Daily Nusantara, Jakarta — Pengamat kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai pengadaan laptop guru untuk program Sekolah Rakyat merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan agar proses pengadaan di Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan secara terbuka, transparan, dan tertib guna mencegah potensi penyimpangan.
Menurut Riko, pengadaan barang publik tidak boleh dilakukan secara tertutup karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan masyarakat luas. “Pengadaan barang publik sepatutnya dilaksanakan dengan prinsip terbuka, transparan, dan tertib,” ujar Riko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, keterbukaan memberi kesempatan bagi vendor yang berkualitas untuk berpartisipasi, sementara transparansi memungkinkan publik mengetahui spesifikasi, jenis, dan kualitas barang yang dibeli. Ketertiban, lanjutnya, memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan.
“Terbuka artinya memberi peluang vendor berkualitas untuk terlibat, transparan berarti spesifikasi dan jenis barang dapat dipahami semua pihak, dan tertib artinya seluruh tahapan dijalankan dengan administrasi yang baik,” jelas Riko.
Riko menegaskan bahwa penerapan prinsip tersebut sangat penting untuk menutup celah penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos. Menurutnya, jika prinsip itu diabaikan, potensi maladministrasi sangat terbuka dan dapat menjadi pintu masuk bagi pelanggaran hukum lain yang lebih serius.
“Jika tidak dilakukan secara benar, berpotensi muncul berbagai penyimpangan. Salah satunya maladministrasi yang dapat membuka celah kejahatan lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap tertutup dalam pengadaan laptop guru berisiko menimbulkan dugaan praktik koruptif. “Pengadaan yang tidak transparan dan tidak tertib bisa berujung pada maladministrasi, yang selanjutnya membuka ruang dugaan korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, sorotan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pengadaan laptop guru di Sekretariat Jenderal Kemensos dengan nilai anggaran mencapai Rp33,2 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Menurut Uchok, KPK perlu memanggil dan meminta klarifikasi dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. “KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak tercantum secara jelas spesifikasi laptop yang akan dibeli pada Tahun Anggaran 2025 ini,” kata Uchok.
Ia juga menilai harga satu unit laptop yang mendekati Rp15 juta tidak wajar dan mempertanyakan penggunaan metode e-purchasing melalui katalog elektronik. Menurutnya, pemilihan metode tersebut justru menimbulkan kecurigaan.
“Pengadaan laptop guru ini sangat mencurigakan karena pembeliannya menggunakan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memilih tidak memberikan penjelasan panjang. “Silakan ke juru bicara,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik pengadaan laptop guru di Kementerian Sosial.







