Penulis : Silfia Bella Rosa, Universitas Katolik Musi Charitas.

Editor : Favian Saputra

Daily Nusantara, Opini – Di era kehidupan yang tak terlepaskan dengan media sosial ini, sering kali kita dipaparkan dengan foto maupun video orang lain membagikan kehidupannya yang tampak sempurna dan bahagia. Ketika seseorang terlalu sering menghabiskan waktu dengan melihat hal-hal tersebut di media social, maka dengan mudah orang tersebut bisa membanding-bandingkan diri sendiri dengan hidup orang lain.

Hal ini membuat dirinya merasa iri, sedih, khawatir, menyalahkan diri sendiri, hingga merasa tak berharga. Oleh karena itu, akhirnya dia melakukan segala cara untuk bisa hidup selayaknya mereka supaya tidak tertinggal dengan yang kebanyakan orang lakukan. Inilah fenomena yang disebut dengan Fear of Missing Out (FoMO) yaitu perasaan akan takut ketinggalan atau merasa “tertinggal” terhadap hal-hal atau aktivitas tertentu karena tidak melakukannya.

Menurut Sumini, et all (2018) dalam (Khadijah et al., 2023) FoMO adalah individu yang merasa takut kehilangan berita/ informasi mengenai aktivitas orang lain sehingga secara terus-menerus harus selalu mengakses media sosial, baik untuk melihat beranda maupun melihat laman milik orang lain. Dengan banyaknya trend baru yang bermunculan di media social menyebabkan seseorang FoMO takut untuk ketinggalan dengan trend tersebut.

Salah satu dampaknya yaitu membuat seseorang menjadi lebih sering berbelanja atas dasar trend terkini atau yang sedang viral saja tanpa memikirkan fungsi dari pembelian tersebut. Melalui penelitian yang dilakukan oleh (Nurjanah et al., 2023) menunjukkan bahwa “FoMO berpengaruh terhadap pembelian impulsif pada Generasi Milenial di Kampung Sawati Desa Cipondok Kabupaten Tasikmalaya”, sehingga tinggi rendahnya FOMO pada seseorang akan berpengaruh terhadap pembelian impulsif. Maka dari itu FoMO meningkatkan kecenderungan seseorang untuk berbelanja secara impulsive tanpa didasarkan kebutuhan atau fungsinya. Dibalik media sosial sebagai wadah seseorang FoMO untuk cenderung berbelanja secara impulsif, ada juga alasan lain yang turut mendukungnya.

Di zaman sekarang pasti sudah tidak asing lagi mendengar profesi/pekerjaan yang digemari kaum muda yaitu influencer/ idol. Kehadiran influencer dan idola di platform digital mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku konsumen. Influencer dan idola seringkali berperilaku sebagai role model yang memperlihatkan gaya hidup dan produk-produk yang mereka gunakan.

Ketika individu yang mengalami Fear of Missing Out (FoMO) melihat influencer/idola favorit mereka menggunakan suatu produk, muncul keinginan mereka untuk memiliki produk yang sama. Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan oleh Chintagunta, et al. (2006) menunjukkan bahwa rekomendasi dari teman dan keluarga, termasuk influencer online, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan pembelian konsumen.

Selain itu, tekanan sosial dari lingkungan pertemanan atau komunitas online juga memperkuat dorongan untuk berbelanja impulsif. Ada juga penelitian oleh Lee, et al. (2017) yang menemukan bahwa eksposur terhadap konten media sosial yang menampilkan gaya hidup konsumtif dapat memicu perasaan iri dan keinginan untuk memiliki barang-barang yang sama, yang pada akhirnya dapat mendorong perilaku belanja yang tidak rasional.

Kemudian yang tak kalah mendorong perilaku berbelanja impulsif adalah maraknya promosi dan iklan yang menarik di media sosial. Melalui strategi digital marketing yang baik, seperti iklan yang ditargetkan secara personal, diskon terbatas, dan berbagai penawaran menarik lainnya, telah menjadi hal yang lumrah.

Teknik-teknik ini dilakukan untuk memicu keinginan konsumen secara instan untuk segera membeli produk mereka. Selain itu, penggunaan prinsip Fear of Missing Out (FoMO) dalam iklan, seperti “hanya tersisa sedikit”, “penawaran terbatas waktu”, atau “dibeli banyak orang”, semakin memperkuat dorongan untuk segera melakukan pembelian. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Strahilevitz dan Sharp (1997) menunjukkan bahwa teknik kelangkaan (scarcity) seperti “hanya tersisa sedikit” dapat meningkatkan persepsi nilai suatu produk dan mendorong konsumen untuk membeli lebih cepat.

Saat ini perkembangan teknologi digital telah mengubah cara kita dalam berbelanja. Proses pembelian yang sebelumnya rumit dan memakan waktu kini menjadi sangat sederhana. Hanya dengan beberapa klik, konsumen dapat memiliki produk yang diinginkan.

Kemudahan akses, pembayaran digital yang cepat, dan pengiriman yang semakin efisien telah menciptakan lingkungan belanja yang sangat menggiurkan. Selain itu, harga yang seringkali lebih kompetitif dibandingkan dengan toko fisik juga menjadi daya tarik tersendiri. Dalam sebuah penelitian oleh Baym, et al. (2010) menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan platform e-commerce menjadi faktor kunci yang mendorong konsumen untuk berbelanja secara online.

Kini fenomena Fear of Missing Out atau (FoMO) sudah yang sangat umum di era digital khususnya media sosial. Keinginan untuk tidak ketinggalan trend, tekanan sosial, dan pengaruh dari influencer serta iklan di media sosial telah mendorong banyak orang untuk melakukan pembelian impulsif. Kemudahan berbelanja online semakin memperparah situasi ini.

Oleh karena itu, penting bagi individu untuk lebih sadar akan pengaruh FOMO dan memiliki pengendalian diri yang lebih baik dalam berbelanja. Dengan memahami faktor-faktor yang memicu pembelian impulsif, kita dapat mengembangkan strategi untuk mengelola keinginan tersebut dan membuat keputusan belanja yang lebih bijaksana.

Daftar Rujukan

Chintagunta, P. K., Jiang, J., & Zhao, Y. (2006). Has the Internet changed the way consumers search for and acquire information about products?. Journal of Marketing Research, 43(1), 117-132.

Lee, J., Lee, K., & Han, H. (2017). The impact of social media marketing on consumer behavior: The case of Facebook. Journal of Marketing Theory and Practice, 25(1), 1-18.

Strahilevitz, M., & Sharp, B. (1997). The deep pocket effect: Willingness to pay for information that affects another’s decision to transact. Journal of Consumer Research, 23(4), 393-409.

Baym, N. K., Zhang, Y., Lin, M., & Zhao, S. (2010). The domestication of online shopping: Convenience, utility, and trust. Journal of Consumer Culture, 10(1), 51-78.

Khadijah, K., Oktasari, M., Stevani, H., & Ramli, M. (2023). Fear of Missing Out (Fomo) Dalam Perspektif Teori Solution Focused Brief Counseling. Research and Development Journal of Education, 9(1), 336. https://doi.org/10.30998/rdje.v9i1.14841

Nurjanah, S., Sadiah, A., & Gumilar, R. (2023). Pengaruh Literasi Ekonomi, Kontrol Diri, dan “FOMO”, terhadap Pembelian Impulsif pada Generasi Milenial. Global Education Journal, 1(3), 191–206.