Pada era digital yang semakin berkembang, peluang untuk belajar dan berkembang melalui pengalaman kerja menjadi sangat penting. Salah satu bentuk pengalaman tersebut adalah magang atau internship. Di Indonesia, sistem magang tidak hanya menjadi jalan untuk memperluas wawasan dan keterampilan, tetapi juga memiliki aturan hukum yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan peserta magang. Namun, beberapa waktu terakhir, isu tentang eksplorasi magang di berbagai sektor mulai menarik perhatian publik, termasuk kasus Ruang Guru yang sempat viral di media sosial.
Magang di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak lama, banyak perusahaan menggunakan sistem ini sebagai bagian dari program pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia. Meski demikian, tidak semua perusahaan menjalankan sistem magang dengan benar. Terdapat beberapa perusahaan yang dituduh mengambil keuntungan dari peserta magang tanpa memberikan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Hal ini memicu diskusi luas tentang perlunya regulasi yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran akan hak-hak peserta magang.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap pihak—baik perusahaan maupun peserta magang—untuk memahami aturan hukum yang mengatur magang di Indonesia. Aturan-aturan ini dirancang untuk melindungi hak dan kesejahteraan peserta magang, sekaligus memberikan panduan yang jelas bagi perusahaan dalam menjalankan program magang secara profesional. Dengan pemahaman yang baik, sistem magang bisa menjadi sarana yang efektif untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi para peserta.
Aturan Hukum Magang di Indonesia
Sistem magang di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan hukum, salah satunya adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Magang di Indonesia. Kedua peraturan ini menjadi dasar hukum yang digunakan untuk menetapkan batasan-batasan dan tata cara pelaksanaan magang.
Menurut Permenaker No. 6/2020, magang didefinisikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diorganisir secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dan bekerja langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/m buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, guna menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Dengan definisi ini, magang tidak hanya sekadar pengalaman kerja, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembelajaran formal yang dilakukan di lingkungan kerja nyata.
Selain itu, dalam Permenaker tersebut juga disebutkan bahwa perusahaan yang menyelenggarakan magang hanya boleh menerima peserta magang maksimal 20% dari jumlah karyawan di perusahaan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta magang tidak dianggap sebagai tenaga kerja tetap dan tetap memperoleh manfaat dari proses pelatihan.
Hak dan Kewajiban Peserta Magang
Berdasarkan aturan hukum yang ada, peserta magang memiliki sejumlah hak yang harus dijamin oleh perusahaan. Menurut Pasal 13 dan Pasal 14 Permenaker No. 6/2020, peserta magang berhak mendapatkan bimbingan dari mentor atau instruktur magang, memperoleh pemenuhan hak sesuai dengan perjanjian magang, serta mendapatkan fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama masa magang. Selain itu, peserta magang juga berhak menerima uang saku yang mencakup biaya transportasi, makanan, dan insentif lainnya.
Tidak hanya itu, peserta magang juga berhak diikutsertakan dalam program jaminan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengakui bahwa peserta magang memiliki status yang layak dan seharusnya dilindungi seperti tenaga kerja lainnya. Selain hak-hak tersebut, peserta magang juga berhak mendapatkan sertifikat magang atau surat keterangan partisipasi dalam program magang.
Di sisi lain, peserta magang juga memiliki kewajiban. Mereka wajib mematuhi perjanjian magang, menyelesaikan program magang secara penuh, mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku di organisasi penyelenggara magang, serta menjaga nama baik organisasi tersebut. Dengan kewajiban-kewajiban ini, peserta magang diharapkan dapat menjalani program magang dengan tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
Persyaratan dan Ketentuan Pelaksanaan Magang
Untuk memastikan pelaksanaan magang berjalan sesuai aturan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Pertama, perusahaan harus membuat perjanjian tertulis antara peserta magang dan organisasi penyelenggara. Perjanjian ini harus mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak, program magang, periode magang, serta besaran uang saku.
Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa jam kerja peserta magang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan menggunakan sistem shift, maka peserta magang yang bekerja pada malam hari harus berusia minimal 18 tahun. Perusahaan juga wajib menyediakan transportasi antar-jemput, makanan sesuai standar gizi, dan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki peserta magang.
Namun, terdapat batasan waktu pelaksanaan magang. Waktu magang tidak boleh dilakukan pada hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta magang memiliki waktu istirahat yang cukup dan tidak terganggu oleh aktivitas kerja yang tidak diperlukan.
Konsekuensi jika Magang Dilakukan Tanpa Perjanjian
Jika magang dilakukan tanpa adanya perjanjian tertulis, maka status peserta magang bisa berubah menjadi tenaga kerja biasa. Hal ini berarti peserta magang akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan karyawan tetap, termasuk dalam hal upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.
Kasus ini sering kali terjadi karena kurangnya kesadaran perusahaan tentang aturan hukum yang mengatur magang. Banyak perusahaan yang tidak menyadari bahwa tanpa adanya perjanjian tertulis, mereka bisa dianggap melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami dan menerapkan aturan hukum yang relevan dalam pelaksanaan program magang.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Bersama
Edukasi dan kesadaran bersama tentang aturan hukum magang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem magang. Baik perusahaan maupun peserta magang harus memahami hak dan kewajiban masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, sistem magang bisa menjadi sarana yang efektif untuk membangun karier dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan hukum magang. Dengan langkah-langkah ini, sistem magang di Indonesia bisa menjadi lebih transparan, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak.
Referensi dan Sumber Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut tentang aturan hukum magang di Indonesia, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. https://www.kemnaker.go.id
Anda juga dapat membaca artikel terkait tentang hak-hak peserta magang di situs KontrakHukum. https://kontrakhukum.com
Untuk informasi mengenai pelaksanaan magang di berbagai perusahaan, Anda dapat mengunjungi forum diskusi online seperti LinkedIn atau Reddit. https://www.linkedin.com
Terakhir, untuk memahami lebih dalam tentang regulasi hukum di bidang ketenagakerjaan, Anda dapat membaca buku “Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia” yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.









