Di tengah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya organisasi non-profit dalam membangun masyarakat yang lebih baik, banyak orang masih bingung antara perbedaan antara yayasan dan perkumpulan. Kedua bentuk organisasi ini sering digunakan untuk mencapai tujuan sosial atau kemanusiaan, tetapi memiliki perbedaan signifikan dalam struktur, tujuan, pengelolaan, serta tanggung jawab hukum. Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara yayasan dan perkumpulan berdasarkan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, serta memberikan informasi terkini mengenai prosedur pendiriannya.

Yayasan dan perkumpulan merupakan dua bentuk entitas hukum yang tidak berorientasi profit, yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum. Namun, meskipun keduanya memiliki tujuan serupa, struktur dan mekanisme kerjanya sangat berbeda. Yayasan biasanya didirikan oleh individu atau pihak ketiga dengan dana yang diberikan sebagai donasi, sementara perkumpulan dibentuk oleh sekelompok orang yang memiliki minat atau tujuan bersama. Perbedaan ini juga berdampak pada cara pengelolaannya, tanggung jawab hukum, serta prosedur pendaftaran yang harus diikuti.

Pemahaman yang jelas tentang perbedaan antara yayasan dan perkumpulan sangat penting bagi siapa pun yang ingin mendirikan organisasi non-profit. Hal ini karena pemilihan bentuk organisasi yang tepat akan menentukan keberlanjutan dan efektivitas operasional organisasi tersebut. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan secara detail perbedaan-perbedaan utama antara kedua bentuk organisasi ini, termasuk persyaratan hukum, tujuan, pengelolaan, tanggung jawab hukum, serta langkah-langkah pendirian yang harus dilakukan.

Jasa Backlink

Perbedaan Struktur dan Tujuan Yayasan dan Perkumpulan

Pengertian Yayasan dan Perkumpulan

Yayasan adalah entitas hukum yang dibentuk untuk mencapai tujuan sosial, agama, atau kemanusiaan. Yayasan didirikan melalui pemberian aset dari pihak ketiga yang digunakan eksklusif untuk aktivitas yang telah ditetapkan dalam anggaran dasarnya. Sementara itu, perkumpulan adalah bentuk organisasi non-profit yang juga bertujuan untuk memenuhi kepentingan sosial atau komunitas. Perkumpulan biasanya didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki minat atau tujuan bersama. Aturan mengenai yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan) yang telah diubah oleh UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU 28/2004). Sedangkan aturan mengenai perkumpulan masih merujuk pada Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan dengan Entitas Hukum (Stb. 1870-64) dan Buku III Bab IX KUHPerdata (KUHper).

Yayasan merupakan entitas hukum yang terdiri dari aset yang terpisah dan bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu dalam bidang sosial, agama, dan kemanusiaan, yang tidak memiliki anggota. Berbeda dengan yayasan, perkumpulan dapat didirikan atau tidak didirikan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Peningkatan Mutu Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Budya Prayanto Putra. Oleh karena itu, yayasan didirikan sebagai entitas hukum terpisah dari pendirinya, sedangkan perkumpulan biasanya lebih fleksibel dalam hal struktur hukum.

Perbedaan Tujuan

Tujuan yayasan biasanya berkaitan dengan pemberian manfaat kepada masyarakat atau donasi untuk tujuan sosial atau kemanusiaan tertentu. Tujuan yayasan sering kali terkait dengan bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, penelitian, atau kegiatan sosial. Yayasan biasanya memiliki fokus yang jelas dalam mencapai tujuan sosial yang telah ditetapkan. Di sisi lain, tujuan perkumpulan bisa beragam, seperti olahraga, seni, budaya, atau kegiatan sosial. Perkumpulan lebih fokus pada aktivitas yang melibatkan anggotanya dan mendorong interaksi sosial serta kolaborasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Perbedaan dalam Persyaratan Hukum

Persyaratan Hukum Yayasan

Yayasan merupakan entitas hukum yang terpisah dan independen dari pendirinya. Pendirian yayasan melibatkan proses pembuatan akta pendirian yang dibuat oleh pendiri atau pendiri yayasan. Akta pendirian ini berisi informasi mengenai tujuan yayasan, struktur pengelolaan, anggota (jika ada), dan prosedur pengambilan keputusan. Yayasan biasanya dikelola oleh dewan pengawas atau dewan pengurus. Dewan ini bertanggung jawab atas pengawasan aktivitas yayasan dan memastikan bahwa tujuan yayasan tercapai sesuai dengan visi pendiri. Yayasan juga dapat memiliki staf eksekutif yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan harian dan pelaksanaan program yayasan.

Persyaratan Hukum Perkumpulan

Perkumpulan juga merupakan entitas hukum yang dibentuk melalui proses pembuatan akta pendirian. Namun, struktur perkumpulan lebih sederhana dibandingkan yayasan. Akta pendirian perkumpulan berisi informasi mengenai tujuan perkumpulan, anggota, dan prosedur pengambilan keputusan. Perkumpulan biasanya tidak memiliki dewan pengawas. Pengelolaan perkumpulan lebih berbasis keputusan para anggota atau dewan yang dipilih. Anggota perkumpulan memiliki peran yang lebih aktif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan perkumpulan.

Perbedaan dalam Pengelolaan

Pengelolaan Yayasan

Yayasan memiliki struktur pengelolaan yang lebih formal. Biasanya, yayasan memiliki dewan pengurus atau dewan pengawas yang bertanggung jawab atas pengawasan aktivitas yayasan sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam akta pendirian. Dewan pengawas biasanya terdiri dari beberapa anggota yang memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang yang relevan dengan tujuan yayasan. Dewan pengurus bertugas membuat keputusan strategis, mengawasi keuangan dan program yayasan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yayasan kepada publik. Selain itu, yayasan juga dapat memiliki staf eksekutif yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan harian dan pelaksanaan program yayasan.

Pengelolaan Perkumpulan

Pengelolaan perkumpulan lebih fleksibel dan biasanya dilakukan oleh dewan perkumpulan yang terdiri dari beberapa anggota. Dewan perkumpulan bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan perkumpulan dan menjaga kepentingan anggota. Keputusan dalam perkumpulan biasanya diambil melalui musyawarah atau pemilihan demokratis antara anggota perkumpulan.

Perbedaan dalam Tanggung Jawab Hukum

Tanggung Jawab Hukum Yayasan

Yayasan memiliki tanggung jawab hukum yang lebih besar karena memiliki eksistensi yang terpisah dan independen dari pendirinya. Yayasan memiliki kewajiban untuk menjalankan tujuan yang tercantum dalam akta pendirian dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Yayasan juga harus melaporkan keuangannya dan kegiatannya secara berkala sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga pengawas yang berwenang.

Tanggung Jawab Hukum Perkumpulan

Perkumpulan memiliki tanggung jawab hukum yang lebih terbatas dan lebih bergantung pada keputusan anggota. Tanggung jawab hukum perkumpulan cenderung lebih langsung kepada anggotanya. Perkumpulan harus mematuhi peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatannya, seperti memenuhi persyaratan pajak dan mengikuti peraturan yang berlaku untuk kegiatan perkumpulan.

Jasa Stiker Kaca

Perbedaan dalam Prosedur Pendirian

Prosedur Pendirian Yayasan

Prosedur pendirian yayasan melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
1. Persiapan akta pendirian yayasan yang mencakup tujuan yayasan, struktur pengelolaan, anggota (jika ada), dan prosedur pengambilan keputusan.
2. Pengumpulan dokumen dan persyaratan hukum yang diperlukan, seperti identitas pendiri, izin domisili, dan dokumen administratif lainnya.
3. Pengajuan akta pendirian dan dokumen lainnya ke lembaga pemerintah yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendapatkan legalisasi dan penetapan status hukum yayasan.
4. Setelah yayasan diizinkan, langkah berikutnya adalah mengurus administrasi tambahan, seperti membuka rekening bank yayasan, pendaftaran pajak, dan memastikan kepatuhan hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Prosedur Pendirian Perkumpulan

Prosedur pendirian perkumpulan meliputi langkah-langkah berikut:
1. Persiapan akta pendirian perkumpulan yang berisi tujuan perkumpulan, prosedur pengambilan keputusan, dan struktur pengelolaan.
2. Pengumpulan persyaratan administratif dan dokumen yang diperlukan, seperti identitas pendiri, izin domisili, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Mengadakan rapat pendirian untuk membahas dan menyetujui akta pendirian serta menunjuk pengurus perkumpulan.
4. Pengajuan akta pendirian dan dokumen lainnya ke lembaga pemerintah yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendapatkan izin dan penetapan status hukum perkumpulan.
5. Setelah perkumpulan diizinkan, langkah berikutnya adalah mengurus administrasi tambahan, seperti membuka rekening bank perkumpulan, pendaftaran pajak, dan memastikan kepatuhan hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa yayasan dan perkumpulan memiliki perbedaan yang signifikan dalam struktur, tujuan, pengelolaan, tanggung jawab hukum, serta prosedur pendirian. Memahami perbedaan ini sangat penting bagi siapa pun yang ingin mendirikan organisasi non-profit. Oleh karena itu, konsultasi dengan pihak yang kompeten dalam masalah hukum atau institusi terkait sangat dianjurkan sebelum memulai proses pendirian yayasan atau perkumpulan.