Dalam era digital yang semakin berkembang, banyak orang memanfaatkan kesempatan untuk menjalankan bisnis sampingan sebagai sumber penghasilan tambahan. Bisnis sampingan tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga membantu meningkatkan keterampilan dan wawasan dalam berbisnis. Namun, penting untuk diingat bahwa bisnis sampingan tetap harus memiliki legalitas agar dapat berjalan dengan aman dan resmi di mata hukum.
Meskipun bisnis sampingan biasanya tidak memakan waktu sebanyak bisnis utama, namun perlu diperhatikan bahwa setiap usaha harus memiliki izin yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satu cara untuk memastikan legalitas bisnis adalah melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang mengatur pendaftaran izin usaha berbasis risiko. Dengan sistem ini, pelaku bisnis dapat lebih mudah mengajukan izin usaha sesuai dengan jenis dan skala aktivitasnya.
Selain itu, pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) juga sangat penting karena akan menentukan jenis izin yang dibutuhkan. Setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang. Dengan memahami KBLI dan sistem OSS-RBA, pelaku bisnis dapat mempercepat proses pendaftaran izin dan memastikan keabsahan bisnis mereka.
Apa Itu Bisnis Sampingan?
Bisnis sampingan merujuk pada aktivitas usaha yang dilakukan selain pekerjaan utama seseorang. Biasanya, bisnis sampingan dilakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau mencoba peluang bisnis baru tanpa meninggalkan pekerjaan utama. Misalnya, seorang karyawan bisa menjual produk online atau membuka toko kecil di rumah sambil tetap bekerja di perusahaan.
Keuntungan dari bisnis sampingan antara lain:
– Penghasilan Tambahan: Bisnis sampingan bisa menjadi sumber pendapatan tambahan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan hidup atau menabung.
– Meningkatkan Keterampilan: Melalui bisnis sampingan, seseorang bisa belajar berbagai hal seperti manajemen keuangan, pemasaran, dan pelayanan pelanggan.
– Menambah Jaringan: Bisnis sampingan juga bisa membuka peluang untuk bertemu orang-orang baru dan memperluas jaringan kerja.
Namun, meski terlihat sederhana, bisnis sampingan tetap perlu dikelola dengan baik dan sesuai aturan hukum. Tanpa legalitas yang sah, bisnis sampingan bisa menghadapi risiko hukum, seperti tindakan penutupan bisnis oleh pihak berwajib atau denda jika tidak sesuai regulasi.
Mengapa Legalitas Bisnis Sampingan Penting?
Legalitas bisnis sampingan sangat penting karena:
– Memberikan Keamanan Hukum: Bisnis yang legal akan terlindungi oleh hukum dan bisa menghindari tindakan hukum yang tidak diinginkan.
– Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Konsumen cenderung lebih percaya kepada bisnis yang memiliki legalitas resmi.
– Memudahkan Pemasaran: Bisnis yang legal lebih mudah masuk ke pasar formal, seperti e-commerce, mall, atau marketplace besar.
– Mencegah Risiko Hukum: Tanpa legalitas, bisnis bisa dianggap ilegal dan rentan ditutup oleh pemerintah atau otoritas terkait.
Untuk memastikan legalitas bisnis sampingan, pelaku bisnis perlu melakukan beberapa langkah, seperti:
1. Menentukan Jenis Usaha: Pastikan jenis usaha sesuai dengan minat dan kemampuan Anda.
2. Mencari Izin yang Sesuai: Sesuaikan izin usaha dengan jenis bisnis dan risikonya.
3. Mendaftar ke OSS-RBA: Gunakan sistem OSS-RBA untuk mendaftar izin usaha berbasis risiko.
4. Menggunakan KBLI: Pilih KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda.
5. Membuat NIB: NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk bisnis.
Jenis-Jenis Risiko dalam Bisnis Sampingan
Setiap bisnis, termasuk bisnis sampingan, memiliki tingkat risiko yang berbeda. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, bisnis dapat dikategorikan menjadi tiga tingkat risiko:
– Risiko Rendah: Bisnis dengan risiko rendah hanya memerlukan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan melalui sistem OSS-RBA.
– Risiko Sedang-Rendah: Bisnis dengan risiko sedang-rendah memerlukan NIB dan sertifikat standar.
– Risiko Sedang-Tinggi: Bisnis dengan risiko sedang-tinggi memerlukan NIB dan sertifikat standar.
Pemilihan tingkat risiko ini sangat penting karena akan menentukan jenis izin yang dibutuhkan dan prosedur pendaftarannya. Contoh bisnis dengan risiko rendah antara lain usaha jasa, seperti desain grafis, fotografi, atau penulisan artikel. Sementara itu, bisnis dengan risiko sedang-tinggi bisa berupa usaha produksi makanan, ritel, atau layanan kesehatan.
Langkah-Langkah Mendaftar Legalitas Bisnis Sampingan
Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu dilakukan untuk mendaftar legalitas bisnis sampingan:
1. Cari Tahu Jenis Usaha Anda: Tentukan jenis usaha yang ingin Anda jalankan, apakah jasa, perdagangan, atau produksi.
2. Pilih KBLI yang Sesuai: Cari KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda melalui portal OSS-RBA.
3. Tentukan Tingkat Risiko: Sesuaikan tingkat risiko bisnis Anda berdasarkan deskripsi KBLI.
4. Ajukan NIB: Ajukan NIB melalui sistem OSS-RBA.
5. Dapatkan Izin yang Diperlukan: Sesuaikan izin usaha dengan tingkat risiko dan jenis bisnis Anda.
6. Lengkapi Dokumen Lain: Seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan dokumen lain yang diperlukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, bisnis sampingan Anda akan lebih mudah diakui oleh pihak berwajib dan dapat beroperasi secara legal.
Manfaat Legalitas Bisnis Sampingan
Legalitas bisnis sampingan memberikan berbagai manfaat, antara lain:
– Keamanan Hukum: Bisnis yang legal akan terlindungi dari tindakan hukum yang tidak diinginkan.
– Kepercayaan Konsumen: Konsumen lebih percaya kepada bisnis yang memiliki legalitas resmi.
– Akses Pasar Formal: Bisnis legal lebih mudah masuk ke pasar formal, seperti e-commerce, mall, atau marketplace besar.
– Kemudahan Administrasi: Legalitas bisnis mempermudah administrasi, seperti pembuatan dokumen pajak dan kontrak kerja.
– Pengembangan Bisnis: Bisnis legal lebih mudah berkembang karena memiliki dasar hukum yang kuat.
Dengan legalitas yang lengkap, bisnis sampingan Anda akan lebih stabil dan bisa berkembang secara berkelanjutan.
Tips untuk Mengelola Bisnis Sampingan dengan Baik
Agar bisnis sampingan bisa berjalan dengan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Manajemen Waktu yang Baik: Bagi waktu antara pekerjaan utama dan bisnis sampingan agar tidak saling mengganggu.
2. Pemisahan Keuangan: Pisahkan keuangan bisnis dan keuangan pribadi untuk memudahkan akuntansi.
3. Penggunaan Teknologi: Manfaatkan teknologi untuk mempermudah operasional bisnis, seperti penggunaan aplikasi akuntansi atau platform e-commerce.
4. Peningkatan Keterampilan: Terus belajar dan tingkatkan keterampilan untuk menghadapi tantangan bisnis.
5. Pengelolaan Hubungan: Bangun hubungan yang baik dengan pelanggan, mitra, dan pihak terkait untuk memperluas jaringan bisnis.
Dengan menerapkan tips di atas, bisnis sampingan Anda akan lebih mudah dikelola dan bisa berkembang secara optimal.
Kesimpulan
Bisnis sampingan bisa menjadi peluang yang sangat menjanjikan bagi siapa saja yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan tanpa meninggalkan pekerjaan utama. Namun, penting untuk diingat bahwa bisnis sampingan tetap memerlukan legalitas yang sah agar dapat berjalan dengan aman dan resmi di mata hukum. Dengan memahami sistem OSS-RBA dan KBLI, serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran legalitas, bisnis sampingan Anda akan lebih mudah diakui dan bisa berkembang secara berkelanjutan.