Daily Nusantara, Jakarta – Kepala Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Cuinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Dalam kunjungannya, Brigjen Cuinta menyampaikan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh aktivis sekaligus konten kreator, Feri Irwandi.
Menurut Brigjen Cuinta, temuan tersebut berasal dari patroli siber yang dilakukan oleh tim Mabes TNI. Dari hasil patroli itu, ditemukan sejumlah fakta yang diduga terkait dengan aktivitas pidana yang mengarah pada Feri Irwandi.
“Langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan ini. Namun detail mengenai dugaan tindak pidana masih dalam tahap pengembangan melalui proses penyelidikan,” ujar Brigjen Cuinta saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Feri Irwandi merespons tuduhan tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan siap menghadapi tuduhan hukum yang dialamatkan kepadanya dan menolak anggapan bahwa dirinya akan menghindar.
“Saya tidak akan lari ke mana pun. Kalau memang ada tuduhan, saya akan hadapi,” tulis Feri.
Feri juga membantah klaim Mabes TNI yang disebut telah menghubunginya terkait dugaan pidana tersebut. Ia mengatakan hingga kini tidak pernah menerima kontak resmi, bahkan setelah nomor telepon pribadinya sempat didoxing, dirinya tetap menggunakan nomor yang sama.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan institusi besar seperti Mabes TNI serta figur publik dari kalangan aktivis dan konten kreator. Polda Metro Jaya masih menunggu tindak lanjut laporan resmi dari pihak Mabes TNI untuk proses hukum selanjutnya.
Sumber : TribunNews Update