Daily Nusantara, Jakarta, 8 Juli 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

Permintaan tambahan anggaran ini diungkap oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komjen Pol Wahyu Hadiningrat. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut merupakan selisih dari pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di mana pagu saat ini baru mencapai Rp 109,6 triliun.

“Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” jelas Komjen Wahyu dalam rapat tersebut.

Rincian Penggunaan Tambahan Anggaran

Tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun yang diajukan Polri dirinci untuk tiga pos utama, yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

  1. Belanja Pegawai (Rp 4,8 triliun):

  2. Belanja Barang (Rp 13,8 triliun):

    • Fokus untuk meningkatkan operasional dan layanan keamanan di berbagai daerah.

    • Termasuk pengembangan operasional di wilayah baru seperti Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, dukungan operasional Bhabinkamtibmas, perawatan command center, hingga pengamanan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.

  3. Belanja Modal (Rp 45,1 triliun):

    • Difokuskan pada modernisasi dan penguatan alat utama, termasuk:

      • Kendaraan listrik untuk operasional.

      • Kapal pemburu cepat untuk pengawasan wilayah perbatasan.

      • Peralatan pengungkapan kasus narkoba dan kejahatan siber.

      • Pembangunan mako polsek dan rumah dinas bagi anggota Polri.

      • Peningkatan layanan ruang pelayanan khusus masyarakat.

Komisi III DPR Sepakat dan Siap Perjuangkan

Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan kesepakatannya atas usulan anggaran yang disampaikan Polri. Kesepakatan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebagai bentuk dukungan terhadap rencana peningkatan anggaran kepolisian.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,4 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dikutip dari Antara.

Selanjutnya, Komisi III akan membawa hasil rapat ini ke Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Fokus Polri: Transformasi dan Penguatan Kelembagaan

Permintaan tambahan anggaran ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus bertransformasi dan memperkuat kelembagaan, termasuk dalam aspek teknologi, lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan anggota.

Jasa Stiker Kaca

Langkah seperti pengadaan kendaraan listrik menunjukkan upaya Polri untuk lebih ramah lingkungan dan efisien dalam operasional. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur seperti mako dan rumah dinas mencerminkan perhatian terhadap kenyamanan dan kesiapan sumber daya manusia kepolisian.

Jasa Backlink

Selain itu, fokus pada penguatan pengamanan perbatasan dan daerah-daerah rawan, seperti di Papua, menjadi bukti nyata bahwa Polri terus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan strategis nasional.

Dengan tambahan anggaran yang signifikan ini, Polri berharap mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, menegakkan hukum dengan lebih efektif, serta menjaga keamanan dan ketertiban secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah DPR yang mendukung dan siap memperjuangkan kebutuhan anggaran ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi peningkatan kualitas dan profesionalitas aparat kepolisian di masa mendatang.