Pemilik usaha yang ingin membuka bisnis di Indonesia perlu memahami pentingnya izin dan dokumen legal yang diperlukan. Salah satu contoh kasus yang menarik perhatian adalah penutupan outlet Lawson di Surabaya akibat masalah perizinan bangunan. Peristiwa ini mengingatkan para pengusaha bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk menjaga kelangsungan bisnis.

Lawson, sebuah jaringan toko minuman dan makanan internasional, ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya karena tidak memiliki izin bangunan yang sesuai dengan fungsi usahanya. Penutupan tersebut dilakukan setelah pihak berwenang menemukan bahwa lokasi usaha Lawson menggunakan izin bangunan (IMB) yang seharusnya digunakan untuk rumah tinggal, bukan sebagai tempat usaha. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman tentang aturan pembangunan dan perizinan di Indonesia.

Perizinan bangunan atau yang dikenal dengan PBG (Pengesahan Bangunan) merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh pemilik usaha. PBG bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan standar teknis dan fungsinya. Dalam konteks bisnis, pemilik usaha harus memperhatikan jenis izin yang sesuai dengan aktivitas bisnis mereka, baik itu sebagai toko, restoran, atau tempat usaha lainnya.

Jasa Backlink

Selain PBG, ada beberapa dokumen legal tambahan yang juga harus dipenuhi oleh pelaku usaha, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), serta sertifikat halal jika usaha terkait makanan. Setiap izin dan dokumen ini memiliki peran masing-masing dalam memastikan operasional bisnis berjalan lancar dan sesuai aturan hukum.

Chronology of Lawson Surabaya Sealing

Penutupan outlet Lawson di Jalan Embong, Surabaya, terjadi pada 14 Juni 2023. Keputusan ini diambil setelah pihak Satpol PP melakukan inspeksi dan menemukan bahwa lokasi usaha Lawson tidak sesuai dengan izin bangunan yang dimiliki. IMB yang dikeluarkan untuk lokasi tersebut seharusnya digunakan sebagai rumah tinggal, namun ternyata digunakan sebagai tempat usaha, yaitu kafe dan restoran. Hal ini melanggar Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christianto, penutupan tersebut dilakukan atas permintaan bantuan dari Departemen Perumahan dan Permukiman Kota Surabaya. Ia menjelaskan bahwa penyebab utama penutupan adalah ketidaksesuaian fungsi bangunan dengan izin yang diterbitkan. “IMB yang diberikan adalah untuk rumah tinggal, tetapi digunakan sebagai tempat usaha. Ini melanggar aturan,” ujar Eddy.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi contoh penting bagi pelaku usaha lainnya. Ia menekankan bahwa proses perizinan saat ini sudah digital dan lebih mudah, cepat, serta transparan sesuai aturan daerah. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar tidak mengalami nasib serupa dengan Lawson.

What are the Building Permit Requirements for Businesses?

Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, istilah IMB telah berubah menjadi PBG (Pengesahan Bangunan). PBG merupakan izin yang diberikan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis yang berlaku. Meskipun PBG telah menggantikan IMB, penting untuk dicatat bahwa bangunan harus sesuai dengan fungsinya.

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, PBG harus sesuai dengan fungsi bangunan yang akan dibangun. Fungsi bangunan bisa berupa rumah tinggal, tempat ibadah, usaha, sosial budaya, fungsi khusus, atau campuran. Jika fungsi bangunan tidak sesuai dengan PBG yang dimiliki, maka bisa terkena konsekuensi serius, termasuk pencabutan izin atau bahkan pembongkaran bangunan.

What is the Procedure for PBG?

Untuk mengurus PBG, pemilik usaha dapat mengacu pada Pasal 253 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan. Proses pengurusan PBG terdiri dari dua tahap utama, yaitu konsultasi perencanaan dan penerbitan izin.

Planning Consultation

Dalam tahap konsultasi perencanaan, dokumen rencana teknis akan dievaluasi dan disetujui. Berdasarkan Pasal 253 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, proses ini mencakup:
– Pendaftaran
– Pemeriksaan kesesuaian standar teknis
– Pernyataan kesesuaian standar teknis

PBG Issuance

Berdasarkan Pasal 261 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, penerbitan PBG mencakup:
– Penentuan nilai retribusi daerah
– Pembayaran retribusi daerah
– Penerbitan PBG

Jasa Stiker Kaca

Setelah PBG diterbitkan, pemilik bangunan dapat mulai melakukan konstruksi. Penerbitan PBG dilakukan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Besides PBG, what are the licensing documents for café businesses?

Selain PBG, ada beberapa dokumen legal tambahan yang diperlukan oleh bisnis kafe dan restoran. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Have a Business Identification Number (NIB)

NIB adalah identifikasi resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diperlukan untuk mendirikan dan menjalankan bisnis di Indonesia. NIB menunjukkan bahwa bisnis restoran telah terdaftar dan diakui secara hukum oleh pemerintah. Untuk mendapatkan NIB, Anda perlu mendaftarkan bisnis restoran Anda ke BKPM atau lembaga terkait sesuai aturan yang berlaku.

Establishment of a Business Entity

Pendirian entitas bisnis merujuk pada proses pendirian entitas hukum yang akan menjalankan bisnis restoran Anda. Ada beberapa jenis entitas bisnis yang dapat dipilih, seperti usaha individu, perseroan terbatas (PT), atau koperasi. Setiap jenis entitas bisnis memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda. Biasanya, Anda perlu menyusun akta pendirian, menyediakan dokumen pendukung, dan mengajukannya ke lembaga terkait.

Trademark Registration

Pendaftaran merek penting untuk melindungi identitas bisnis restoran Anda. Dengan mendaftarkan merek, Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan tanda tersebut dalam operasi bisnis dan melarang orang lain menggunakan merek serupa yang dapat menimbulkan kebingungan konsumen.

Pendaftaran merek dilakukan dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kementerian Hukum dan HAM.

Tourism Business Registration Certificate (TDUP) for restaurants

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah izin khusus yang diperlukan oleh bisnis restoran yang beroperasi di sektor pariwisata. TDUP menunjukkan bahwa restoran Anda memenuhi syarat dan standar tertentu yang ditetapkan pemerintah terkait kebersihan, keamanan makanan, dan kelayakan operasional. Proses pendaftaran TDUP dilakukan melalui Layanan Satu Atap (PTSP) setempat.

Halal Certificate

Sertifikat halal adalah dokumen yang menunjukkan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di restoran memenuhi persyaratan dan standar halal sesuai ajaran Islam. Sertifikat ini penting untuk menarik pelanggan Muslim yang menjalani gaya hidup halal. Proses mendapatkan sertifikat halal melibatkan lembaga atau otoritas yang berwenang dalam sertifikasi halal di Indonesia, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).

KH Contact

Kasus penutupan Lawson Surabaya memberikan gambaran jelas tentang pentingnya perizinan bisnis dalam menjaga kelangsungan operasional bisnis. Selain itu, dengan memenuhi dokumen perizinan ini, bisnis yang Anda jalankan juga memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat karena memudahkan akses pembiayaan.

Jangan biarkan bisnis restoran Anda ditutup karena ketidaktahuan terhadap aturan perizinan seperti yang terjadi pada Lawson Surabaya. Oleh karena itu, Anda dapat memanfaatkan layanan Kontrak Hukum yang dapat membantu Anda mengelola perizinan bisnis. Anda hanya perlu fokus pada pengembangan bisnis, sementara Kontrak Hukum akan membantu mengelola semua perizinan bisnis mulai dari NIB, merek, pendirian entitas bisnis, hingga sertifikat dan dokumen lainnya. Tidak perlu khawatir karena data dan informasi bisnis Anda dijamin aman dan layanan yang ditawarkan sangat lengkap dan terjangkau. Ingin tahu lebih lanjut? Kunjungi halaman KH Services – Starting a Business atau lakukan konsultasi gratis dengan ahli profesional di Tanya KH atau kirim pesan langsung ke Instagram @kontrakhukum.