Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebelum momen lebaran. THR tidak hanya menjadi harapan bagi pekerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kebijakan perusahaan terkait manfaat karyawan. Namun, banyak orang masih bingung apakah THR termasuk dalam objek pajak atau tidak. Berdasarkan aturan pemerintah, THR memang dianggap sebagai penghasilan tambahan yang wajib dipotong pajak.

Pemotongan pajak THR dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Upah. Aturan ini menegaskan bahwa THR harus diberikan sesuai dengan masa kerja karyawan. Untuk karyawan tetap yang bekerja selama 12 bulan atau lebih, besaran THR adalah satu bulan gaji. Sementara itu, untuk karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, besaran THR dihitung secara proporsional.

Selain itu, THR juga diberikan kepada karyawan kontrak dan karyawan berdasarkan hasil kerja. Besaran THR untuk mereka dihitung berdasarkan rata-rata gaji selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya. Hal ini bertujuan agar semua karyawan merasa adil dan mendapatkan manfaat yang sama.

Bagaimana Penghitungan Pajak THR?

Pajak THR dihitung berdasarkan aturan pajak penghasilan (PPh) 21. Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016, THR dianggap sebagai pendapatan tidak tetap yang harus dipotong pajak. Dalam praktiknya, pemotongan pajak THR dilakukan dengan menggunakan sistem tarif efektif bulanan (TER).

Contohnya, jika seorang karyawan tetap dengan status menikah tanpa anak menerima gaji bulanan sebesar Rp10 juta, maka pajak yang dipotong adalah 2% dari gaji tersebut. Namun, jika pada bulan tertentu karyawan tersebut juga menerima THR sebesar Rp10 juta, maka total penghasilannya menjadi Rp20 juta. Dengan demikian, pajak yang dipotong akan meningkat menjadi 9%, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan menjadi Rp1,8 juta.

Meskipun besaran pajak THR lebih besar, namun aturan terbaru menyatakan bahwa total pajak yang dibayarkan dalam setahun tetap sama. Hal ini dimaksudkan agar tidak memberatkan karyawan, terutama yang memiliki penghasilan tetap.

Jasa Stiker Kaca

Peraturan Terbaru Mengenai THR

Aturan terbaru mengenai THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Kedua peraturan ini memberikan penjelasan lebih rinci mengenai cara penghitungan THR dan pajak yang terkait. Selain itu, aturan ini juga menjelaskan bahwa THR harus diberikan sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan, bukan hanya sekadar formalitas.

Jasa Backlink

Dalam konteks bisnis, perusahaan harus memastikan bahwa THR diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini tidak hanya melindungi hak karyawan, tetapi juga membantu perusahaan menghindari risiko sanksi hukum. Oleh karena itu, perusahaan perlu mencantumkan aturan THR dalam perjanjian kerja agar dapat meminimalkan potensi perselisihan di masa depan.

Manfaat Digital Assistant dalam Pengelolaan THR dan Pajak

Untuk mempermudah proses pengelolaan THR dan pajak, banyak perusahaan mulai menggunakan layanan digital seperti Digital Business Assistant (DiBA) dan Digital Legal Assistant (DiLA). Layanan ini memungkinkan perusahaan untuk membuat perjanjian kerja, mengelola pajak, dan melakukan administrasi hukum secara online.

Dengan DiBA, perusahaan dapat membuat kontrak kerja dan mengelola pajak secara cepat dan efisien. Layanan ini juga dilengkapi dengan fitur analisis pajak yang membantu perusahaan memahami ketentuan THR dan pajak secara lebih baik. Sementara itu, DiLA digunakan untuk membuat dan mereview dokumen hukum, seperti surat somasi dan perjanjian kerja, sehingga memastikan bahwa semua dokumen hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tips untuk Perusahaan dalam Mengelola THR

Perusahaan perlu memperhatikan beberapa hal saat mengelola THR. Pertama, pastikan bahwa THR diberikan sesuai dengan masa kerja karyawan. Kedua, catat semua informasi terkait THR dalam perjanjian kerja agar dapat digunakan sebagai dasar dalam kasus perselisihan. Ketiga, gunakan sistem penghitungan pajak yang sesuai dengan aturan terbaru untuk menghindari kesalahan dalam pemotongan pajak.

Selain itu, perusahaan juga perlu memastikan bahwa THR diberikan tepat waktu dan sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan. Jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, sebaiknya berkomunikasi dengan karyawan secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan atau perselisihan.

Pentingnya Edukasi Tentang THR dan Pajak

Edukasi tentang THR dan pajak sangat penting bagi karyawan dan perusahaan. Banyak karyawan belum memahami secara lengkap bagaimana THR dihitung dan dipotong pajaknya. Oleh karena itu, perusahaan perlu memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai THR dan pajak agar karyawan tidak merasa dirugikan.

Selain itu, edukasi ini juga membantu perusahaan memahami tanggung jawab hukum mereka dalam memberikan THR dan mengelola pajak. Dengan pemahaman yang baik, perusahaan dapat menghindari kesalahan dan menjaga hubungan yang baik dengan karyawan.

Kesimpulan

THR merupakan bagian penting dalam kebijakan perusahaan terkait kesejahteraan karyawan. Meskipun THR dianggap sebagai penghasilan tambahan, ia tetap dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan perlu memastikan bahwa THR diberikan sesuai dengan masa kerja karyawan dan dihitung dengan benar. Selain itu, penggunaan layanan digital seperti DiBA dan DiLA dapat membantu perusahaan mengelola THR dan pajak secara efisien dan akurat.

Dengan pemahaman yang baik tentang THR dan pajak, perusahaan dapat menjaga hubungan yang baik dengan karyawan dan menghindari risiko hukum. Edukasi dan transparansi juga menjadi kunci dalam pengelolaan THR dan pajak yang baik. Dengan demikian, THR tidak hanya menjadi penghargaan bagi karyawan, tetapi juga menjadi bagian dari kesejahteraan yang berkelanjutan.