Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mencari bentuk badan hukum yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Salah satu pilihan yang semakin populer adalah Pendirian PT Perorangan, yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Namun, apakah Anda tahu perbedaan mendasar antara PT Perorangan dan PT biasa? Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan tersebut serta memberikan informasi penting untuk membantu Anda memilih bentuk badan usaha yang paling cocok.

PT Perorangan adalah salah satu inovasi terbaru dalam regulasi bisnis di Indonesia. Berdasarkan Pasal 1 PP No 8 Tahun 2021, PT Perorangan didefinisikan sebagai Perseroan Terbatas yang merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan adanya PT Perorangan, pelaku UMK dapat mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti badan usaha lainnya tanpa harus menghadapi biaya dan prosedur yang rumit. Hal ini menjadi solusi ideal bagi pengusaha yang ingin menjalankan bisnisnya dengan lebih mudah dan efisien.

Sebaliknya, PT biasa adalah bentuk badan usaha yang sudah lama ada dan memiliki struktur yang lebih kompleks. Menurut Pasal 7 UU No 40 Tahun 2007, pendirian PT biasa harus dilakukan oleh minimal dua orang WNI, yang berperan sebagai direksi dan komisaris. Selain itu, proses pendiriannya juga melibatkan jasa notaris dan pembuatan akta otentik. Hal ini membuat biaya dan waktu pendirian PT biasa lebih tinggi dibandingkan PT Perorangan. Namun, PT biasa memiliki keuntungan dalam hal kepastian hukum dan fleksibilitas dalam pengelolaan bisnis.

Perbedaan antara PT Perorangan dan PT biasa tidak hanya terletak pada jumlah pendiri, tetapi juga pada batasan modal dan omzet. PT Perorangan memiliki batasan modal dasar hingga Rp5 miliar, sementara PT biasa tidak memiliki batasan minimal. Hal ini membuat PT Perorangan lebih cocok untuk pelaku UMK yang memiliki skala usaha yang terbatas. Di sisi lain, PT biasa lebih sesuai untuk bisnis yang memiliki potensi pertumbuhan besar dan memerlukan struktur yang lebih formal.

Dalam hal dokumen legalitas, PT biasa memerlukan jasa notaris untuk pembuatan akta otentik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (AHU Online). Sementara itu, PT Perorangan hanya memerlukan Sertifikat Pernyataan Pendirian yang dapat diurus melalui laman PTP AHU Online. Proses ini membuat pendirian PT Perorangan lebih cepat dan murah, sehingga sangat disarankan bagi pelaku UMK yang ingin memulai bisnis dengan biaya minimal.

Pembubaran PT biasa dilakukan dengan kondisi seperti berdasarkan keputusan RUPS, jangka waktu berdirinya telah ditetapkan dalam anggaran dasar, dan berdasarkan putusan pengadilan dan pailit. Sedangkan pembubaran PT Perorangan dilakukan dengan mengisi format isian pernyataan pembubaran secara elektronik melalui SABH. Dengan demikian, proses pembubaran PT Perorangan lebih sederhana dan tidak memerlukan intervensi pengadilan.

Jasa Stiker Kaca

Jika Anda masih bingung dalam memilih bentuk badan usaha, Kontrak Hukum siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan pendirian PT baik secara biasa maupun perorangan dengan standar yang tinggi dan profesional. Kami juga menawarkan layanan konsultasi hukum online untuk memastikan bahwa semua proses pendirian dan pengelolaan bisnis Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jasa Backlink

Perbedaan Utama Antara PT Perorangan dan PT Biasa

Jumlah Pendiri

Salah satu perbedaan utama antara PT Perorangan dan PT biasa adalah jumlah pendiri. PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh satu orang WNI, yang sekaligus bertindak sebagai pemegang saham, direktur, dan pengurus perusahaan. Sementara itu, PT biasa harus didirikan oleh minimal dua orang WNI yang berperan sebagai direksi dan komisaris. Hal ini membuat PT Perorangan lebih cocok untuk pelaku usaha individu yang ingin menjalankan bisnis sendirian tanpa harus melibatkan orang lain.

Batasan Modal dan Omzet

PT Perorangan memiliki batasan modal dasar hingga Rp5 miliar, sesuai dengan kriteria UMK. Sementara itu, PT biasa tidak memiliki batasan minimal untuk modal dasarnya. Hal ini membuat PT Perorangan lebih sesuai untuk pelaku UMK yang memiliki skala usaha yang terbatas. Namun, PT biasa lebih cocok untuk bisnis yang memiliki potensi pertumbuhan besar dan memerlukan struktur yang lebih formal.

Bentuk Dokumen Legalitas

Proses pendirian PT biasa memerlukan jasa notaris untuk pembuatan akta otentik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (AHU Online). Sementara itu, PT Perorangan hanya memerlukan Sertifikat Pernyataan Pendirian yang dapat diurus melalui laman PTP AHU Online. Proses ini membuat pendirian PT Perorangan lebih cepat dan murah, sehingga sangat disarankan bagi pelaku UMK yang ingin memulai bisnis dengan biaya minimal.

Pembubaran

Pembubaran PT biasa dilakukan dengan kondisi seperti berdasarkan keputusan RUPS, jangka waktu berdirinya telah ditetapkan dalam anggaran dasar, dan berdasarkan putusan pengadilan dan pailit. Sedangkan pembubaran PT Perorangan dilakukan dengan mengisi format isian pernyataan pembubaran secara elektronik melalui SABH. Dengan demikian, proses pembubaran PT Perorangan lebih sederhana dan tidak memerlukan intervensi pengadilan.

Keuntungan Menggunakan PT Perorangan

Biaya Lebih Murah

Salah satu keuntungan utama dari PT Perorangan adalah biaya pendiriannya yang lebih murah. Karena tidak memerlukan jasa notaris, pelaku usaha hanya perlu membayar biaya administrasi yang relatif rendah. Hal ini membuat PT Perorangan menjadi pilihan ideal bagi pelaku UMK yang ingin memulai bisnis dengan biaya minimal.

Proses yang Lebih Cepat

Pendirian PT Perorangan juga lebih cepat dibandingkan PT biasa. Karena tidak memerlukan pembuatan akta otentik oleh notaris, proses pendirian dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Hal ini sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin segera memulai operasional bisnis tanpa terlalu banyak hambatan.

Perlindungan Hukum yang Sama

Meskipun PT Perorangan memiliki struktur yang lebih sederhana, pelaku usaha tetap mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti badan usaha lainnya. Hal ini membuat PT Perorangan menjadi pilihan yang aman dan terpercaya bagi pelaku UMK yang ingin menjalankan bisnis dengan kepastian hukum.

Fleksibilitas dalam Pengelolaan Bisnis

PT Perorangan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan bisnis karena hanya memiliki satu pemegang saham. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengambil keputusan secara mandiri tanpa harus melibatkan pihak lain. Fleksibilitas ini sangat cocok bagi pengusaha yang ingin menjalankan bisnis dengan cara yang lebih personal dan efisien.

Tips Memilih Bentuk Badan Usaha yang Tepat

Pertimbangkan Skala Usaha

Jika Anda adalah pelaku UMK dengan skala usaha yang terbatas, PT Perorangan adalah pilihan yang ideal. Namun, jika bisnis Anda memiliki potensi pertumbuhan besar dan memerlukan struktur yang lebih formal, PT biasa mungkin lebih cocok.

Evaluasi Biaya dan Waktu

Biaya dan waktu pendirian adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan. PT Perorangan lebih murah dan cepat, sedangkan PT biasa memerlukan biaya dan waktu yang lebih besar. Pastikan Anda memilih bentuk badan usaha yang sesuai dengan kemampuan finansial dan waktu Anda.

Pertimbangkan Kebebasan dalam Pengelolaan

PT Perorangan memberikan kebebasan dalam pengelolaan bisnis karena hanya memiliki satu pemegang saham. Sementara itu, PT biasa memerlukan kerja sama antara beberapa pemegang saham. Pertimbangkan jenis pengelolaan yang paling sesuai dengan gaya bisnis Anda.

Pastikan Sesuai dengan Regulasi

Pastikan bentuk badan usaha yang Anda pilih sesuai dengan regulasi yang berlaku. PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh pelaku UMK, sedangkan PT biasa dapat didirikan oleh siapa saja asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

Kesimpulan

PT Perorangan dan PT biasa memiliki perbedaan mendasar dalam hal jumlah pendiri, batasan modal, dokumen legalitas, dan proses pembubaran. PT Perorangan lebih cocok untuk pelaku UMK yang ingin menjalankan bisnis dengan biaya minimal dan proses yang cepat, sedangkan PT biasa lebih sesuai untuk bisnis yang memiliki potensi pertumbuhan besar. Dengan memahami perbedaan ini, Anda dapat memilih bentuk badan usaha yang paling tepat untuk kebutuhan bisnis Anda. Jika Anda masih bingung, Kontrak Hukum siap membantu Anda dengan layanan pendirian PT yang profesional dan terpercaya.