Bisnis sampingan kini menjadi pilihan banyak orang untuk menambah penghasilan tanpa mengganggu pekerjaan utama. Dengan kemajuan teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, siapa pun bisa memulai usaha kecil-kecilan di waktu senggang. Namun, apakah bisnis sampingan juga memerlukan legalitas? Jawabannya adalah ya. Meski terlihat sepele, legalitas usaha sangat penting untuk melindungi pelaku bisnis dari risiko hukum dan memberikan kepercayaan kepada konsumen. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pentingnya legalitas bagi bisnis sampingan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Legalitas usaha tidak hanya berlaku untuk bisnis besar, tetapi juga untuk bisnis sampingan. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). Sesuai aturan tersebut, setiap usaha, baik itu usaha utama maupun sampingan, wajib memiliki izin dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini merupakan salah satu persyaratan penting dalam menjalankan aktivitas bisnis, termasuk bisnis sampingan. Tanpa NIB, bisnis sampingan bisa dianggap ilegal dan berpotensi terkena tindakan hukum.
Selain NIB, jenis perizinan lainnya juga bisa diperlukan tergantung pada tingkat risiko usaha. Misalnya, usaha dengan risiko rendah hanya memerlukan NIB, sedangkan usaha dengan risiko menengah harus memiliki NIB dan sertifikat standar. Untuk bisnis sampingan, biasanya masuk dalam kategori risiko rendah atau menengah rendah, sehingga proses pengurusan perizinan relatif lebih sederhana. Namun, tetap penting untuk memahami klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar bisa menentukan jenis izin yang sesuai.
Manfaat Legalitas Usaha untuk Bisnis Sampingan
Legalitas usaha bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi pelaku bisnis. Pertama, legalitas memberikan perlindungan hukum. Jika terjadi sengketa atau masalah hukum, bisnis yang memiliki legalitas akan lebih mudah dibela dan mendapatkan perlindungan dari pihak berwajib. Kedua, legalitas meningkatkan kredibilitas bisnis. Konsumen cenderung lebih percaya pada bisnis yang memiliki izin resmi, karena mereka merasa aman dan yakin bahwa produk atau jasa yang ditawarkan sah dan berkualitas.
Selain itu, legalitas juga memudahkan proses ekspansi bisnis. Misalnya, jika bisnis sampingan mulai berkembang dan ingin bekerja sama dengan marketplace atau mitra bisnis lain, adanya legalitas akan mempercepat proses kerja sama tersebut. Selain itu, legalitas juga menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman atau bantuan modal dari lembaga keuangan atau pemerintah. Tanpa legalitas, bisnis sampingan mungkin sulit mendapatkan dukungan finansial yang diperlukan untuk berkembang.
Langkah-Langkah Mengurus Legalitas Usaha Sampingan
Mengurus legalitas usaha sampingan tidak terlalu rumit, terutama jika Anda menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
-
Menentukan KBLI: KBLI adalah klasifikasi usaha berdasarkan jenis kegiatan yang dilakukan. Anda dapat mencari KBLI melalui portal OSS-RBA. Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting karena akan menentukan tingkat risiko usaha dan jenis izin yang diperlukan.
-
Mendaftar NIB: Setelah menentukan KBLI, Anda dapat mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA. Proses ini bisa dilakukan secara online dan tidak memerlukan biaya tambahan.
-
Mengajukan Izin Tambahan (Jika Diperlukan): Jika usaha Anda termasuk dalam kategori risiko menengah atau tinggi, Anda mungkin perlu mengajukan izin tambahan seperti sertifikat standar. Namun, untuk bisnis sampingan, biasanya cukup dengan NIB saja.
-
Mengajukan NPWP: Setelah memiliki NIB, selanjutnya Anda perlu mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP diperlukan untuk melaporkan pajak dan sebagai bukti keabsahan usaha.
-
Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): SIUP diperlukan jika bisnis Anda tergolong dalam perdagangan. Proses pengajuan SIUP juga dilakukan melalui OSS-RBA.
-
Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Jika bisnis Anda memiliki merek atau hak cipta, penting untuk mendaftarkan HKI agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa bisnis sampingan Anda memiliki legalitas yang lengkap dan sah di mata hukum.
Tips untuk Mengelola Bisnis Sampingan dengan Baik
Selain legalitas, pengelolaan bisnis sampingan juga membutuhkan strategi yang tepat. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
-
Manajemen Waktu yang Efisien: Karena bisnis sampingan dilakukan di luar jam kerja utama, penting untuk mengatur waktu dengan baik agar tidak mengganggu pekerjaan utama.
-
Fokus pada Pasar Target: Identifikasi pasar target yang sesuai dengan bisnis Anda. Misalnya, jika Anda menjual produk kecantikan, fokuslah pada konsumen wanita dewasa yang tertarik pada produk alami.
-
Gunakan Teknologi: Manfaatkan platform digital untuk memasarkan bisnis, seperti media sosial, e-commerce, atau aplikasi pembayaran online. Teknologi akan mempermudah operasional bisnis dan meningkatkan efisiensi.
-
Lakukan Analisis Keuntungan dan Kerugian: Sebelum memulai bisnis sampingan, lakukan analisis keuntungan dan kerugian. Pastikan bisnis ini benar-benar layak dan memiliki potensi pertumbuhan.
-
Konsultasi dengan Ahli Hukum: Jika Anda merasa bingung dengan proses legalitas, konsultasikan dengan ahli hukum atau layanan profesional seperti KontrakHukum. Mereka dapat membantu Anda memahami aturan dan prosedur yang diperlukan.
Kesimpulan
Bisnis sampingan adalah pilihan yang sangat menarik bagi banyak orang, terutama bagi yang ingin menambah penghasilan tanpa meninggalkan pekerjaan utama. Namun, meskipun terlihat sepele, legalitas usaha tetap menjadi hal yang penting. Dengan memiliki legalitas, bisnis sampingan akan lebih aman, lebih kredibel, dan lebih mudah berkembang. Oleh karena itu, jangan abaikan proses pengurusan legalitas, karena ini adalah fondasi awal yang sangat penting untuk kesuksesan bisnis Anda.
Untuk mempermudah proses pengurusan legalitas, Anda dapat menggunakan layanan seperti KontrakHukum, yang telah dipercaya oleh ribuan bisnis di Indonesia. Dengan layanan mereka, Anda bisa mendapatkan NIB, NPWP, dan izin usaha secara cepat dan akurat. Jika Anda masih memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk berkonsultasi langsung melalui layanan gratis mereka di Tanya KH.
[LINK: https://www.kontrakhukum.com/tanya-kh]