Puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung pada 15-16 November 2022 di Nusa Dua, Bali menjadi momen penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Sebagai tuan rumah, pemerintah Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menampilkan produk-produk UMKM lokal kepada delegasi internasional. Tidak hanya sebagai ajang promosi, KTT G20 juga menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan UMKM dalam menghadapi pasar global.
Dalam upaya memperkuat posisi UMKM di kancah internasional, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berperan aktif dalam menjembatani pelaku usaha lokal agar bisa tampil di ajang bergengsi tersebut. Salah satu langkah strategisnya adalah memastikan bahwa produk UMKM yang terpilih mampu memenuhi standar internasional. Dari total 1.024 unit UMKM yang terlibat, sebanyak 22 di antaranya resmi menjadi pemasok merchandise KTT G20. Ini menunjukkan bahwa UMKM Indonesia sudah mulai mampu bersaing secara global.
Pelaku UMKM yang terpilih berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka bergerak di berbagai sektor seperti kerajinan tangan, fashion, makanan, kosmetik, serta produk herbal dan kesehatan. Contohnya, Yagi Natural Indonesia dari Aceh, Lewi’s Organics dari Banten, dan Maharani Craft dari Bali. Setiap produk yang ditampilkan memiliki nilai keunikan dan kualitas tinggi yang mampu menarik perhatian pasar internasional.
Selain itu, KTT G20 juga menjadi kesempatan emas untuk memperkenalkan UMKM Indonesia kepada negara-negara peserta. Dengan adanya pandemi yang mempercepat transformasi digital, banyak pelaku UMKM yang telah memanfaatkan platform online untuk memperluas jaringan bisnis. Kemenkop UKM pun mengimbau agar partisipasi dalam ajang internasional ini bukan sekadar “one time buying”, melainkan menjadi batu loncatan untuk lebih siap menghadapi peluang ekspor yang semakin besar.
Transformasi Digital untuk Memperkuat UMKM
Untuk mendukung UMKM Indonesia dalam menembus pasar global, Kemenkop UKM telah mengusung empat transformasi digital utama. Pertama, transformasi dari usaha informal ke formal. Hal ini mencakup pengelolaan keuangan, manajemen risiko, hingga pemenuhan regulasi hukum. Kedua, pemanfaatan inovasi dan digitalisasi. Pelaku UMKM kini dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas pasar.
Ketiga, transformasi rantai pasok dan wirausaha. Rantai pasok yang kuat sangat penting untuk memastikan kelancaran ekspor, terutama dalam konteks KTT G20. Keempat, transformasi koperasi modern. Dengan memperkuat struktur koperasi, UMKM bisa lebih mudah mengakses modal, pelatihan, dan dukungan teknologi.
Transformasi ini tidak hanya membantu UMKM dalam memenuhi persyaratan ekspor, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka di pasar global. Pemerintah daerah juga diminta untuk terus mendukung pengembangan UMKM unggulan dengan memberikan pembinaan, pendampingan, dan fasilitas business matching. Dengan demikian, UMKM Indonesia dapat terus berkembang dan memperluas jangkauannya hingga ke luar negeri.
Persyaratan Legal untuk Ekspor Produk UMKM
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengekspor produknya ke luar negeri, persiapan legalitas menjadi hal yang sangat penting. Salah satu dokumen yang harus dipenuhi adalah pendaftaran merek dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJK) Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini melindungi merek dagang dari tindakan plagiarisme atau peniruan oleh pihak lain.
Selain itu, pelaku UMKM juga perlu memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dokumen-dokumen ini menunjukkan bahwa usaha telah terdaftar secara resmi dan memenuhi regulasi hukum yang berlaku. Selain itu, diperlukan juga dokumen seperti kontrak penjualan, faktur perdagangan, Letter of Credit, Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB), Bill of Loading, polis asuransi, packing list, surat keterangan asal, surat pernyataan mutu, dan wessel export untuk eksportir.
Persiapan dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses ekspor. Tanpa dokumen yang lengkap, produk UMKM bisa terhambat dalam proses pengiriman dan pemasaran di luar negeri. Oleh karena itu, pelaku UMKM disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan Digital untuk Mendukung UMKM Go Internasional
Untuk mempermudah proses pendaftaran merek dagang dan persiapan legalitas lainnya, pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan digital seperti Digital Business Assistant (DiBA) dan Digital Legal Assistant (DiLA) dari Kontrak Hukum. DiBA menyediakan layanan lengkap mulai dari pembuatan kontrak, perubahan akta, hingga layanan pajak dan akuntansi. Sementara DiLA fokus pada drafting dan review kontrak serta daftar hak cipta.
Layanan-layanan ini dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengelola kebutuhan hukum dan administratif tanpa perlu repot-repot mengunjungi kantor hukum. Dengan berlangganan DiBA, pelaku UMKM akan merasa seperti memiliki tim komplit yang siap membantu dalam setiap aspek bisnis. Informasi lebih lanjut tentang layanan ini dapat ditemukan di Kontrak Hukum.
Tips untuk UMKM yang Ingin Go Internasional
Selain persiapan legalitas, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan beberapa aspek penting agar bisa sukses dalam menembus pasar internasional. Pertama, memiliki lokasi usaha atau kantor yang permanen. Hal ini menunjukkan kredibilitas dan kemampuan untuk menjalankan bisnis secara stabil. Kedua, memiliki jaringan komunikasi yang baik, termasuk kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Bahasa Inggris menjadi alat komunikasi utama dalam dunia bisnis internasional.
Selain itu, pelaku UMKM perlu menyiapkan company profile sebagai media informasi dan promosi. Company profile yang profesional dapat meningkatkan citra dan daya tarik produk di mata calon konsumen. Terakhir, pelaku UMKM harus memahami ketentuan permintaan pasar luar negeri, seperti kuantitas, kualitas, pengemasan, pelabelan, pendanaan, dan waktu pengiriman.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari pemerintah serta layanan digital, UMKM Indonesia dapat terus berkembang dan memperluas jangkauannya hingga ke luar negeri. KTT G20 menjadi awal yang baik untuk memperkenalkan potensi UMKM Indonesia kepada dunia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pendukung, UMKM Indonesia siap menjadi bagian dari ekonomi global yang lebih luas.