Dalam dunia bisnis, iklan menjadi salah satu elemen penting dalam mempromosikan produk. Namun, terkadang iklan yang dibuat mengandung pernyataan yang berlebihan atau tidak akurat, yang dikenal sebagai overclaim. Overclaim dapat merugikan konsumen dan menimbulkan ketidakadilan dalam persaingan usaha. Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan regulasi untuk mengatur penggunaan klaim dalam iklan produk.

Regulasi BPOM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Makanan Olahan memberikan batasan-batasan dalam penggunaan klaim. Regulasi ini mencakup berbagai jenis klaim seperti klaim nutrisi, kesehatan, isotonic, vegan, dan terkait mikroba. Setiap klaim harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kepala BPOM sebelum digunakan dalam iklan.

Selain itu, jika ada iklan yang mengandung informasi palsu atau klaim yang berlebihan, maka akan dikenai sanksi administratif maupun pidana. Sanksi tersebut bisa berupa denda, penutupan sementara aktivitas, penghapusan produk dari konsumen, hingga hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda maksimal Rp6 miliar. Perusahaan juga bisa dijatuhi sanksi tambahan berupa pencabutan hak tertentu.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi BPOM, para pelaku usaha perlu memperoleh izin distribusi dari BPOM. Izin ini tidak hanya berguna untuk klaim dalam iklan, tetapi juga membantu menjaga kualitas produk, meningkatkan citra merek, dan memudahkan akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

Jenis-Jenis Klaim yang Diperbolehkan dalam Iklan Produk

Menurut regulasi BPOM, terdapat beberapa jenis klaim yang dapat digunakan dalam iklan produk. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  1. Klaim Nutrisi/Non-Nutrisi

    Termasuk klaim tentang kandungan nutrisi atau non-nutrisi, rasio nutrisi, tanpa gula tambahan, tanpa penambahan garam, klaim laktosa, serta klaim gluten.

  2. Klaim Kesehatan

    Meliputi klaim fungsi nutrisi atau non-nutrisi, klaim risiko penyakit, serta klaim glikemik.

  3. Klaim Isotonik

    Klaim yang berkaitan dengan keseimbangan elektrolit dalam produk minuman.

  4. Klaim Vegan

    Klaim bahwa produk bebas dari bahan hewani.

  5. Klaim Terkait Mikroba

    Klaim yang menyebutkan adanya mikroba baik dalam produk, seperti probiotik.

Setiap klaim yang ingin digunakan dalam iklan harus disertai dengan bukti yang mendukung dan tidak boleh menyesatkan konsumen. Pelaku usaha juga wajib memenuhi syarat-syarat tertentu agar klaim tersebut dapat disetujui oleh BPOM.

Jasa Stiker Kaca

Persyaratan untuk Mengajukan Klaim dalam Iklan

Agar klaim dapat digunakan dalam iklan, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan BPOM. Menurut Pasal 23 Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022, klaim yang diajukan harus memenuhi syarat berikut:

Jasa Backlink
  • Mendukung kebijakan nasional terkait nutrisi dan kesehatan.
  • Tidak terkait dengan pengobatan atau pencegahan penyakit.
  • Tidak mendorong pola konsumsi yang salah.
  • Memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

Selain itu, pelaku usaha yang sudah memiliki izin edar sebelum peraturan BPOM ini diberlakukan harus menyesuaikan diri dalam waktu 30 bulan sejak peraturan ini ditetapkan.

Sanksi bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Overclaim

Jika terdapat iklan yang mengandung informasi palsu atau klaim yang berlebihan, maka pelaku usaha dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan UU No. 18 Tahun 2012. Sanksi yang diberikan meliputi:

  • Sanksi Administratif: Denda, penutupan sementara aktivitas usaha, penghapusan produk dari konsumen, dan kompensasi kepada korban.
  • Sanksi Pidana: Hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda maksimal Rp6 miliar.
  • Sanksi Tambahan untuk Perusahaan: Pencabutan hak tertentu.

Sanksi ini bertujuan untuk mencegah praktik yang tidak sehat dalam promosi produk dan melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan.

Manfaat Mendapatkan Izin Distribusi BPOM

Selain untuk kepentingan legalitas, izin distribusi BPOM juga memberikan manfaat lain bagi pelaku usaha. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Jaminan Kualitas Produk: Izin ini menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
  • Keamanan Produk: Produk yang memiliki izin BPOM lebih aman untuk dikonsumsi.
  • Stabilitas Harga: Produk yang telah diizinkan oleh BPOM cenderung memiliki harga yang stabil.
  • Peningkatan Citra Merek: Produk yang memiliki izin BPOM lebih mudah dipercaya oleh konsumen dibandingkan produk tanpa izin.
  • Akses Pasar yang Lebih Luas: Izin BPOM memudahkan pelaku usaha untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

Dengan demikian, izin distribusi BPOM tidak hanya berfungsi sebagai alat legalitas, tetapi juga sebagai aset strategis bagi bisnis.

Pentingnya Mematuhi Aturan BPOM dalam Iklan

Mengingat aturan BPOM yang semakin ketat, pelaku usaha perlu memahami dan mematuhi aturan ini. Hal ini tidak hanya membantu menjaga reputasi merek, tetapi juga menghindari risiko hukum yang bisa terjadi jika terbukti melakukan overclaim.

Pelaku usaha yang ingin membuat iklan produk perlu memastikan bahwa semua klaim yang digunakan sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM. Proses pengajuan klaim bisa dilakukan melalui situs resmi BPOM. Selain itu, pelaku usaha juga perlu memperbarui klaim yang sudah ada jika ada perubahan regulasi atau kebijakan terbaru.

Tips untuk Membuat Iklan yang Sesuai dengan Regulasi BPOM

Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha untuk membuat iklan yang sesuai dengan regulasi BPOM:

  1. Pastikan Klaim Benar dan Akurat

    Jangan menggunakan bahasa yang berlebihan atau tidak didukung oleh bukti. Pastikan setiap klaim yang digunakan dapat dibuktikan secara ilmiah.

  2. Gunakan Informasi yang Jelas dan Transparan

    Sampaikan informasi secara jelas dan tidak menyesatkan. Hindari penggunaan testimonial yang tidak nyata atau klaim yang tidak relevan.

  3. Perbarui Klaim Secara Berkala

    Ikuti perkembangan regulasi BPOM dan pastikan klaim yang digunakan tetap sesuai dengan aturan terbaru.

  4. Konsultasi dengan Ahli Hukum

    Jika ragu dengan aturan BPOM, konsultasikan dengan ahli hukum atau lembaga yang terpercaya untuk memastikan kepatuhan.

Dengan mematuhi aturan BPOM, pelaku usaha tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi bisnis di pasar.

Kesimpulan

Iklan yang tidak sesuai dengan regulasi BPOM dapat berdampak negatif terhadap bisnis dan konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan mengajukan klaim yang benar dan mendapatkan persetujuan BPOM, pelaku usaha dapat memastikan kepatuhan hukum dan meningkatkan kredibilitas merek.

Untuk mendapatkan bantuan dalam mengajukan izin BPOM atau memahami regulasi BPOM, pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan layanan legal yang terpercaya. Dengan langkah-langkah yang tepat, bisnis dapat berjalan dengan lancar dan aman.