Manchester United, klub sepak bola terkenal di dunia, baru-baru ini menerima penghargaan yang tidak biasa. Penghargaan tersebut bukan dari dunia sepak bola, melainkan dari bidang kekayaan intelektual. Pada Mei 2023, Manchester United dinobatkan sebagai pemenang utama dalam kategori “Pengelolaan Merek” oleh World Trademark Review (WTR). WTR adalah organisasi yang menyediakan berita, analisis, dan data tentang manajemen merek secara global. Klub Inggris ini mendapatkan penghargaan karena menjadi klub sepak bola dengan jumlah merek yang terdaftar terbanyak di dunia. Diketahui bahwa klub sepak bola Inggris ini telah mendaftarkan lebih dari 2000 merek di berbagai negara, termasuk nama dan logo di banyak wilayah. Upaya-upaya ini mencakup pendaftaran berbagai elemen merek seperti nama tim, logo, dan kombinasi nama serta logo. Semua hal mulai dari logo merek “Red Devils” hingga julukan stadion mereka, “Theater Of Dreams”, telah didaftarkan sebagai merek oleh Manchester United. Bahkan dampaknya terasa di Indonesia, di mana Manchester United telah mendaftarkan 35 merek yang terdiri dari berbagai variasi nama, logo, dan kombinasi keduanya. Kini diketahui, Manchester United mendaftarkan merek-merek mereka tidak hanya dalam satu atau dua kelas merek, tetapi hingga 16 kelas merek sekaligus. Berdasarkan pemantauan data Basis Data Kekayaan Intelektual (PDKI), Manchester United mendaftarkan merek dalam kelas 3, 9, 11, 14, 16, 18, 20, 21, 24, 25, 26, 28, 36, 38, 41, 43. Bagaimana bisa? Bagaimana sebuah merek dapat didaftarkan dalam beberapa kelas merek? Cari tahu penjelasan lebih lanjut di sini.
Registrasi Merek dalam Banyak Kelas
Di era globalisasi di mana informasi dan produk dapat dengan mudah menyebar lintas batas negara, perlindungan merek menjadi semakin penting bagi perusahaan besar dan organisasi seperti Manchester United. Registrasi merek sebenarnya merupakan hal paling mendasar untuk melindungi sebuah merek. Seperti yang disebutkan dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, prinsip pertama yang ditekankan adalah bahwa negara memberikan prioritas pada perlindungan merek yang terdaftar terlebih dahulu. Registrasi merek saat ini dilakukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Manchester United telah mendaftarkan 35 mereknya di Indonesia dalam beberapa kelas merek. Sebagai pengingat, kelas merek adalah pengelompokan bidang usaha yang dijalankan oleh sebuah merek dan bertindak sebagai pembatas hak penggunaan sebuah merek. Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24/1993 tentang Kelas Barang atau Jasa untuk Pendaftaran Merek. Berdasarkan PP No. 24/1993, ada 45 kelas barang dan jasa, yaitu:
- Kelas 1-5: Kimia dan produk kimia
- Kelas 6-14: Logam dan produk logam
- Kelas 15-21: Produk teknologi
- Kelas 22-27: Tekstil dan barang terkait
- Kelas 28: Mainan dewasa, olahraga, dan permainan
- Kelas 29-34: Makanan, minuman, dan produk tembakau
- Kelas Layanan:
- Kelas 35: Iklan, manajemen bisnis, dan administrasi
- Kelas 36: Asuransi, keuangan, dan properti
- Kelas 38: Telekomunikasi
- Kelas 39: Transportasi dan perjalanan
- Kelas 40: Penanganan bahan
- Kelas 41: Pendidikan, hiburan, olahraga, dan seni
- Kelas 42: Penelitian dan teknologi
- Kelas 43: Makanan dan minuman
- Kelas 44: Kesehatan dan medis
- Kelas 45: Hukum dan keamanan
Dalam proses pendaftaran merek, pemohon akan diminta untuk menentukan kelas merek yang akan digunakan untuk merek tersebut. Dalam hal ini, pemilik merek sebenarnya dapat mendaftarkan mereknya dalam beberapa kelas merek. Misalnya, bayangkan seorang pemilik merek yang memproduksi produk makanan dan minuman organik. Dalam hal ini, pemilik merek dapat mempertimbangkan untuk mendaftarkan mereknya dalam beberapa kelas yang relevan, seperti:
- Kelas 29 (Makanan): Untuk produk makanan organik, seperti sereal organik, susu organik, atau makanan kaleng organik.
- Kelas 30 (Minuman): Untuk minuman organik, seperti teh herbal organik atau kopi organik.
- Kelas 32 (Minuman Non-Alkohol): Untuk minuman ringan organik, seperti minuman buah organik.
- Kelas 44 (Kesehatan dan Medis): Jika merek juga digunakan dalam konteks produk kesehatan atau suplemen makanan organik.
Dengan mendaftarkan merek dalam beberapa kelas yang sesuai, pemilik merek dapat melindungi hak eksklusifnya terhadap penggunaan merek serupa atau sama di berbagai kategori produk atau layanan. Hal ini memberikan perlindungan yang lebih luas dan kuat terhadap merek mereka dan memungkinkan mereka mengontrol penggunaan merek tersebut dalam berbagai aspek bisnis mereka. Dengan demikian, pemilihan kelas merek yang tepat adalah langkah strategis dalam memaksimalkan perlindungan merek.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Ingin Mendaftarkan Merek di Negara Lain?
Saat ini, pemilik merek di Indonesia dapat dengan mudah mendaftarkan merek mereka di negara lain. Mekanisme ini dilakukan melalui Madrid Protocol. Dengan ini, wirausaha dapat mendaftarkan merek mereka di lebih dari 100 negara yang menjadi anggota Madrid Protocol. Sebelum memutuskan untuk mendaftarkan merek di negara lain yang merupakan anggota Madrid Protocol, pemilik merek perlu memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu, antara lain:
Pemeriksaan Merek
Pemilik merek perlu memeriksa dengan cermat untuk memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam UU No. 20 Tahun 2016.
Kesamaan atau Kemiripan Merek
Sebagai ilustrasi, jika seorang pelaku usaha berencana mendaftarkan “Coffee Delight” untuk produk kopi, maka ia harus memeriksa apakah ada merek serupa seperti “Cafe Delicious” atau “Delightful Coffee” yang sudah terdaftar.
Klasifikasi Merek
Pastikan bahwa merek yang akan didaftarkan termasuk dalam klasifikasi yang sesuai dan tidak tumpang tindih dengan merek lain yang sudah terdaftar dalam kategori yang sama. Contohnya, jika sebuah bisnis ingin mendaftarkan merek “Aqua Wave” untuk produk perawatan tubuh, periksa apakah ada merek serupa yang sudah terdaftar dalam kategori yang sama.
Status Merek
Verifikasi bahwa merek yang akan didaftarkan tidak sedang dalam sengketa hukum atau dalam proses pencabutan. Contohnya, jika pemilik merek “Eco Friendly” ingin mendaftarkan merek tersebut, pastikan bahwa tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum terkait merek serupa.
Status Perlindungan
Pastikan bahwa merek yang akan didaftarkan tidak memiliki status perlindungan yang sah. Contohnya, jika bisnis berencana mendaftarkan merek “Bio Innovate” untuk produk teknologi ramah lingkungan dan sudah ada merek serupa, pastikan bahwa merek tersebut tidak lagi memiliki perlindungan yang sah.
Untuk lebih lanjut, kunjungi sumber.
Kontak KH
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klub sepak bola Manchester United melakukan banyak upaya dalam melindungi dan mengelola merek-merek mereka di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan komitmen Manchester United dalam melindungi identitas mereknya dan menghindari penggunaan yang tidak sah atau pemalsuan. Langkah ini juga bisa menjadi contoh bagi bisnis atau perusahaan di Indonesia untuk memiliki ketangguhan yang sama dalam perlindungan merek seperti logo dan merek Manchester United. Baik bagi KH Pals yang saat ini menjalankan bisnis atau perusahaan dan membutuhkan perawatan merek, Anda dapat menghubungi Kontrak Hukum. Kami dapat membantu Anda mendaftarkan merek dengan mudah dan aman karena proses analisis merek terlebih dahulu bersama konsultan kekayaan intelektual yang terdaftar di DJKI Kemenkumham. Untuk informasi pemesanan, kunjungi halaman Layanan Trademark. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kebutuhan bisnis lainnya, Anda juga dapat mendapatkan konsultasi gratis melalui Tanya KH dan kirim pesan langsung (DM) ke Instagram @kontrakhukum.