Dalam era digital yang semakin berkembang, peran lembaga keuangan seperti bank tidak hanya terbatas pada transaksi keuangan biasa. Kini, bank juga berperan aktif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui berbagai inisiatif kreatif dan inovatif. Salah satu contohnya adalah program Masjid JakOne Abank yang digagas oleh Bank DKI. Program ini dirancang untuk mempermudah pengurus masjid dalam melakukan transaksi perbankan tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Dengan adanya inisiatif ini, pengelola masjid dapat menjalankan aktivitas keuangan mereka secara lebih efisien dan efektif.
Program Masjid JakOne Abank menawarkan solusi berbasis teknologi yang mencakup berbagai layanan perbankan digital. Misalnya, penggunaan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS) memungkinkan pengelola masjid untuk menerima pembayaran tunai, serta melakukan transaksi lainnya secara langsung. Hal ini sangat bermanfaat bagi masjid yang berada di area dengan akses terbatas atau wilayah yang jauh dari kantor bank. Selain itu, layanan perbankan digital seperti QRIS juga diperkenalkan agar masyarakat dapat berdonasi secara non-tunai dengan mudah dan cepat. Dengan begitu, masjid bisa lebih fokus pada kegiatan sosial dan spiritual tanpa harus khawatir tentang administrasi keuangan.
Selain memberikan layanan keuangan yang modern, program ini juga menjadi bagian dari komitmen Bank DKI untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui masjid. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah. Melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Bank DKI berupaya memperkuat peran masjid sebagai wadah pengembangan ekonomi kerakyatan. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Sinergi antara Bank DKI dan Pemerintah Daerah
Kolaborasi antara Bank DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu aspek penting dalam keberhasilan program Masjid JakOne Abank. Pemprov DKI Jakarta telah lama mendukung pengelolaan keuangan masjid melalui program Dana Operasional Tempat Ibadah (BOTI). Sejak tahun 2019, BOTI telah disalurkan kepada ratusan masjid di Jakarta. Tahun 2024 ini, jumlah penerima BOTI meningkat menjadi sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musholla. Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan insentif kepada marbot, imam masjid, dan guru mengaji sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan masjid.
Program ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi melalui masjid. Dengan adanya sinergi antara Bank DKI, Pemprov DKI, dan DMI, diharapkan masjid dapat menjadi mitra strategis dalam menyediakan layanan perbankan yang inklusif dan modern. Selain itu, program ini juga membantu pengelola masjid dalam mengelola keuangan secara profesional, real-time, dan aman. Dengan demikian, masjid dapat lebih fokus pada kegiatan sosial dan keagamaan tanpa harus khawatir tentang administrasi keuangan.
Bank DKI juga berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan perbankan digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah layanan QRIS yang memungkinkan masyarakat berdonasi secara non-tunai melalui aplikasi JakOne Mobile. Saat ini, sebanyak 1.970 masjid di DKI Jakarta telah menggunakan layanan QRIS Bank DKI. Selain itu, melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh dari berbagai lembaga donasi. Dengan adanya fitur-fitur ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan keagamaan akan semakin meningkat.
Peran Masjid sebagai Pusat Ekonomi Syariah
Masjid memiliki peran yang sangat strategis dalam masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi syariah. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan adanya program Masjid JakOne Abank, pengelola masjid dapat memanfaatkan berbagai layanan perbankan digital untuk mengelola keuangan secara lebih efisien. Layanan seperti setor tunai, pembayaran biller, hingga pengelolaan keuangan masjid secara profesional dan real-time dapat diakses melalui perangkat MPOS dan aplikasi JakOne Mobile.
Selain itu, program ini juga memberikan nilai tambah bagi pengelola masjid dalam hal pengembangan ekonomi. Dengan akses layanan perbankan yang lebih mudah dan cepat, pengelola masjid dapat lebih fokus pada kegiatan sosial dan keagamaan. Contohnya, masjid dapat menyelenggarakan acara keagamaan, pelatihan keterampilan, atau bahkan usaha kecil-kecilan yang berbasis syariah. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari sisi masyarakat, program ini juga memberikan manfaat yang besar. Masyarakat dapat lebih mudah berdonasi kepada masjid melalui metode digital seperti QRIS. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan keagamaan akan semakin meningkat. Selain itu, pengelola masjid juga dapat memanfaatkan layanan perbankan digital untuk mengelola keuangan secara lebih transparan dan akuntabel. Hal ini akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelola masjid dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Inovasi dan Keberlanjutan dalam Pemberdayaan Masjid
Inovasi yang dilakukan oleh Bank DKI melalui program Masjid JakOne Abank menunjukkan bahwa bank tidak hanya bertindak sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan menggunakan teknologi digital, Bank DKI berhasil memperluas akses layanan perbankan kepada pengelola masjid di Jakarta. Layanan seperti MPOS dan QRIS memungkinkan pengelola masjid untuk menjalankan kegiatan keuangan secara lebih efisien dan aman.
Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif dalam hal keberlanjutan. Dengan adanya layanan perbankan digital, pengelola masjid dapat lebih mudah mengelola keuangan secara profesional dan real-time. Hal ini akan membantu pengelola masjid dalam menjaga keberlanjutan kegiatan sosial dan keagamaan. Dengan demikian, masjid dapat terus berkontribusi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi dan pengembangan masyarakat.
Bank DKI juga berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan perbankan digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat antara Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta, dan DMI, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan berorientasi pada keadilan sosial.