Di era digital saat ini, profesi freelance semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak orang memilih menjadi freelancer karena fleksibilitas waktu dan lokasi kerja yang tidak terikat oleh aturan perusahaan. Namun, meskipun bekerja secara mandiri, freelancer tetap memiliki tanggung jawab hukum dan bisnis yang harus dipenuhi. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya legalitas bisnis bagi para freelancer serta berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk memenuhinya.
Freelance adalah bentuk pekerjaan yang tidak terikat oleh kontrak jangka panjang, tetapi masih memiliki hubungan kerja yang kuat dengan klien atau perusahaan. Kontrak yang diberikan kepada freelancer biasanya mencakup deskripsi proyek, tenggat waktu pengerjaan, dan biaya yang dikenakan. Biaya ini bervariasi tergantung pada tingkat kesulitan proyek dan jam kerja yang dibutuhkan. Freelancing merupakan salah satu jalur karier tercepat bagi generasi muda saat ini, sebagai respons terhadap lingkungan kerja yang terlalu struktural dari generasi sebelumnya.
Meski tidak bekerja sebagai karyawan tetap, freelancer tetap memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Tetap, Outsourcing, Waktu Kerja, Hubungan Kerja, dan Cuti serta Pengakhiran Hubungan Kerja. Selain itu, kegiatan freelance juga dianggap sebagai aktivitas usaha, sehingga wajib memiliki legalitas bisnis. Apa saja legalitas bisnis yang diperlukan? Dan mengapa legalitas tersebut penting bagi seorang freelancer? Mari kita simak penjelasannya.
PT Individual
Salah satu bentuk legalitas bisnis yang bisa dimiliki oleh freelancer adalah PT Individual. Saat ini, pendirian PT dapat dilakukan hanya oleh satu pemilik. PT yang dimaksud disebut sebagai PT Perorangan. Persyaratan untuk mendirikan PT Perorangan antara lain:
- Pelaku usaha harus memenuhi kriteria usaha yang dikategorikan sebagai Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Di mana usaha mikro memiliki modal usaha maksimal Rp1 miliar tanpa termasuk tanah dan bangunan, sedangkan usaha kecil memiliki modal usaha antara Rp1 miliar hingga maksimal Rp5 miliar tanpa termasuk tanah dan bangunan.
- Pelaku usaha adalah warga negara Indonesia.
- Pelaku usaha belum mendirikan Perusahaan Perorangan dalam satu tahun terakhir.
- Hanya ada satu pemegang saham.
Proses yang harus dilalui oleh freelancer untuk mendirikan Perusahaan Perorangan meliputi:
- Menentukan nama PT
- Menyetorkan modal dasar
- Menyiapkan dokumen pengajuan pendirian
- Mendaftarkan Perusahaan Perorangan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara elektronik.
Izin Usaha
Selain PT, izin usaha juga penting bagi freelancer. Saat ini, izin usaha untuk usaha freelance tidak memerlukan dokumen izin yang rumit. Kebanyakan usaha yang dikategorikan sebagai UMK hanya perlu mengajukan Nomor Identifikasi Usaha (NIB) sebagai bagian dari izin usaha. NIB dapat diperoleh secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Semua pelaku usaha, termasuk UMK, hanya perlu mengisi data dan rencana kegiatan yang diminta oleh sistem OSS untuk mendapatkan NIB.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP diperlukan untuk memenuhi kewajiban pajak. Meski tidak terikat pada sebuah perusahaan tertentu, freelancer tetap dianggap memiliki pekerjaan karena menghasilkan uang dari pekerjaan yang mereka lakukan. Ada beberapa jenis freelancer yang dikenai pajak penghasilan, yaitu:
- Peneliti, penulis, dan penerjemah
- Supervisor
- Agen asuransi
- Atlet olahraga
- Badan iklan
- Agen perantara
- Ahli seperti notaris, aktuaris, pengacara, konsultan, akuntan, dokter, arsitek, dan appraiser
- Guru, konselor, dosen, dan pembimbing
- Penari, dramawan, bintang iklan, bintang film, musisi, komedian, bintang sinetron, sutradara, crew film, penyanyi, dan pelaku seni
- Multi level marketing, penjualan langsung, dan sejenisnya
- Pemilih barang dagangan
Perjanjian Kerja
Dalam pekerjaan freelance, perjanjian kerja sangat penting untuk dilakukan agar kedua belah pihak, yaitu freelancer dan klien, saling melindungi. Meskipun terdapat perbedaan jenis layanan atau proyek, perjanjian kerja dapat mencakup hal-hal seperti deskripsi proyek, ketentuan pembayaran, hak kekayaan intelektual, kewajiban dan tanggung jawab, serta kerahasiaan dan non-disclosure.
Manfaat Legalitas Bisnis bagi Freelancer
Ada tiga alasan utama mengapa pekerjaan freelance harus memiliki legalitas bisnis, yaitu:
Perlindungan Finansial dan Hukum
Jika seorang freelancer memiliki legalitas bisnis, misalnya dengan mendirikan PT, maka aset pribadi freelancer akan dilindungi saat menghadapi masalah keuangan. Hal ini karena tanggung jawab pemilik bisnis akan terbatas pada jumlah modal yang disetorkan ke PT. Selain itu, freelancer yang telah didaftarkan juga akan dilindungi dalam kasus sengketa hukum. Ini karena dalam kasus sengketa bisnis, pihak yang terlibat dalam perkara adalah entitas hukum itu sendiri sebagai subjek hukum.
Kemudahan Skalabilitas Bisnis
Jika seorang freelancer ingin memperluas bisnis, seperti memperluas area operasi, maka memiliki legalitas bisnis seperti izin usaha akan memudahkan proses tersebut. Hal ini karena legalitas bisnis saat ini digunakan sebagai dasar untuk memberikan otoritas dalam pemberian izin usaha terkait rencana ekspansi bisnis. Selain itu, legalitas bisnis juga membuka peluang untuk merekrut tenaga kerja secara lebih terstruktur. Freelancer sebagai pelaku usaha dapat menawarkan kontrak kerja yang jelas jika memiliki legalitas bisnis terlebih dahulu.
Peningkatan Kredibilitas
Legalitas bisnis memainkan peran penting dalam meningkatkan kredibilitas bisnis seorang freelancer. Dengan memiliki legalitas bisnis yang sah, freelancer dapat menunjukkan kepada klien, mitra bisnis, dan pihak-pihak lain bahwa mereka beroperasi secara resmi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pentingnya Legalitas Bisnis untuk Freelancer
Sebagai freelancer, jangan mengabaikan legalitas bisnis! Untuk mengurusnya, Anda dapat menghubungi Kontrak Hukum. Sebagai platform hukum digital, kami telah dipercaya oleh pelaku bisnis dalam memenuhi dokumen legalitas yang diperlukan, seperti pendirian PT Perorangan dan izin usaha. Tidak perlu khawatir karena pengaturan legalitas di Kontrak Hukum dijamin aman, cepat, dan terjangkau, sehingga sangat cocok untuk freelancer. Untuk informasi pemesanan, silakan kunjungi halaman KH Services – Starting a Business. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kebutuhan bisnis lainnya, Anda juga dapat berkonsultasi gratis di Tanya KH atau via pesan langsung (DM) ke Instagram @Kontrakhukum.
Referensi Tambahan
- Pentingnya Legalitas Bisnis untuk Freelancer
- Cara Mendirikan PT Perorangan
- Manfaat NPWP bagi Freelancer
- Perjanjian Kerja dalam Bisnis Freelance







