yang patut diapresiasi. Kemenag memastikan bahwa semua prosesi berjalan sesuai syariat Islam dan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada pernikahan di bawah umur, tidak ada praktik poligami atau poliandri ilegal, dan seluruh dokumen hukum pasangan telah diteliti dengan seksama.

Setiap pasangan mendapatkan akta nikah resmi serta kartu nikah digital berbasis chip, sebuah inovasi terbaru dalam pencatatan pernikahan di Indonesia yang memungkinkan integrasi data secara digital. Menag menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan ketat, mulai dari usia pasangan, status hukum, keabsahan wali dan saksi, hingga kelengkapan dokumen identitas.

“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya.

Reaksi para peserta pun menunjukkan antusiasme dan rasa syukur. Banyak dari mereka mengaku sudah lama merencanakan pernikahan, namun selalu terkendala biaya. Bagi mereka, acara ini bukan hanya pernikahan, tapi titik balik menuju kehidupan yang lebih baik. Salah satu pasangan, Ahmad dan Siti, misalnya, mengungkapkan bahwa mereka telah menabung bertahun-tahun namun tak kunjung cukup untuk menikah secara resmi.

“Alhamdulillah, sekarang kami sah sebagai suami istri, dan kami punya semangat baru untuk memulai usaha kecil dengan bantuan yang kami terima,” ujar Ahmad sambil menggenggam erat tangan istrinya.

Program nikah massal ini diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan, menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia. Dengan keberhasilan pelaksanaan di Jakarta, Kementerian Agama telah menyusun rencana untuk menggelar kegiatan serupa di berbagai provinsi, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat kesulitan ekonomi tinggi.

Kegiatan ini tak hanya menjawab kebutuhan dasar akan legalitas pernikahan, tetapi juga menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat bawah. Di tengah meningkatnya biaya hidup dan sulitnya akses terhadap layanan pernikahan yang sah, kehadiran negara dalam bentuk program seperti ini menjadi harapan baru.

Masjid Istiqlal pun kembali menegaskan perannya, bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai pusat aktivitas sosial dan spiritual masyarakat. Dalam balutan keharuan dan kegembiraan, 100 pasangan menoreh sejarah, memulai kehidupan baru, dan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyatnya, dalam suka dan duka, dalam janji suci yang mengikat.