Dalam dunia bisnis modern, freelance telah menjadi pilihan karir yang semakin populer, terutama di kalangan generasi muda. Bekerja secara mandiri dengan fleksibilitas waktu dan lokasi menarik banyak orang untuk memilih jalur ini. Namun, meskipun tidak memiliki ikatan kontrak jangka panjang seperti karyawan tetap, para freelancer tetap harus memperhatikan legalitas usaha mereka. Legalitas ini tidak hanya membantu menjaga keamanan finansial dan hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas serta memudahkan ekspansi bisnis di masa depan.

Freelance adalah bentuk kerja yang tidak terikat oleh kontrak jangka panjang, namun tetap memiliki hubungan kerja yang kuat dengan klien atau perusahaan. Proyek yang dikerjakan biasanya mencakup deskripsi tugas, tenggat waktu, dan biaya yang dikenakan. Biaya ini bervariasi tergantung pada kompleksitas proyek dan pengalaman pelaku usaha. Freelance menawarkan fleksibilitas yang sangat tinggi, memungkinkan individu untuk bekerja dari mana saja dan kapan saja, bahkan melintasi batas negara dan industri.

Meskipun demikian, penting bagi freelancer untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum. Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja memberikan kerangka hukum yang mengatur hubungan antara freelancer dan klien. Selain itu, kegiatan freelance juga dianggap sebagai usaha, sehingga memerlukan legalitas yang sah agar dapat beroperasi secara resmi.

Legalitas usaha bagi freelancer mencakup beberapa aspek penting, termasuk pendirian PT Perorangan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembuatan perjanjian kerja sama. Setiap aspek ini memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa usaha freelance berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi.

PT Perorangan: Bentuk Usaha yang Cocok untuk Freelancer

PT Perorangan adalah salah satu bentuk badan usaha yang cocok untuk freelancer karena proses pendiriannya relatif sederhana. Syaratnya meliputi kriteria usaha sebagai Usaha Mikro dan Kecil, dimana modal usaha maksimal Rp1 miliar untuk usaha mikro dan Rp1 miliar hingga Rp5 miliar untuk usaha kecil. Pelaku usaha harus merupakan warga negara Indonesia dan belum pernah mendirikan PT Perorangan dalam satu tahun terakhir. Selain itu, jumlah pemegang saham hanya satu orang.

Proses pendirian PT Perorangan melibatkan beberapa langkah, seperti menyiapkan nama PT, menyetorkan modal dasar, menyusun dokumen surat pernyataan pendirian, dan melakukan pendaftaran secara elektronik kepada Menteri Hukum dan HAM. Dengan memiliki PT Perorangan, freelancer dapat memisahkan aset pribadi dari aset usaha, sehingga melindungi kekayaan pribadi dalam kasus terjadi masalah keuangan.

Jasa Stiker Kaca

Perizinan Berusaha: Langkah Penting dalam Operasional Bisnis

Perizinan berusaha merupakan bagian penting dalam operasional bisnis, terutama untuk usaha mikro dan kecil. Saat ini, kebanyakan usaha yang termasuk dalam kategori ini hanya memerlukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari perizinan berusaha. NIB dapat diperoleh secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan data dan rencana kegiatan.

Jasa Backlink

Dengan memiliki NIB, freelancer dapat menunjukkan bahwa usahanya beroperasi secara resmi dan sesuai regulasi. Hal ini juga menjadi dasar untuk mengajukan izin-izin lain yang berkaitan dengan rencana ekspansi usaha atau pengajuan perizinan tambahan.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Kewajiban Perpajakan Freelancer

NPWP diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, meskipun freelancer tidak terikat pada suatu perusahaan tertentu. Freelancer yang menghasilkan pendapatan dari pekerjaan mereka wajib memiliki NPWP. Beberapa jenis freelancer yang dikenakan pajak penghasilan antara lain penulis, penerjemah, pengawas, agen asuransi, olahragawan, dan tenaga ahli seperti notaris, akuntan, dan dokter.

Dengan memiliki NPWP, freelancer dapat memenuhi kewajiban perpajakan dan menghindari risiko hukum akibat ketidakterlambatan dalam pembayaran pajak. NPWP juga menjadi bukti bahwa usaha freelance beroperasi secara resmi dan profesional.

Perjanjian Kerja Sama: Perlindungan bagi Freelancer dan Klien

Perjanjian kerja sama adalah hal penting yang sebaiknya disusun oleh freelancer dan klien. Meskipun ada perbedaan dalam jenis layanan atau proyek, perjanjian kerja sama dapat mencakup hal-hal seperti deskripsi proyek, ketentuan pembayaran, hak kekayaan intelektual, kewajiban dan tanggung jawab, serta konfidensialitas dan non-disclosure.

Dengan adanya perjanjian kerja sama, kedua belah pihak akan memiliki perlindungan hukum dalam kasus terjadi perselisihan. Perjanjian ini juga membantu menjaga hubungan profesional antara freelancer dan klien, serta memastikan bahwa semua pihak memahami ekspektasi dan tanggung jawab masing-masing.

Manfaat Legalitas Usaha Bagi Freelancer

Legalitas usaha memiliki tiga manfaat utama bagi freelancer, yaitu perlindungan keuangan dan hukum, kemudahan skalabilitas usaha, serta peningkatan kredibilitas. Dengan memiliki legalitas usaha, aset pribadi freelancer akan terlindungi dalam kasus terjadi masalah keuangan. Selain itu, legalitas usaha juga memudahkan ekspansi usaha, seperti perluasan wilayah operasi atau merekrut tenaga kerja dengan lebih terstruktur.

Selain itu, legalitas usaha meningkatkan kredibilitas bisnis freelancer. Dengan memiliki legalitas yang sah, freelancer dapat menunjukkan bahwa usahanya beroperasi secara resmi dan sesuai regulasi. Hal ini membangun kepercayaan dari klien, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga memperkuat posisi freelancer dalam pasar.

Kesimpulan

Freelance adalah pilihan karir yang menawarkan fleksibilitas dan kebebasan besar, tetapi juga memerlukan perhatian terhadap legalitas usaha. Legalitas ini tidak hanya melindungi kekayaan pribadi dan hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan memudahkan ekspansi bisnis. Dengan memahami dan memenuhi kewajiban hukum, freelancer dapat menjalankan usaha dengan lebih aman dan profesional. Untuk mempermudah proses pengurusan legalitas, platform digital seperti Kontrak Hukum menyediakan layanan lengkap yang dapat membantu freelancer dalam memenuhi dokumen-dokumen hukum yang dibutuhkan.