Dalam dunia bisnis, merek (brand) menjadi salah satu aset penting yang dapat membedakan produk atau layanan dari pesaing. Merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas visual, tetapi juga menjadi alat promosi dan jaminan kualitas bagi konsumen. Namun, untuk memastikan keamanan dan hak legal atas merek tersebut, pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) sangat diperlukan. Sayangnya, tidak semua merek dapat didaftarkan. Ada beberapa kriteria yang membuat suatu merek tidak bisa diakui secara hukum.
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis dalam bentuk gambar, logo, nama, kata-kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari beberapa elemen tersebut. Tujuan utama dari pendaftaran merek adalah untuk melindungi hak pemilik merek dan mencegah penggunaan oleh pihak lain tanpa izin. Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang kembali.
Namun, terdapat beberapa kondisi yang membuat suatu merek tidak dapat didaftarkan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek tidak dapat diajukan jika bertentangan dengan ideologi negara, undang-undang, moral, agama, kesopanan, atau ketertiban umum. Selain itu, merek yang mirip atau terkait langsung dengan barang/jasa yang diajukan untuk pendaftaran juga tidak akan diterima. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan di kalangan konsumen.
Tidak hanya itu, merek yang mengandung unsur yang dapat menyesatkan publik mengenai asal usul, kualitas, jenis, ukuran, variasi, atau tujuan penggunaan barang/jasa yang diajukan juga tidak akan diterima. Demikian pula, merek yang menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau efektivitas barang/jasa yang dihasilkan juga tidak layak untuk didaftarkan. Selain itu, merek yang tidak memiliki kemampuan perbedaan atau merupakan nama umum dan/atau simbol properti publik juga tidak dapat diajukan.
Selain kriteria di atas, ada beberapa alasan tambahan yang membuat aplikasi pendaftaran merek ditolak. Misalnya, jika merek memiliki kesamaan prinsip atau secara keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar oleh pihak lain atau diajukan lebih dulu untuk barang/jasa yang serupa, maka aplikasi akan ditolak. Begitu pula jika merek tersebut mirip dengan merek terkenal milik pihak lain, baik untuk barang/jasa yang serupa maupun tidak serupa, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Terdapat pula aturan bahwa merek yang memiliki kesamaan dengan indikasi geografis yang telah terdaftar juga tidak akan diterima. Selain itu, merek yang merepresentasikan atau menyerupai nama atau singkatan orang terkenal, foto, atau nama entitas hukum milik pihak lain, kecuali dengan persetujuan tertulis pemilik sah, tidak akan diterima. Sama halnya dengan merek yang merupakan salinan atau menyerupai nama, singkatan, bendera, lambang, atau simbol negara, institusi nasional atau internasional, kecuali dengan persetujuan tertulis pihak yang berwenang.
Pemilik merek juga harus waspada terhadap merek yang merepresentasikan atau menyerupai tanda resmi atau cap yang digunakan oleh pemerintah atau lembaga pemerintah, kecuali dengan persetujuan tertulis pihak yang berwenang. Dengan demikian, proses pendaftaran merek bukanlah hal yang mudah, tetapi memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan keberhasilan pendaftaran merek, disarankan agar pemilik merek melakukan analisis awal terlebih dahulu. Proses analisis ini dapat membantu menilai apakah merek yang direncanakan memenuhi syarat hukum atau tidak. Selain itu, konsultasi dengan ahli hukum atau konsultan hak kekayaan intelektual yang terdaftar di DJKI juga sangat penting. Dengan bantuan mereka, proses pendaftaran dapat dilakukan secara aman dan efektif.
Jika Anda sedang menjalani bisnis dan ingin mendaftarkan merek, pastikan merek Anda memenuhi syarat hukum yang berlaku. Jika masih meragukan, konsultasikan dengan Kontrak Hukum. Mereka menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami lebih lanjut tentang proses pendaftaran merek dan persyaratan yang dibutuhkan.
Proses pendaftaran merek yang baik dan benar tidak hanya melindungi merek Anda, tetapi juga meningkatkan reputasi bisnis Anda di pasar. Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda dapat membangun kepercayaan konsumen dan menciptakan nilai tambah bagi bisnis Anda. Oleh karena itu, jangan ragu untuk melindungi aset bisnis Anda dengan cara yang tepat dan legal.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran merek dan layanan hukum terkait bisnis, kunjungi situs web Kontrak Hukum. Di sana, Anda dapat menemukan berbagai artikel dan panduan yang membantu Anda memahami lebih dalam tentang hak kekayaan intelektual dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menjalankan bisnis.
[LINK: https://www.kontrakhukum.com]