Dalam dunia bisnis, terutama di Indonesia, istilah Perusahaan Umum (Perum) dan Perseroan Terbatas (Persero) sering muncul sebagai bentuk pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua jenis perusahaan ini memiliki perbedaan yang signifikan dalam struktur, tujuan, dan mekanisme operasional. Namun, bagi para pelaku usaha atau calon pengusaha, memahami perbedaan antara Perum dan Persero sangat penting untuk menentukan pilihan yang tepat dalam menjalankan bisnis.
Perum dan Persero merupakan dua bentuk utama dari BUMN yang beroperasi di bawah kendali pemerintah. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun cara mereka menjalankan bisnis serta regulasi yang mengatur mereka sangat berbeda. Pemahaman yang mendalam tentang kedua model ini akan membantu Anda dalam membuat keputusan strategis terkait investasi atau pendirian perusahaan.
Konten artikel ini akan memberikan penjelasan lengkap mengenai Perum dan Persero, mulai dari definisi, struktur modal, fokus bisnis, status kepegawaian, hingga proses pendiriannya. Dengan informasi yang diperbarui dan relevan, artikel ini dirancang untuk menjadi panduan yang mudah dipahami oleh pemula maupun profesional di bidang bisnis dan hukum.
Pengertian Perum dan Persero
Perum atau Perusahaan Umum adalah salah satu bentuk BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Berbeda dengan perusahaan swasta yang bertujuan utama untuk mencari keuntungan, Perum memiliki tujuan lebih luas, yaitu menyediakan layanan atau produk yang bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Contoh Perum di Indonesia meliputi Perum Peruri dan Perum Perhutani, yang bertugas mencetak uang dan mengelola hutan negara.
Di sisi lain, Persero atau Perseroan Terbatas adalah bentuk BUMN yang memiliki struktur modal berupa saham. Sebagian besar saham Persero dimiliki oleh pemerintah, tetapi tidak sepenuhnya. Menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, minimal 51% saham Persero harus dimiliki oleh pemerintah. Namun, sisa saham dapat diperjualbelikan kepada masyarakat melalui mekanisme initial public offering (IPO).
Contoh Persero yang terkenal di Indonesia termasuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pertamina, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Keberadaan Persero memungkinkan perusahaan untuk memperoleh modal tambahan dari masyarakat, sehingga meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan bisnis.
Perbedaan Struktur Permodalan
Salah satu perbedaan utama antara Perum dan Persero terletak pada struktur permodalan. Perum memiliki modal yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga tidak ada saham yang bisa dimiliki oleh pihak luar. Hal ini dilakukan agar tujuan melayani masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi negara tetap tercapai.
Sementara itu, Persero memiliki struktur modal yang lebih fleksibel. Selain saham yang dimiliki oleh pemerintah, saham Persero juga bisa diperjualbelikan kepada masyarakat melalui IPO. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk memperoleh dana tambahan dari investor, sehingga meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menjalankan bisnis.
Pengelolaan dana juga berbeda antara Perum dan Persero. Keuntungan dari Perum sepenuhnya kembali ke pemerintah sebagai pendapatan negara, sedangkan keuntungan dari Persero dibagi antara pemerintah dan investor. Hal ini menjadikan Persero lebih transparan dalam pengelolaan keuangan karena adanya partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham.
Fokus Bisnis dan Tujuan Operasional
Fokus bisnis Perum dan Persero juga berbeda. Perum lebih berfokus pada penyediaan layanan atau produk yang bersifat vital bagi masyarakat, seperti jasa keuangan, transportasi, atau pengelolaan sumber daya alam. Contohnya, Perum Peruri bertugas mencetak uang dan materai, sedangkan Perum Perhutani mengelola hutan negara.
Sebaliknya, Persero memiliki fokus yang lebih pada pencarian keuntungan. Meskipun masih dalam lingkup BUMN, Persero lebih fleksibel dalam menjalankan bisnis. Contohnya, PT Telkom dan PT Pertamina tidak hanya menyediakan layanan dasar, tetapi juga menawarkan layanan tambahan seperti internet, telekomunikasi, dan energi.
Tujuan operasional Perum dan Persero juga berbeda. Perum bertujuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi negara, sedangkan Persero bertujuan untuk mencari keuntungan sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan investor.
Status Kepegawaian dan Sistem Rekrutmen
Status kepegawaian di Perum dan Persero juga memiliki perbedaan. Pegawai Perum tidak memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun mereka bekerja di bawah pemerintahan. Mereka diangkat sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan sistem rekrutmen yang digunakan oleh BUMN.
Di sisi lain, pegawai Persero bisa memiliki status sebagai pegawai BUMN atau karyawan swasta, tergantung pada jenis perusahaan. Untuk Persero yang termasuk dalam BUMN, pegawai biasanya diangkat sesuai dengan mekanisme rekrutmen BUMN, sedangkan untuk perseroan swasta, sistem rekrutmen lebih mirip dengan perusahaan swasta umumnya.
Proses rekrutmen untuk Perum dan Persero juga berbeda. Perum tidak menggunakan sistem rekrutmen yang rumit karena tidak memiliki struktur saham yang kompleks. Sementara itu, Persero memiliki proses rekrutmen yang lebih terbuka karena adanya partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham.
Mekanisme Pendirian Perum dan Persero
Mekanisme pendirian Perum dan Persero juga memiliki perbedaan. Pendirian Perum harus diusulkan oleh Menteri kepada Presiden setelah melakukan evaluasi yang diperlukan. Proses ini dilakukan karena Perum memiliki tujuan yang lebih spesifik dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, pendirian Persero lebih rumit karena melibatkan banyak dokumen, seperti Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), akta pendirian perusahaan, dan NPWP. Selain itu, pendirian Persero juga harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses ini bisa memakan waktu lebih dari satu bulan.
Selain itu, Perum tidak memerlukan pembuatan akta pendirian, cukup dengan penerbitan Peraturan Pemerintah saja. Sementara itu, Persero harus melalui berbagai tahapan hukum dan administratif sebelum bisa beroperasi.
Lebih Baik Perum atau Persero?
Memilih antara Perum dan Persero bergantung pada tujuan dan kebutuhan bisnis. Perum lebih cocok untuk bisnis yang bersifat vital dan harus dikontrol oleh pemerintah, seperti layanan keuangan, transportasi, dan pengelolaan sumber daya alam. Sementara itu, Persero lebih cocok untuk bisnis yang ingin memperoleh modal tambahan dari masyarakat dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan bisnis.
Perum memiliki kelebihan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi negara, tetapi kurang fleksibel dalam pengelolaan keuangan. Di sisi lain, Persero memiliki kelebihan dalam pengelolaan keuangan dan partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham, tetapi bisa lebih rentan terhadap tekanan pasar.
Kedua bentuk perusahaan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga pemilihan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan bisnis yang ingin dicapai.
Penutup
Memahami perbedaan antara Perum dan Persero sangat penting bagi para pengusaha dan pelaku bisnis di Indonesia. Kedua bentuk BUMN ini memiliki peran yang berbeda dalam perekonomian negara, dan pemahaman yang baik akan membantu Anda dalam membuat keputusan yang tepat.
Jika Anda tertarik untuk mendirikan bisnis atau memahami lebih lanjut tentang BUMN, Anda dapat berkonsultasi dengan ahli hukum atau layanan legal online. Dengan informasi yang akurat dan up-to-date, Anda akan lebih siap dalam menjalankan bisnis yang sukses.





