Daily Nusantara, Tangerang Selatan, Kamis, 5 Februari 2026 – Ruang Upgrading Indonesia berkolaborasi dengan PKM Bunga Rampai menyelenggarakan dua agenda strategis yang terintegrasi dalam satu rangkaian kegiatan edukatif, dimulai dari diskusi publik hingga agenda reflektif “Muncak Bareng Runding” sebagai penguatan pemahaman kebangsaan peserta.
Agenda pertama dibuka dengan Diskusi Publik bertema Pencegahan Radikalisme dan Upaya Menghapus Penyebaran Paham Khilafah melalui Pendekatan Edukatif, Kultural, dan Digital yang dilaksanakan di Aula Serua, Tangerang Selatan, pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Alfitra, S.H., M.Hum. (Dosen UIN Jakarta) sebagai Keynote Speaker dan M. Riyadh Fadild, S.Pd. selaku Direktur Runding Indonesia sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Dr. Alfitra secara khusus menyoroti isu tersebut dari perspektif hukum digital, menegaskan bahwa penyebaran paham khilafah di era kini banyak memanfaatkan ruang siber sebagai medium utama.
“Dalam konteks hukum digital, penyebaran ideologi yang bertentangan dengan konstitusi dapat dikenai pembatasan dan penindakan jika dilakukan melalui media elektronik. Namun hukum harus berjalan beriringan dengan literasi digital agar masyarakat mampu memilah konten sejak awal,” jelas Alfitra.
Diskusi berlangsung dinamis ketika salah satu peserta mengajukan pertanyaan kritis:
“Bagaimana cara menanggulangi paham khilafah yang terus menjalar di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pemuda?”
Menanggapi hal tersebut, M. Riyadh Fadild menekankan bahwa penanggulangan tidak cukup hanya dengan pendekatan larangan.
“Paham khilafah menjalar karena narasinya dibiarkan tumbuh tanpa tandingan. Cara menanggulanginya adalah dengan memperkuat pemahaman kebangsaan, membuka ruang dialog kritis, dan menegaskan kembali bahwa Indonesia lahir dari konsensus bersama sebagai negara bangsa,” tegas Riyadh.
Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan agenda kedua bertajuk “Muncak Bareng Runding”, sebuah forum interaktif berbasis digital yang digelar pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan lokasi virtual Gunung Aman. Agenda ini dirancang sebagai ruang refleksi santai namun substantif untuk memperdalam pemahaman peserta atas materi diskusi sebelumnya.
Dalam sesi Muncak Bareng, M. Riyadh Fadild melontarkan pertanyaan langsung kepada peserta:
“Mengapa paham khilafah tidak boleh berkembang di Indonesia?”
Peserta secara serentak menjawab:
“Karena Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan negara khilafah.”
Jawaban tersebut menjadi penegasan kolektif bahwa Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila, UUD 1945, dan prinsip kebangsaan yang tidak sejalan dengan konsep negara khilafah.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menetapkan dua peserta terbaik dalam agenda Muncak Bareng Runding, yaitu @Ud1n dan @salas, atas partisipasi aktif dan kontribusi pemikiran selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Melalui kolaborasi antara Ruang Upgrading Indonesia dan PKM Bunga Rampai, rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi model pendekatan pencegahan radikalisme yang dialogis, kontekstual, dan relevan dengan tantangan era digital, sekaligus memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan generasi muda.






