Daily Nusanatar, Bali — Analis Kriminologi Indonesia, Edi Junaidi Ds, menyoroti maraknya kasus penculikan, penyiksaan, dan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali dalam satu tahun terakhir. Kasus terbaru menimpa Sergeii Domogatsky, atau dikenal Mr. Terimakasih, yang menjadi korban kejahatan serupa dengan ancaman pembunuhan. Edi menilai rangkaian kasus ini merupakan bentuk kejahatan terorganisir, bukan sekadar tindak kriminal biasa.
Menurutnya, pola kejahatan yang muncul berulang dan menyasar kelompok korban tertentu, terutama pemilik aset digital, ekspatriat, dan investor asing di Bali. “Ini bukan insiden acak, tapi kejahatan yang terencana dengan pola yang berulang. Para pelaku memiliki target jelas, memantau korban, dan beroperasi secara sistematis,” ujar Edi, Kamis (6/11).
Edi menambahkan, peristiwa serupa disinyalir telah memakan puluhan korban, bahkan ratusan, namun hanya segelintir orang yang berani melapor ke aparat. “Publik harus tahu bahwa kasus semacam ini sudah bejibun. Sisanya takut karena ancaman dan memilih kabur keluar Indonesia,” tambahnya.
Dalam penelusurannya, lanjut Edi, diduga laporan para korban mandeg di tengah jalan meski viral di media sosial. “Itu pun sudah melapor, kasusnya diam di tempat setelah ramai di sosmed,” sambungnya.
Ia menegaskan, kejahatan semacam ini dapat merusak citra Bali dan menurunkan kepercayaan publik serta investor jika tidak segera ditangani. “Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa sangat serius, maka investor takut masuk, wisatawan merasa tidak aman, dan reputasi Bali sebagai destinasi dunia bisa tercoreng,” ujarnya.
Karena itu, Edi mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut serta memperketat patroli keamanan di kawasan wisata. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan komisi khusus penanganan kejahatan internasional di Pulau Dewata.
“Polda Bali perlu bertindak cepat dan transparan. Ini bukan soal satu kasus, tapi soal keamanan publik. Jangan tunggu ada korban berikutnya,” tegasnya. Menurutnya, langkah tegas dan koordinatif akan menunjukkan bahwa Bali tetap aman dan hukum di Indonesia dapat dipercaya. “Fokus kita bukan mencari siapa yang salah dalam sengketa bisnis. Fokus kita adalah mencegah penculikan berikutnya. Karena keselamatan manusia harus selalu menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya lima kasus dengan pola serupa tercatat di Bali:
- Canggu (14 Juli 2025): Pasangan WNA Rusia–Kazakhstan diserang dan dipaksa membuka crypto wallet, rugi Rp12 miliar.
- Jimbaran (9 Juli 2025): Empat pelaku berseragam Imigrasi memeras WNA Rusia senilai Rp2,4 miliar.
- Mengwi (27 Juni 2025): WNA Ukraina dipukul dan dipaksa mentransfer Rp500 juta.
- Ungasan–Ubud (15 Desember 2024): Dua WNA Ukraina disergap dan kehilangan Rp3,5 miliar.
- Jimbaran (25 November 2024): WNA Rusia, Gleb Vedovin, diculik dan disiksa, kehilangan aset Rp3,3 miliar.
Para pelaku disebut menyamar sebagai aparat penegak hukum, menggunakan seragam, senjata, dan dokumen palsu untuk menipu dan memeras korban.







