Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi melalui Wakil Ketua Komisi 1 dari Fraksi Nasdem, Taufik Muhammad Guntur, menegaskan pentingnya penerapan teknologi blockchain dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan menyusul roadmap transformasi digital yang dipaparkan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Dalam forum konsultasi komisi 1 ke Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Senin 29 September 2025

Tisu Murah

‎Menurut Taufik, blockchain bukan sekadar teknologi baru, melainkan instrumen penting untuk memastikan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

‎“Dengan blockchain, data kependudukan, bansos, hingga dokumen anggaran bisa tercatat permanen, transparan, dan anti manipulasi. Ini akan menjadi langkah maju untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

‎Fokus Awal: Kependudukan dan Bantuan Sosial

‎Taufik menilai, Kota Sukabumi bisa memulai penerapan blockchain dari sektor kependudukan dan bantuan sosial. Dua bidang ini dianggap paling menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

‎“Banyak keluhan soal data ganda NIK dan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Dengan blockchain, setiap perubahan data akan terekam permanen, dan jalur distribusi bantuan dapat diaudit secara terbuka,” jelasnya.

‎Dampak bagi Iklim Investasi dan Pendidikan

‎Selain itu, Taufik juga menyoroti manfaat blockchain dalam perizinan investasi dan dunia pendidikan.

Jasa Stiker Kaca

‎“Investor akan lebih percaya karena izin usaha dan dokumen resmi tidak bisa dipalsukan. Begitu juga dengan ijazah dan sertifikat digital berbasis blockchain, yang akan meningkatkan kredibilitas lembaga pendidikan di Kota Sukabumi,” tambahnya.

Jasa Backlink

‎Komitmen DPRD dalam Pengawasan

‎Dari sisi pengawasan, Taufik menegaskan DPRD akan mendorong pemanfaatan blockchain sebagai alat penguatan fungsi legislatif.

‎“Kami ingin dokumen APBD, risalah rapat, dan keputusan DPRD ke depan juga berbasis blockchain. Publik bisa mengakses versi asli yang sah, sehingga tidak ada ruang manipulasi. Ini bagian dari komitmen DPRD untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

‎Dorongan Regulasi Daerah

‎Sebagai langkah lanjut, Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi berkomitmen untuk mendorong regulasi pendukung di tingkat daerah. Taufik memastikan bahwa DPRD akan berkolaborasi dengan Pemkot dan Diskominfo Jawa Barat agar penerapan blockchain bisa berjalan efektif, termasuk melalui skema Blockchain as a Service (BaaS) yang direncanakan

‎“Blockchain adalah masa depan pemerintahan digital. Kota Sukabumi tidak boleh tertinggal, justru harus menjadi contoh bagaimana teknologi bisa menghadirkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Taufik.