Pada era modern saat ini, banyak pelaku usaha mencari peluang bisnis yang menjanjikan, terutama di momen-momen besar seperti perayaan Tahun Baru Imlek. Salah satu produk yang selalu diminati adalah kue keranjang atau basket cake. Kue ini tidak hanya menjadi simbol keberuntungan, tetapi juga memiliki nilai jual tinggi karena permintaan yang stabil dan meningkat menjelang perayaan. Bisnis kue keranjang bisa menjadi pilihan strategis untuk mengisi masa liburan, sekaligus membuka peluang ekspansi jangka panjang.

Bisnis kue keranjang bukan hanya tentang membuat makanan lezat, tetapi juga memahami dinamika pasar, persaingan, dan regulasi hukum yang berlaku. Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, bisnis ini dapat memberikan keuntungan signifikan. Selain itu, kebutuhan akan legalitas bisnis juga sangat penting untuk memastikan kelangsungan usaha dan kepercayaan konsumen.

Untuk memulai bisnis kue keranjang, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan riset pasar. Memahami preferensi konsumen lokal dan tren terkini akan membantu Anda merancang produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Selain itu, penggunaan bahan berkualitas dan inovasi dalam desain serta rasa dapat menjadi daya tarik utama bagi calon pembeli.

Dalam konteks hukum, bisnis kue keranjang termasuk dalam industri makanan olahan, sehingga memerlukan izin usaha dan sertifikat halal. Proses pendaftaran izin ini didasarkan pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) yang telah diatur oleh pemerintah. Di samping itu, sertifikat SPP-IRT dan izin distribusi BPOM juga diperlukan untuk memenuhi standar kesehatan dan keamanan makanan.

Peluang Bisnis Kue Keranjang di Momen Tahun Baru Imlek

Perayaan Tahun Baru Imlek merupakan momen yang sangat strategis untuk menjalankan bisnis kue keranjang. Kue ini tidak hanya digunakan sebagai camilan, tetapi juga sebagai hadiah atau simbol keberuntungan. Oleh karena itu, permintaan terhadap kue keranjang biasanya meningkat secara signifikan menjelang hari raya. Sejumlah pelaku usaha sudah berhasil memanfaatkan kesempatan ini, seperti Feri Andrea Candy, yang telah menjalankan bisnis kue keranjang selama 15 tahun dan mampu memproduksi hingga 7.000 kotak per bulan.

Menurut laporan dari detikJatim, permintaan kue keranjang terus meningkat, baik dari kalangan masyarakat umum maupun para pelaku usaha yang ingin memberikan hadiah kepada karyawan atau mitra bisnis. Selain itu, kue keranjang juga sering dikirim ke berbagai daerah seperti Surabaya, Jakarta, Bali, dan Ambon, sehingga menunjukkan bahwa pasar bisnis ini sangat luas.

Jasa Stiker Kaca

Tidak hanya berbasis di wilayah Indonesia, bisnis kue keranjang juga memiliki potensi ekspor, terutama ke negara-negara dengan komunitas Tionghoa yang besar. Dengan strategi pemasaran yang tepat, bisnis ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang stabil dan berkelanjutan.

Jasa Backlink

Tips Mengelola Bisnis Kue Keranjang Sebelum Tahun Baru Imlek

Mengelola bisnis kue keranjang memerlukan persiapan yang matang, terutama menjelang Tahun Baru Imlek. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

1. Riset Pasar dan Persiapan Produksi

Lakukan riset pasar untuk memahami kebutuhan dan preferensi konsumen. Periksa tren yang sedang populer, seperti variasi rasa atau bentuk kemasan. Selain itu, pastikan Anda memiliki rencana produksi yang efisien dan cukup kapasitas untuk memenuhi permintaan yang tinggi.

2. Kualitas Produk dan Inovasi

Pastikan kualitas kue keranjang tetap konsisten. Gunakan bahan-bahan berkualitas dan hindari penggunaan bahan-bahan yang tidak aman. Selain itu, pertimbangkan untuk menciptakan inovasi, seperti variasi rasa, desain kemasan yang menarik, atau kue dengan ukuran yang lebih kecil untuk konsumsi harian.

3. Strategi Pemasaran Kreatif

Manfaatkan media sosial dan platform online lainnya untuk mempromosikan produk Anda. Buat konten menarik yang menunjukkan proses pembuatan kue keranjang dan manfaatnya. Berikan diskon atau penawaran khusus untuk menarik pembeli, terutama menjelang Tahun Baru Imlek.

4. Persiapan Legalitas

Pastikan bisnis Anda memiliki izin usaha yang lengkap. Izin usaha untuk bisnis makanan olahan seperti kue keranjang diatur dalam PP No. 5/2021 tentang Implementasi Izin Usaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). Jenis usaha yang menghasilkan dan menjual kue keranjang termasuk dalam KBLI 10710 (Industri Roti dan Kue).

Selain itu, jika Anda menjual produk makanan, sertifikat halal wajib dimiliki. Sertifikat ini diwajibkan untuk semua pelaku usaha, baik mikro, kecil, maupun besar, sesuai dengan PP No. 39/2021 tentang Implementasi Bidang Jaminan Produk Halal.

Produk makanan yang diproduksi oleh UMKM juga harus memiliki SPP-IRT (Sertifikat Pemenuhan Kewajiban Produksi untuk Industri Rumah Tangga) dan izin distribusi BPOM jika produk tersebut dikemas dalam kemasan retail dan bertahan lama.

Pentingnya Legalitas dalam Bisnis Kue Keranjang

Legalitas bisnis kue keranjang sangat penting untuk memastikan keandalan dan kepercayaan konsumen. Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, bisnis Anda akan lebih mudah mendapatkan akses ke pasar dan meningkatkan citra merek.

1. Izin Usaha

Izin usaha untuk bisnis kue keranjang didasarkan pada KBLI 10710, yang termasuk dalam kategori risiko rendah. Untuk usaha kecil dan menengah, cukup memiliki NIB (Nomor Induk Usaha). Namun, untuk usaha besar, diperlukan tambahan izin.

2. Sertifikat Halal

Sertifikat halal wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha yang menjual produk makanan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk Anda memenuhi standar Islam dan sharia. Dengan sertifikat ini, konsumen akan lebih percaya pada kualitas dan keamanan produk Anda.

3. SPP-IRT dan Izin Distribusi BPOM

SPP-IRT adalah dokumen yang diperlukan untuk UMKM yang memproduksi makanan olahan. Sementara izin distribusi BPOM diperlukan untuk produk yang dikemas dalam kemasan retail dan bertahan lama. Dengan memenuhi aturan ini, bisnis Anda akan lebih aman dan layak dipercaya oleh konsumen.

Kesimpulan

Bisnis kue keranjang adalah peluang yang menjanjikan, terutama di momen Tahun Baru Imlek. Dengan persiapan yang matang, strategi pemasaran yang kreatif, dan legalitas yang lengkap, bisnis ini dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan. Selain itu, bisnis ini juga memiliki potensi ekspor yang besar, terutama ke negara-negara dengan komunitas Tionghoa yang besar.

Jika Anda tertarik untuk memulai bisnis kue keranjang, jangan lupa untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau penyedia layanan legalitas seperti KontrakHukum. Dengan bantuan profesional, Anda akan lebih mudah memahami proses dan persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis secara legal dan aman.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi KH Services – Starting a Business atau hubungi kami melalui Ask KH.