Pengembangan teknologi komunikasi yang pesat memberikan peluang besar bagi munculnya perusahaan startup di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pada tahun 2021, berdasarkan data Startup Ranking, Indonesia menempati peringkat kelima dalam jumlah startup di dunia. Peringkat ini berada di bawah Amerika Serikat (AS), India, Kanada, dan Inggris. Jumlah startup di Indonesia saat ini mencapai 2.100 dan diperkirakan terus meningkat. Meskipun jumlahnya sudah sangat besar, tampaknya banyak orang masih kurang memahami konsep startup dibandingkan perusahaan korporasi. Oleh karena itu, mari kita lihat penjelasan berikut untuk saling memperluas pemahaman, KH Teman.

Startup adalah bisnis yang menerapkan inovasi teknologi untuk menjalankan bisnis intinya dan menyelesaikan masalah di masyarakat. Legalitas startup diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal 1 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, pelaku usaha yang menggunakan sistem elektronik untuk melakukan bisnis di Indonesia diklasifikasikan sebagai PSE atau Operator Sistem Elektronik. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Roadmap Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik.

Ciri-ciri startup meliputi usia perusahaan yang belum beroperasi selama tiga tahun. Sehingga tidak semua perusahaan bisa disebut startup. Beberapa perusahaan hanya merilis aplikasi digital ketika usianya mencapai lima tahun atau lebih. Tentu saja, ini tidak bisa disebut perusahaan baru. Startup juga merupakan perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan. Pengembangan mencakup administrasi, peralatan, infrastruktur, atau aspek lain yang belum menunjukkan keutuhan sempurna. Banyak startup terlibat dalam bidang teknologi karena banyak masalah di masyarakat dapat diselesaikan dengan kecanggihan teknologi. Oleh karena itu, para wirausaha melihat peluang bisnis di bidang ini.

Jasa Backlink

Inovasi untuk konsumen adalah tujuan startup. Maka dari itu, startup selalu membuat inovasi yang dapat memuaskan konsumen agar terus menggunakan layanan perusahaan tersebut. Perbedaan antara startup dan perusahaan korporasi biasanya sangat jelas dalam pola kerja. Biasanya suasana kerja di startup lebih dinamis, rileks tetapi tetap serius. Formalitas tidak selalu berlaku meskipun kita masih harus mengutamakan kesopanan, tentu saja. Yang paling penting adalah hasil kerja dapat mencapai target sesuai KPI. Kreativitas diperlukan untuk menciptakan berbagai inovasi produk yang mempermudah kehidupan konsumen/orang.

Dalam hal jalur karier, startup memberikan peluang untuk berkembang dan mendapatkan posisi tinggi selama kinerjanya sejalan dengan harapan. Tidak heran jika banyak generasi muda, terutama yang termasuk dalam kategori Generasi Milenial, lebih tertarik melamar pekerjaan di startup daripada perusahaan korporasi. Ruang kerja juga fleksibel, startup yang tidak terlalu besar atau baru mulai beroperasi biasanya menyewa ruang di co-working space. Dan, pekerjaan bisa dilakukan di mana saja.

Untuk startup yang sudah besar dan memiliki dana besar, biasanya berani dan mampu memiliki bangunan sendiri. Kemudian, desain interior dan eksterior dibuat se nyaman dan menarik mungkin untuk mendukung kreativitas karyawan. Ada fasilitas internet, ruang istirahat, ruang bermain, bahkan meja kerja yang tidak kaku dan bisa bekerja di sudut nyaman mana pun. Ada kantin yang menyediakan berbagai makanan dan minuman secara gratis. Tujuannya adalah mendukung kinerja karyawan. Bahkan untuk konsep ini, akhirnya perusahaan korporasi juga mulai menerapkannya.

Dalam hal pendanaan, pendiri startup relatif hanya menghabiskan dana saat memulai bisnis dengan harapan investor akan datang memberikan dana segar, jika dipercaya oleh investor, startup bisa menerima jutaan hingga miliaran dolar dalam pendanaan. Berbeda dengan perusahaan korporasi atau perusahaan konvensional yang pendanaannya berasal dari satu atau lebih pemilik perusahaan, di mana pendanaan juga bisa berasal dari laba yang dikembalikan.

Selanjutnya, dalam hal struktur organisasi, operasional perusahaan startup cenderung ditentukan sepenuhnya oleh pendiri atau manajemen perusahaan. Sementara investor tidak terlalu campur tangan dalam bisnis startup. Investor biasanya hanya terlibat dalam keputusan strategis. Dalam perusahaan korporasi, pengelolaan perusahaan sangat dipengaruhi oleh keinginan pemiliknya, baik langsung maupun tidak langsung. Ada banyak perusahaan di mana pemberi dana atau pemilik termasuk dalam manajemen perusahaan, sesuatu yang hampir mustahil ditemukan di perusahaan startup.

Sementara itu, masalah legalitas bisnis tidak terlalu berbeda, seperti Akta Pendirian Perusahaan, NPWP Entitas Usaha, Nomor Identifikasi Bisnis (NIB), dan daftar Hak Kekayaan Intelektual. Namun, mengingat startup lebih fokus pada inovasi, sangat penting untuk mendaftarkan paten.

DLA Startup dari KH
Untuk teman KH yang saat ini sedang memulai perusahaan startup dan membutuhkan bantuan dalam mengurus semua legalitas bisnis terkait, tetapi bingung dari mana mulai, silakan hubungi Kontrak Hukum untuk berlangganan DLA (Digital Legal Assistant). DLA adalah paket langganan dari Kontrak Hukum untuk mendapatkan semua layanan legalitas bisnis dan konsultasi bisnis terkait. Dengan DLA, Sobat KH dapat lebih hemat biaya dalam mengurus semua kebutuhan legalitas bisnis dan tentu saja menghemat waktu karena semuanya dihandle oleh CSO dan tim hukum profesional kami, serta semua diurus secara online.

Selama Mei 2022 akan ada harga promo untuk 30 perusahaan startup yang mendaftar untuk langganan DLA. Segera hubungi Legal Contract melalui tautan berikut Ask KH dan dapatkan informasi lebih lanjut. Teman KH juga dapat mengakses https://kontrakhukum.com/semua-layanan/. Mariska adalah pemasar hukum residensial dan penulis blog yang antusias membantu UKM berkembang dan berkontribusi pada perekonomian yang lebih besar.

Layanan Kami
Badan Usaha
Pendirian PT
Pendirian CV
PT Perorangan
Yayasan & Koperasi
Pendirian PMA
Perizinan & Perpajakan
Pembuatan NIB
Pembuatan NPWP
Pengurusan PKP
Kekayaan Intelektual
Pendaftaran Merek
Perpanjangan Merek
Analisa Merek
Hak Cipta
Asisten Digital
Digital Business Assistant
Digital Legal Assistant

Jasa Stiker Kaca

Apa Itu Startup?

Startup adalah bisnis yang menerapkan inovasi teknologi untuk menjalankan bisnis intinya dan menyelesaikan masalah di masyarakat. Startup umumnya didirikan oleh para wirausaha yang ingin menciptakan solusi inovatif untuk masalah yang ada. Proses pembentukan startup biasanya dimulai dari ide sederhana yang kemudian dikembangkan menjadi produk atau layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat luas. Salah satu ciri khas startup adalah adanya proses pengembangan yang cepat dan fleksibel, sehingga perusahaan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen.

Apa Dasar Hukum Startup?

Legalitas startup diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal 1 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, pelaku usaha yang menggunakan sistem elektronik untuk melakukan bisnis di Indonesia diklasifikasikan sebagai PSE atau Operator Sistem Elektronik. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Roadmap Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik. Dengan dasar hukum ini, startup dapat beroperasi secara legal dan terdaftar di sistem pemerintah.

Ciri-Ciri Startup

Beberapa ciri utama startup meliputi usia perusahaan yang belum beroperasi selama tiga tahun. Sehingga tidak semua perusahaan bisa disebut startup. Beberapa perusahaan hanya merilis aplikasi digital ketika usianya mencapai lima tahun atau lebih. Tentu saja, ini tidak bisa disebut perusahaan baru. Startup juga merupakan perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan. Pengembangan mencakup administrasi, peralatan, infrastruktur, atau aspek lain yang belum menunjukkan keutuhan sempurna. Banyak startup terlibat dalam bidang teknologi karena banyak masalah di masyarakat dapat diselesaikan dengan kecanggihan teknologi. Oleh karena itu, para wirausaha melihat peluang bisnis di bidang ini.

Perbedaan Startup dengan Perusahaan Korporasi

Perbedaan antara startup dan perusahaan korporasi biasanya sangat jelas dalam pola kerja. Biasanya suasana kerja di startup lebih dinamis, rileks tetapi tetap serius. Formalitas tidak selalu berlaku meskipun kita masih harus mengutamakan kesopanan, tentu saja. Yang paling penting adalah hasil kerja dapat mencapai target sesuai KPI. Kreativitas diperlukan untuk menciptakan berbagai inovasi produk yang mempermudah kehidupan konsumen/orang. Dalam hal jalur karier, startup memberikan peluang untuk berkembang dan mendapatkan posisi tinggi selama kinerjanya sejalan dengan harapan. Tidak heran jika banyak generasi muda, terutama yang termasuk dalam kategori Generasi Milenial, lebih tertarik melamar pekerjaan di startup daripada perusahaan korporasi.

Pendanaan Startup

Dalam hal pendanaan, pendiri startup relatif hanya menghabiskan dana saat memulai bisnis dengan harapan investor akan datang memberikan dana segar, jika dipercaya oleh investor, startup bisa menerima jutaan hingga miliaran dolar dalam pendanaan. Berbeda dengan perusahaan korporasi atau perusahaan konvensional yang pendanaannya berasal dari satu atau lebih pemilik perusahaan, di mana pendanaan juga bisa berasal dari laba yang dikembalikan.

Struktur Organisasi Startup

Dalam hal struktur organisasi, operasional perusahaan startup cenderung ditentukan sepenuhnya oleh pendiri atau manajemen perusahaan. Sementara investor tidak terlalu campur tangan dalam bisnis startup. Investor biasanya hanya terlibat dalam keputusan strategis. Dalam perusahaan korporasi, pengelolaan perusahaan sangat dipengaruhi oleh keinginan pemiliknya, baik langsung maupun tidak langsung. Ada banyak perusahaan di mana pemberi dana atau pemilik termasuk dalam manajemen perusahaan, sesuatu yang hampir mustahil ditemukan di perusahaan startup.

Masalah Legalitas Bisnis

Masalah legalitas bisnis tidak terlalu berbeda, seperti Akta Pendirian Perusahaan, NPWP Entitas Usaha, Nomor Identifikasi Bisnis (NIB), dan daftar Hak Kekayaan Intelektual. Namun, mengingat startup lebih fokus pada inovasi, sangat penting untuk mendaftarkan paten. DLA Startup dari KH Untuk teman KH yang saat ini sedang memulai perusahaan startup dan membutuhkan bantuan dalam mengurus semua legalitas bisnis terkait, tetapi bingung dari mana mulai, silakan hubungi Kontrak Hukum untuk berlangganan DLA (Digital Legal Assistant).

DLA Startup dari KH

DLA adalah paket langganan dari Kontrak Hukum untuk mendapatkan semua layanan legalitas bisnis dan konsultasi bisnis terkait. Dengan DLA, Sobat KH dapat lebih hemat biaya dalam mengurus semua kebutuhan legalitas bisnis dan tentu saja menghemat waktu karena semuanya dihandle oleh CSO dan tim hukum profesional kami, serta semua diurus secara online. Selama Mei 2022 akan ada harga promo untuk 30 perusahaan startup yang mendaftar untuk langganan DLA. Segera hubungi Legal Contract melalui tautan berikut Ask KH dan dapatkan informasi lebih lanjut. Teman KH juga dapat mengakses https://kontrakhukum.com/semua-layanan/. Mariska adalah pemasar hukum residensial dan penulis blog yang antusias membantu UKM berkembang dan berkontribusi pada perekonomian yang lebih besar.