Pengusaha di Indonesia kini semakin sadar akan pentingnya memanfaatkan momen spesial seperti Tahun Baru Imlek untuk membuka peluang bisnis. Salah satu produk yang sangat diminati adalah kue keranjang, makanan khas Tionghoa yang sering disajikan sebagai simbol keberuntungan dan kekayaan. Bisnis kue keranjang tidak hanya memiliki potensi pasar yang luas, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan yang stabil, terutama menjelang perayaan besar ini.

Kue keranjang biasanya dibuat dari campuran tepung ketan dan gula, serta memiliki bentuk unik yang menyerupai keranjang. Banyak orang membelinya sebagai hadiah atau untuk ditempatkan dalam upacara ritual menjelang Imlek. Dengan permintaan yang tinggi, bisnis ini menjadi pilihan menarik bagi para pengusaha yang ingin menghasilkan uang secara cepat dan efisien. Selain itu, kue keranjang juga memiliki daya tahan yang cukup lama, sehingga bisa dipasarkan hingga 15 hari setelah Imlek berakhir.

Namun, untuk menjalankan bisnis kue keranjang, pengusaha perlu memperhatikan beberapa aspek penting. Mulai dari riset pasar hingga persiapan produksi, serta strategi pemasaran yang kreatif. Selain itu, legalitas usaha juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Perizinan berusaha, sertifikat halal, dan izin edar pangan olahan harus dipenuhi agar bisnis dapat berjalan lancar dan aman.

Dalam artikel ini, kita akan membahas peluang bisnis kue keranjang, tips untuk memulainya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan legalitas usaha. Kami juga akan memberikan informasi tentang perizinan yang diperlukan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Izin Edar Pangan Olahan BPOM. Semua informasi ini dirancang untuk membantu pengusaha baru memahami proses bisnis kue keranjang secara menyeluruh.

Peluang Bisnis Kue Keranjang Jelang Imlek

Bisnis kue keranjang telah menjadi salah satu pilihan bisnis musiman yang menjanjikan, terutama menjelang Tahun Baru Imlek. Permintaan akan kue keranjang meningkat secara signifikan karena banyak orang mencari hidangan khas untuk keperluan pribadi maupun hadiah. Kue keranjang tidak hanya menjadi bagian dari tradisi, tetapi juga dianggap membawa keberuntungan dan kekayaan.

Menurut data dari Kementerian Perdagangan RI, penjualan kue keranjang meningkat sekitar 30-40% menjelang Imlek. Hal ini membuat bisnis kue keranjang menjadi pilihan menarik bagi para pengusaha kecil dan menengah. Bahkan, banyak pelaku usaha sukses seperti Feri Andrea Candy di Surabaya telah membuktikan bahwa bisnis ini bisa menghasilkan omzet yang besar, terutama jika dipromosikan dengan baik.

Jasa Stiker Kaca

Selain itu, kue keranjang juga memiliki pasar yang luas, tidak hanya di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, tetapi juga di daerah-daerah seperti Bali dan Ambon. Ini menunjukkan bahwa bisnis kue keranjang tidak hanya terbatas pada wilayah tertentu, tetapi bisa dikembangkan di seluruh Indonesia.

Jasa Backlink

Tips Menjalankan Bisnis Kue Keranjang Jelang Imlek

Untuk memulai bisnis kue keranjang, pengusaha perlu melakukan beberapa langkah penting. Pertama, lakukan riset pasar untuk memahami preferensi konsumen lokal. Pastikan bahan-bahan yang digunakan berkualitas tinggi dan sesuai dengan standar keamanan pangan. Persiapkan produksi dengan rencana yang matang, termasuk jumlah pesanan yang diterima dan jadwal produksi.

Selanjutnya, fokus pada kualitas produk dan inovasi. Gunakan bahan-bahan alami dan pertimbangkan variasi rasa atau bentuk kue untuk menarik perhatian pelanggan. Strategi pemasaran juga penting, terutama melalui media sosial dan platform online. Buat promosi menarik dengan diskon atau penawaran khusus untuk menarik pembeli.

Selain itu, pastikan Anda memiliki sistem distribusi yang efisien. Kue keranjang harus sampai kepada pelanggan dalam kondisi yang baik dan segar. Untuk itu, gunakan kemasan yang kuat dan tahan lama. Jika memungkinkan, buat kolaborasi dengan toko-toko atau pusat perbelanjaan untuk memperluas jaringan penjualan.

Mau Bisnis Kue Keranjang, Jangan Lupa Urus Legalitasnya!

Legalitas usaha merupakan faktor penting dalam menjalankan bisnis kue keranjang. Pengusaha perlu memenuhi beberapa perizinan yang wajib dimiliki, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. NIB diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha, sedangkan Sertifikat Halal wajib bagi semua pelaku usaha yang menjual produk makanan.

Perizinan berusaha didasarkan pada jenis risiko kegiatan usahanya. Untuk bisnis kue keranjang, jenis usaha yang dianggap memiliki risiko rendah adalah KBLI 10710 (Industri Produk Roti dan Kue). Dalam hal ini, pengusaha mikro dan kecil hanya perlu memiliki NIB, sedangkan pengusaha besar harus memiliki NIB dan Izin.

Selain itu, kue keranjang yang diperdagangkan dalam bentuk kemasan eceran dan bertahan lama juga wajib memiliki izin edar pangan olahan BPOM. Izin ini menjamin bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan. Tanpa izin ini, produk tidak dapat dipasarkan secara resmi.

Perizinan Berusaha dan Sertifikat Halal

Perizinan berusaha merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh pengusaha. Dalam PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), pengusaha diberikan kesempatan untuk memilih jenis izin berdasarkan tingkat risiko aktivitas usahanya. Untuk bisnis kue keranjang, pengusaha dapat memilih KBLI 10710, yang termasuk dalam kategori risiko rendah.

Sertifikat Halal juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Sesuai PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, semua produk makanan yang diperjualbelikan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh hukum dan syariat Islam.

SPP-IRT dan Izin Edar Pangan Olahan

Selain NIB dan Sertifikat Halal, pengusaha juga perlu memiliki Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dokumen ini umumnya dimiliki oleh pelaku usaha skala mikro dan kecil, termasuk bisnis kue keranjang. SPP-IRT menunjukkan bahwa usaha tersebut telah memenuhi standar produksi dan keamanan pangan.

Kue keranjang yang diperdagangkan dalam bentuk kemasan eceran dan bertahan lama juga wajib memiliki izin edar pangan olahan BPOM. Izin ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan. Dengan izin ini, produk kue keranjang dapat dipasarkan secara resmi dan diakui oleh masyarakat.

Pentingnya Legalitas dalam Bisnis Kue Keranjang

Memiliki legalitas yang lengkap adalah kunci sukses dalam menjalankan bisnis kue keranjang. Legalitas menunjukkan bahwa bisnis tersebut dijalankan secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Selain itu, legalitas membantu pengusaha menghindari risiko hukum dan sanksi dari pemerintah. Jika bisnis kue keranjang tidak memiliki izin yang diperlukan, maka produk tidak dapat dipasarkan secara resmi. Oleh karena itu, pengusaha perlu memperhatikan semua perizinan yang diperlukan sebelum memulai bisnis.

Kesimpulan

Bisnis kue keranjang menjelang Imlek memiliki potensi yang sangat besar. Dengan permintaan yang tinggi dan pasar yang luas, bisnis ini bisa menjadi pilihan menarik bagi pengusaha kecil dan menengah. Namun, untuk menjalankannya secara efisien dan aman, pengusaha perlu memperhatikan beberapa aspek penting, seperti riset pasar, kualitas produk, strategi pemasaran, dan legalitas usaha.

Dengan memenuhi perizinan yang diperlukan, seperti NIB, Sertifikat Halal, SPP-IRT, dan Izin Edar Pangan Olahan BPOM, bisnis kue keranjang dapat berjalan lancar dan membangun citra positif di mata konsumen. Selain itu, pengusaha juga perlu terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar yang kompetitif.

Jika Anda tertarik untuk memulai bisnis kue keranjang, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau layanan profesional. Mereka dapat membantu Anda memahami proses bisnis dan legalitas yang diperlukan. Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, bisnis kue keranjang bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan dan stabil.